Breaking News
Trending Tags

10 Raperda jadi Prioritas di tahun 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

10 Raperda jadi Prioritas di tahun 2024

BANDUNG, Mbinews – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, (23/11/2023).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri oleh wakil ketua Bapemperda, N. Wina Sariningsih, S.E., serta para anggota Bapemperda, yaitu H. Wawan Mohamad Usman, S.P.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Hj. Siti Nurjanah, S.S.; dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menjelaskan, agenda rapat kali ini merumuskan tentang rencana pembahasan Propemperda tahun 2024. Dimana terdapat sepuluh buah Raperda yang akan dibahas hingga di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung.

“Rapat Bapemperda hari ini kami sedang membahas Propemperda tahun 2024. Jadi kami akan melihat Raperda mana saja yang akan masuk dalam prioritas pertama, kedua dan ketiga. Nanti yang akan kami bahas untuk prioritas pertama apa saja, kedua apa saja, dan ketiga apa saja,” ujarnya.

Dudy Himawan pun menuturkan, bahwa agenda pembahasan dari sepuluh Raperda tersebut telah disepakati bersama. Sehingga ditetapkan untuk pembahasan Raperda prioritas pertama akan dilaksanakan pada Januari-April 2024

Kemudian, prioritas kedua, dilakukan mulai April – Agustus 2024. Sedangkan prioritas ketiga pada Agustus – Desember 2024.

Menurut Dudy, Bapemperda DPRD Kota Bandung akan kembali menggelar rapat untuk mematangkan penetapan pembahasan raperda sebelum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada 28 November mendatang.

“Jadi barusan di rapat Bapemperda hari ini sudah disepakati adanya plan A dan plan B. Nanti raperda-raperda ini akan kami bahas kembali untuk dimatangkan sebelum Rapat Paripurna selanjutnya, artinya masih ada waktu lima hari sebelum Rapat Paripurna,” ucapnya.

Dudy Himawan menambahkan, penetapan prioritas pembahasan raperda masih dapat berubah, sebelum ditetapkan pimpinan DPRD Kota Bandung dalam Rapat Paripurna tanggal 28 November mendatang.

“Jadi nanti akan ada pertemuan lagi untuk memastikan bahwa pembahasan prioritas pertama, kedua, dan ketiga sudah fixed (ditetapkan). Kalau sekarang kami masih membuka ruang untuk dilakukan perubahan agenda pembahasan,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Lantik P3K, PNS dan CPNS

    Wali Kota Sukabumi Lantik P3K, PNS dan CPNS

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sukabumi,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik 109 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), 7 orang Pegawai Negeri Sipil dari Sekolah Tinggi Transpotasi Darat (STTD) serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), kemudian 46 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 5 orang CPNS STTD. Senin, (21/04/2025). Pelantikan tersebut, dihadiri jug aoleh Kepala Badan Kepegawaian […]

  • Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi di Kota Bandung agar Optimal

    Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi di Kota Bandung agar Optimal

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, Senin 3 Maret 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam mengatakan, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. Sebagai informasi, […]

  • Pemkot Bandung Bangun 4 SMP Baru Demi Kurangi Blank Spot Zonasi

    Pemkot Bandung Bangun 4 SMP Baru Demi Kurangi Blank Spot Zonasi

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sejak diberlakukan tahun 2019, sistem zonasi sekolah menjadi tantangan tersendiri untuk pemerintah kota (pemkot) dan kabupaten, tak terkecuali Pemkot Bandung. Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, terdapat 18 lokasi blank spot (titik kosong) di Kota Bandung yang belum memiliki sekolah negeri. Dampaknya, banyak masyarakat yang sulit mencari sekolah negeri untuk anak-anak […]

  • Kualitas Layanan Teruji, bank bjb Menang di CCSEA 2025

    Kualitas Layanan Teruji, bank bjb Menang di CCSEA 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews– bank bjb kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dalam ajang Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2025. Penghargaan bergengsi ini diberikan untuk kategori Call Center Regular Banking dan diterima langsung oleh Pemimpin Divisi Jaringan dan Layanan bank bjb, Nunung Suhartini, dalam acara yang digelar di Ayana Resort Jimbaran, Bali, pada 19 Februari 2025. […]

  • HJKB Ke-214, Pokja PWI Kota Bandung Adakan Lomba Karya Tulis ASN

    HJKB Ke-214, Pokja PWI Kota Bandung Adakan Lomba Karya Tulis ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Lomba karya tulis jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214 yang digelar Pokja PWI dan Pemerintah Kota Bandung berjalan sukses. Sejumlah peserta meraih predikat sebagai juara berdasarkan hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari Tokoh Sastrawan  Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., MSi  dan […]

  • Gratis! Pajak Balik Nama Dan Bebas Tunggakan Kelima Kendaraan Bermotor

    Gratis! Pajak Balik Nama Dan Bebas Tunggakan Kelima Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung sampai 31 Agustus 2022 di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Program ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan menuntaskan kewajiban hanya dengan membayar pajak pokok tahun ini, tanpa dikenakan denda. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan, di antaranya wajib memiliki STNK, KTP, […]

expand_less