Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ribuan Butir Tramadol Diamankan Di Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar, berhasil diamankan petugas kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota, Sabtu (21/8/2021) petang.

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan ribuan butir obata-obatan tanpa izin edar dari rumah kontrakan terduga pelaku DYP (32) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan, penangkapan terduga pelaku DYP (32) berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya, terkait peredaran obat-obatan tanpa izin edar jenis Tramadol. Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mendapatkan keterangan tambahan terkait adanya terduga pelaku lainnya dalam kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar tersebut.

Terduga pelaku kepemilikan obat tanpa izin edar DYP (32) beserta barang bukti yang diamankan di Polres Sekabumi Kota. Sabtu (21/8/2021)

“Kasus peredaran obat berbahaya ini terungkap setelah sebelumnya kami berhasil menangkap F, salah satu terduga pelaku penyalahgunaan obat Tramadol di Jalan KH. A Sanusi Warudoyong pada Sabtu (21/08/2021) dini hari,” tutur Ma’ruf kepada awak media.

Dalam pengungkapan kali ini, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2430 butir obat jenis Tramadol HCI 50mg, 4000 butir Hexymer dan 2000 butir Dextro, lalu 1 unit telepon seluler, sebuah tas dan uang hasil penjualan sebesar 450 ribu Rupiah.

“Memang benar, kemarin sore, sekitar jam 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar di rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku DYP di Kampung Sindangpalay Desa Sindangpalay Cicurug Sukabumi,” beber Ma’ruf.

Hingga saat ini, terduga pelaku DYP masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 197 Jo pasal 106, pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), Undang undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Targetkan Seluruh PJU Menyala di 2026

    Wali Kota Sukabumi Targetkan Seluruh PJU Menyala di 2026

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melakukan tindak lanjuti kerjasama dengan Tim Simpul Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), untuk program Penerangan Jalan Umum. Melalui Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki tersebut, menjadi penegasan komitmen Pemkot Sukabumi dalam mengatasi persoalan penerangan di wilayahnya. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, […]

  • Pimpin Apel di Lingkungan Setda, Ini Pesan Tegas Pj Walikota Sukabumi

    Pimpin Apel di Lingkungan Setda, Ini Pesan Tegas Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memimpin langsung apel rutin yang dilakukan di halaman Setda Kota Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi, memberikan langsung motivasi terkait peningkatan kinerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Setda Kota Sukabumi untuk terus melayani masyarakat. Bahkan, dalam sambutannya, kang […]

  • Atasi kekurangan Ruang Kelas SD, Disdik Kota Bandung : Harus Bangun Ruang kelas Baru

    Atasi kekurangan Ruang Kelas SD, Disdik Kota Bandung : Harus Bangun Ruang kelas Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Ditemui di ruang kerja Kabid Pembinaan Dan Pengembangan SD Disdik Kota Bandung, Dani Nurrahman M.Ap.,S.Ap memaparkan strategi yang mungkin dilakukan untuk menambah ruang kelas SD di Kota Bandung. Jalan Ahmad Yani,Rabu (4/12/2019). Faktor peningkatan anak siswa yang harus masuk ditahun ajaran baru 2020 dan faktor kendala lahan peruntukan pembangunan ruang kelas SD […]

  • Jadwal Vaksin Kota Bandung Belum Diketahui, Oded Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    Jadwal Vaksin Kota Bandung Belum Diketahui, Oded Siap Disuntik Vaksin Covid-19

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan siap menjadi penerima vaksin Covid-19. Hal itu agar warga Kota Bandung lainnya percaya dan yakin untuk juga divaksin. “Harus siap lah,” tegasnya usai meresmikan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kelurahan Pasanggarahan Kecamatan Ujungberung, Bandung , Rabu (6/12/ 2021). Kendati demikian, Oded mengaku belum mengetahui jadwal […]

  • Wali Kota Bandung, Oded Resmikan Rumah Cinta Inklusi, Rumah Terapi Gratis Bagi Disabilitas,

    Wali Kota Bandung, Oded Resmikan Rumah Cinta Inklusi, Rumah Terapi Gratis Bagi Disabilitas,

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan Rumah Cinta Inklusi (RCI), sebuah rumah terapi gratis bagi disabilitas, di Gedung Yayasan Kanker Indonesia Kota Bandung, Jalan Cikutra Raya No. 276 Bandung, Rabu 30 September 2020. RCI merupakan inovasi gagasan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Bandung yang dibiayai dari dana zakat dari Baznas Kota […]

  • Program TJSL BRI Ciamis: Bantuan Sembako Tepat Sasaran untuk Masyarakat Membutuhkan

    Program TJSL BRI Ciamis: Bantuan Sembako Tepat Sasaran untuk Masyarakat Membutuhkan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 468
    • 0Komentar

    CIAMIS, eljabar.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbaru, melalui Branch Office (BO) Ciamis, BRI menyalurkan bantuan paket sembako yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Ciamis. Program ini merupakan salah […]

expand_less