Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ribuan Vaksin Sinovac, Tiba di Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumi,Mbinews.id– Ribuan Vaksin Covid-19 tahap pertama tiba di Kota Sukabumi. Vaksin Sinovac yang dikirim oleh provinsi Jabar tersebut, datang sekitar Pukul 10.20 WIB, Rabu, (26/1/2021) diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Setempat, dr. Rita Fitrianingsih, disaksikan oleh Walikota SUkabumi Achmad Fahmi, bersama Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni. Dihalaman Dinkes Kota Sukabumi.
Fahmi menjelaskan, vaksin Sinovac yang datang untuk tahap pertama ini adalah 6 ribu vial yang diperuntukkan bagi 3 ribu orang. Sebelumnya kata Fahmi, Pemkot Sukabumi mengajukan sebanyak 4.126 vaksin, itu juga untuk tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga pendukung lainnya.”Karena kedatangan vaksin baru bisa digunakan untuk 3 ribu orang, maka prioritas yang akan mendapatkan vaksin adalah nakes yang berjumlah 2.550 orang ditambah 10 orang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk mendapat vaksin pada tahap pertama ini,”ujar Fahmi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Sukabumi, dr. Rita Fitrianingsih, mengungkapkan, vaksinasi akan dilakukan di 24 fasilitas layanan kesehatan, yakni 6 rumah sakit, 15 puskesmas dan 3 klinik yang telah ditetapkan.”Dalam satu minggu akan dilaksanakan 3 kali vaksinasi, yakni hari Selasa, Kamis dan Sabtu, dengan maksimal pelayanan 2 sesi per hari, satu sesi hanya dapat melayani maksimal 20 orang. Jadi, dalam satu hari hanya melayani maksimal 40 orang,”ujarnya.
Untuk tenga pendukung (Vaksinator) sendiri kata Rita, sudah dilatih oleh pemerintah pusat dan Provinis Jabar, sehingga siap untuk melaksanakan tahapan vaksinasi.”Bahkan, untuk mengantisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kami juga telah menyiapkan tim KIPI untuk memantau orang yang telah divaksin paling tidak 30 menit setelah vaksinasi,”pungkasnya.ardan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana Minta Ormas Ikut Tanamkan  Rasa Nasionalisme

    Yana Minta Ormas Ikut Tanamkan Rasa Nasionalisme

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong organisasi masyarakat (Ormas) menanamkan rasa nasionalisme kepada anggota dan masyarakat. Pasalnya, ormas mampu menyentuh langsung kepada masyarakat. “Menjelang hari kemerdekaan, kita harus terus menghadirkan rasa nasionalisme demi perkembangan bagi negara,” ujarnya pada acara pelepasan touring Forum Komunikasi Putra-putri Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) […]

  • Gagasan Diskominfo Kota Sukabumi  Untuk Pembuatan Web  Covid-19 Di Hentikan

    Gagasan Diskominfo Kota Sukabumi Untuk Pembuatan Web Covid-19 Di Hentikan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Pembuatan aplikasi Sukabumi kita yang digagas oleh Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi di tunda setelah adanya covid-19. Padahal, inovasi yang digagas sejak akhir tahun 2019 dan direncanakan launching di tahun 2020 ini, harus tergantikan dengan web tentang covid-19.”Iya semenjak adanya covid-19, kita harus membuat web covid tersebut,”ujar Kabid Infrastruktur TIK, Persandian […]

  • Tim Satgas Covid -19 Akan Tindak Pelanggar PSBB, Masih Bandel Ajukan Pencabutan Izin

    Tim Satgas Covid -19 Akan Tindak Pelanggar PSBB, Masih Bandel Ajukan Pencabutan Izin

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku tengah merancang ‘operasi senyap’. Operasi ini guna menindak para pelanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Ema menuturkan dalam operasi tersebut diutamakan menyasar cafe dan tempat hiburan. Sebab, dua lokasi tersebut kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB […]

  • FREE Multi Devices Mockup

    FREE Multi Devices Mockup

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read. A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind […]

  • Sepanjang 2024, PT Jamkrindo Catat Laba Bersih Sebesar Rp1,16 Triliun

    Sepanjang 2024, PT Jamkrindo Catat Laba Bersih Sebesar Rp1,16 Triliun

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Sepanjang tahun 2024, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota dari Holding Indonesia Financial Group (IFG), kembali mencatatkan kinerja keuangan dan operasional yang positif. Laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit menunjukkan pertumbuhan aset, peningkatan pendapatan penjaminan, serta laba bersih yang solid, sekaligus mempertegas posisi Jamkrindo sebagai pilar utama penjaminan kredit di Indonesia. Per 31 […]

  • Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Wakil Ketua DPRD Jabar Ungkap Rasa Prihatin

    Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Wakil Ketua DPRD Jabar Ungkap Rasa Prihatin

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM, mengungkapkan rasa prihatinnya terkait persoalan minyak goreng kemasan yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat. Ineu menuturkan, dengan dicabutnya Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, harga di pasar dan ritel menjadi lebih tinggi bahkan mencapai Rp […]

expand_less