Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Mencegah Penambahan Reklame di Tempat Terlarang, Diberlakukan Moratorium Reklame

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews —  Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklame terkait pembahasan pemberlakuan moratorium reklame.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM dalam kesempatannya menyampaikan, Raperda reklame tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung pemberlakukan  moratorium reklame.

“Jadi untuk mencegah penambahan jumlah reklame di titik yang dilarang, DPRD Kota Bandung memberlakkan moratorium reklame, setidaknya sampai Perda reklmae ini diberlakukan,” kata Uung Tanuwidjaja.

Lebih jauh Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung ini mengatakan, Pansus 3 tengah membahas Perda reklame yang merupakan revisi dari perda sebelumnya. Beberapa hal yang direvisi adalah mengenai izin mendirikan bangunan, yang sekarang tidak boleh di ruang milik jalan (rumija).

“Kedepan, reklame akan menempel di dinding, sehingga tidak menghalangi pemandangan. Jadi  reklame di rumija tidak boleh. Karena hal ini membuat estetika kota menjadi semerawut,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Uung, masih banyak yang melakukan pelanggaran selama diberlakukannya moratorium. Buktinya, terlihat masih banayak reklame baru bermunculan. Terutama reklame milik pengusaha dari luar Kota Bandung.

“Jalan satu-satunya adalah kita harus tegas dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Menurut Uung yang merupakan politisi Nasdem ini mengungkapkan, bahwa untuk menghilangkan reklame yang sudah terlanjur berdiri di rumija, memang tidak mudah. Lantaran dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Untuk menebang reklame yang sudah berdiri, kan butuh alat berat, kita tidak punya alat beratnya, sehingga harus sewa. Sementara untuk membeli alat berat dari dana ABPD anggarannya sangat besar,” urai Uung.

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan di Jakarta, dimana mereka punya keleluasaan dalam menindak reklame yang dianggap melanggar. Karena leading sektor dari Raperda penertiban reklame adalah Satpol PP. Di samping itu, mereka punya alat berat untuk melakukan penebangan, sehingga memudahkan gerak langkah mereka dalam melakukan penertiban.

“Jakarta kan juga Ibu Kota  Negara. Di mana mereka pasti dipantau. Sehingga, jika ada yang melakukan pelanggaran, bisa langsung ditindak,” jelasnya lagi.

Selain itu, Kota Bandung memang terhitung sulit menegakkan aturan, salah satunya penyebabnya karena di wilayah lain, sudah banyak yang melarang diterbitkannya reklame rokok. Sehingga, reklame rokok banyak bertebaran di Kota Bandung, termasuk salah satunya di kawasan yang dilarang.

“Jadi untuk menertibkan reklame ini bukan hal yang mudah. Banyak aspek yang harus dibenahi,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tedy Rusmawan Sambut Baik Kiprah ICMI Kota Bandung

    Tedy Rusmawan Sambut Baik Kiprah ICMI Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan Pelantikan dan Pengukuhan Majelis Pengurus Orsat Tingkat Kecamatan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (18/6/2022). Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjut dengan Pelantikan dan Pengukuhan, Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan ICMI orsat […]

  • Ridwan Kamil : Badan Publik Yang Tidak Informatif Akan Didiskon Alokasi Anggarannya

    Ridwan Kamil : Badan Publik Yang Tidak Informatif Akan Didiskon Alokasi Anggarannya

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan publik lainnya yang selama ini menerima hibah atau bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, predikat OPD dan badan publik atas keterbukaan informasi yang dihasilkan dari penilaian Monev Pemeringkatan oleh Komisi Informasi Jawa Barat akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD, […]

  • Kota Sukabumi Deflasi M-to-M sebesar 0,35 Persen, di Februrai 2025

    Kota Sukabumi Deflasi M-to-M sebesar 0,35 Persen, di Februrai 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat turunya beberapa indeks kelompok pengeluaran, seperti, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 15,18 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,46 persen, membuat Kota Sukabumi alami deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,35 persen pada Februari 2025. “Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, Februari 2025 […]

  • PWI dan IKWI Kota Bandung  Bagikan 300 Takjil ke Pengguna Jalan Merdeka dan Aceh

    PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 300 Takjil ke Pengguna Jalan Merdeka dan Aceh

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tak biasanya suasana di perempatan antara Jalan Aceh – Jalan Merdeka tampak terjadi kemacetan lalu lintas. Kemacetan terjadi tepatnya di seberang timur Balaikota Bandung, tidak sedikit dari para pengendara yang kebanyakan pesepeda motor bejubel dan menepikan kendaraannya. Kemacetan terjadi lantaran pengendara hendak mengantri untuk mendapatkan paket makanan siap santap yang dibagikan secara […]

  • Enam Kali Berturut – Turut, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP  Dari BPK

    Enam Kali Berturut – Turut, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Penghargaan tersebut disamapaikan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat melalui video conference (Vicon), Senin (29/6). Selain Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, turut hadir juga Wakil Wali Andri […]

  • Paslon Sahrul Gunawan, Gun Gun Gunawan, Alus Pisan dapat Nomor 1 semoga jadi Keberuntungan

    Paslon Sahrul Gunawan, Gun Gun Gunawan, Alus Pisan dapat Nomor 1 semoga jadi Keberuntungan

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Mendapatkan nomor urut 1 pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan tersenyum senang. Semoga itu, angka keberuntungan, bisa antarkan Menawan Alus Pisan menjadi Kabupaten Bandung 1. Harapan itu disampaikan Calon Bupati Sahrul Gunawan kepada wartawan usai pengundian dan penetapan nomor urut kontestan Pilkada Kabupaten Bandung 2024, Senin 23 September 2024. Pengundian dan […]

expand_less