Breaking News
Trending Tags

Ribuan Butir Tramadol Diamankan Di Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan butir obat-obatan tanpa izin edar, berhasil diamankan petugas kepolisian Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota, Sabtu (21/8/2021) petang.

Petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan ribuan butir obata-obatan tanpa izin edar dari rumah kontrakan terduga pelaku DYP (32) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma’ruf Murdianto mengatakan, penangkapan terduga pelaku DYP (32) berawal dari pengungkapan kasus sebelumnya, terkait peredaran obat-obatan tanpa izin edar jenis Tramadol. Berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mendapatkan keterangan tambahan terkait adanya terduga pelaku lainnya dalam kasus peredaran obat-obatan tanpa izin edar tersebut.

Terduga pelaku kepemilikan obat tanpa izin edar DYP (32) beserta barang bukti yang diamankan di Polres Sekabumi Kota. Sabtu (21/8/2021)

“Kasus peredaran obat berbahaya ini terungkap setelah sebelumnya kami berhasil menangkap F, salah satu terduga pelaku penyalahgunaan obat Tramadol di Jalan KH. A Sanusi Warudoyong pada Sabtu (21/08/2021) dini hari,” tutur Ma’ruf kepada awak media.

Dalam pengungkapan kali ini, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2430 butir obat jenis Tramadol HCI 50mg, 4000 butir Hexymer dan 2000 butir Dextro, lalu 1 unit telepon seluler, sebuah tas dan uang hasil penjualan sebesar 450 ribu Rupiah.

“Memang benar, kemarin sore, sekitar jam 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan ribuan butir sediaan farmasi tanpa izin edar di rumah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku DYP di Kampung Sindangpalay Desa Sindangpalay Cicurug Sukabumi,” beber Ma’ruf.

Hingga saat ini, terduga pelaku DYP masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 197 Jo pasal 106, pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), Undang undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restoran Jadi Motor PAD, Pendapatan Kota Bandung Melonjak 15 Persen di Awal 2026

    Restoran Jadi Motor PAD, Pendapatan Kota Bandung Melonjak 15 Persen di Awal 2026

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews – Kota Bandung mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada awal 2026, dengan inflasi yang tetap terkendali di bawah 3 persen. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kondisi fiskal daerah saat ini sangat sehat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat lebih dari 15 persen, terutama ditopang sektor restoran. “Saya mengapresiasi para pelaku usaha restoran […]

  • Belum Terserap, Usulan Perpustakaan Wilayah Kembali Masuk Pada Musrenbang Kelurahan Gunungpuyuh

    Belum Terserap, Usulan Perpustakaan Wilayah Kembali Masuk Pada Musrenbang Kelurahan Gunungpuyuh

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Belum terserap pada usulan tahun sebelumnya, usulan pembangunan perpustakaan kembali diajukan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Gunungpuyuh. Lurah Gunungpuyuh, Maman A. Rachman mengatakan, pada kegiatan Musrenbang untuk program tahun 2025 ini, terdapat 10 usulan program masayarakat yang telah dijaring dari hasil rembuk warga beserta unsur terkait lainnya. “Total ada […]

  • Presiden Jokowi Dipastikan Hadir Di Acara Puncak HPN 2021

    Presiden Jokowi Dipastikan Hadir Di Acara Puncak HPN 2021

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA , Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dari Istana Merdeka secara Virtual pada puncak acara HPN 9 Februari mendatang. Kepastian kehadiran presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, ketika menerima Audensi secara virtual Pengurus PWI Pusat dan Panitia Hari Pers Nasional 2021 Selasa, (2/2/2021) Menteri Sekretaris Negara Pratikno […]

  • Berebut Nafas di Dalam Lapas Sukabumi

    Berebut Nafas di Dalam Lapas Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Akibat kecilnya lahan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, membuat tidak adanya sisa bidang tanah yang bisa dibangun untuk kamar hunian warga binaan pemayarakatan (wbp). Sedangkan kondisi wbp yang berada di Lapas Kelas II-B Sukabumi saat ini, jumlahnya sudah melebihi kapasitas bangunan yang ada, Minggu (12/9/2021). “Saat ini, kondisi […]

  • Hari Pertama PTM Terbatas, Siswa Canggung, Guru Harus Lebih Interaktif

    Hari Pertama PTM Terbatas, Siswa Canggung, Guru Harus Lebih Interaktif

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 330 Sekolah di Kota Bandung telah diizinkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai 8 September 2021. Sedangkan sekolah lainnya masih harus diverifikasi agar dapat menggelar PTM. Pada pantauan hari pertama PTM terbatas di SMP-SMA PGII dan SD Ar Rafi’, para peserta didik masih canggung dan kaku saat bertemu teman […]

  • Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

    Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota  Sukabumi , Ayep Zaki melantik 86 kepala sekolah baru, terdiri dari Sebanyak 11 kepala SMP, 74 kepala SD, dan 1 kepala TK resmi menjabat, menggantikan posisi yang kosong dan menyesuaikan kebutuhan kualitas pendidikan di Kota Sukabumi. Pelantikan yang bertujuan menutup kekosongan 34 jabatan kepala sekolah yang terjadi sejak akhir 2023 tersebut, dihadiri […]

expand_less