Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ribuan Butir Tramadol Diamankan Di Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar, berhasil diamankan petugas kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota, Sabtu (21/8/2021) petang.

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan ribuan butir obata-obatan tanpa izin edar dari rumah kontrakan terduga pelaku DYP (32) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan, penangkapan terduga pelaku DYP (32) berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya, terkait peredaran obat-obatan tanpa izin edar jenis Tramadol. Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mendapatkan keterangan tambahan terkait adanya terduga pelaku lainnya dalam kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar tersebut.

Terduga pelaku kepemilikan obat tanpa izin edar DYP (32) beserta barang bukti yang diamankan di Polres Sekabumi Kota. Sabtu (21/8/2021)

“Kasus peredaran obat berbahaya ini terungkap setelah sebelumnya kami berhasil menangkap F, salah satu terduga pelaku penyalahgunaan obat Tramadol di Jalan KH. A Sanusi Warudoyong pada Sabtu (21/08/2021) dini hari,” tutur Ma’ruf kepada awak media.

Dalam pengungkapan kali ini, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2430 butir obat jenis Tramadol HCI 50mg, 4000 butir Hexymer dan 2000 butir Dextro, lalu 1 unit telepon seluler, sebuah tas dan uang hasil penjualan sebesar 450 ribu Rupiah.

“Memang benar, kemarin sore, sekitar jam 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar di rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku DYP di Kampung Sindangpalay Desa Sindangpalay Cicurug Sukabumi,” beber Ma’ruf.

Hingga saat ini, terduga pelaku DYP masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 197 Jo pasal 106, pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), Undang undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Terus Gencarkan Penataan Kota

    Wali Kota Sukabumi Terus Gencarkan Penataan Kota

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan pembenahan dan perubahan, untuk melakukan penataan tata kota. Hal itu tentu saja untuk mengurangi berbagi persoalan yang ada disetiap wilayah Kota Sukabumi. “Kita akan lakukan penataan wilayah kedepanya,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, usai meninjau pembangunan Pasar Pelita. Sabtu (11/9/2021). Lanjutnya, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan […]

  • Digelar PSSI Kota Bandung, Siswa SD Banjarsari Antusias Ikuti Coaching Clinic

    Digelar PSSI Kota Bandung, Siswa SD Banjarsari Antusias Ikuti Coaching Clinic

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — PSSI Kota Bandung menyelenggarakan coaching clinic bersama Gilang Angga (ex pemain Persib) ke Sekolah, sebagai wujud Pengenalan dan Pembinaan Sepak Bola usia dini (U8-U12), Jum’at (13/09/19). Kegiatan coaching clinic yang diselenggarakan di SDN 113 Banjarsari kali ini dihadiri oleh Kang Yana selaku Ketua Umum PSSI Kota Bandung didampingi oleh H. Sigit Iskandar […]

  • UiTM Malaysia dan Northwestern University Filipina kunjungi DPRD Kota Bandung

    UiTM Malaysia dan Northwestern University Filipina kunjungi DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rombongan dari FISIP Universitas Padjadjaran, Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, dan Northwestern University Filipina, mengunjungi DPRD Kota Bandung, Rabu, 23 April 2025. Kedatangannya disambut hangat Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan. Dari Unpad hadir Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas […]

  • bank bjb bersama Baznas dan PPLIPI Jabar Sepakati Kerja Sama Layanan Pembayaran Digital

    bank bjb bersama Baznas dan PPLIPI Jabar Sepakati Kerja Sama Layanan Pembayaran Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  bank bjb bersama Baznas Provinsi Jawa Barat dan Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan pada Rabu, 25 Agustus 2021, di Bandung. Turut hadir Ketua PPLIPI Jabar Lina Marlina Ruzhan, Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi & Umum Baznas Jabar, […]

  • Dukung UMKM Untuk Kebangkitan Ekonomi,  bank bjb Salurkan KUR Kepada Peternak Dan Petani Timur

    Dukung UMKM Untuk Kebangkitan Ekonomi, bank bjb Salurkan KUR Kepada Peternak Dan Petani Timur

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA,  MBINews.id –  bank bjb terus memberikan dukungan terhadap upaya pemulihan ekonomi, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka menyambut kebangkitan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Dukungan diberikan termasuk kepada para petani dan peternak yang merupakan bagian dari pelaku usaha berskala kecil. Bertempat di Koperasi Mustika Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa […]

  • Mencegah Penambahan Reklame di Tempat Terlarang, Diberlakukan Moratorium Reklame

    Mencegah Penambahan Reklame di Tempat Terlarang, Diberlakukan Moratorium Reklame

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews —  Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklame terkait pembahasan pemberlakuan moratorium reklame. Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM dalam kesempatannya menyampaikan, Raperda reklame tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung pemberlakukan  moratorium reklame. “Jadi […]

expand_less