Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Mencegah Penambahan Reklame di Tempat Terlarang, Diberlakukan Moratorium Reklame

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews —  Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklame terkait pembahasan pemberlakuan moratorium reklame.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM dalam kesempatannya menyampaikan, Raperda reklame tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung pemberlakukan  moratorium reklame.

“Jadi untuk mencegah penambahan jumlah reklame di titik yang dilarang, DPRD Kota Bandung memberlakkan moratorium reklame, setidaknya sampai Perda reklmae ini diberlakukan,” kata Uung Tanuwidjaja.

Lebih jauh Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung ini mengatakan, Pansus 3 tengah membahas Perda reklame yang merupakan revisi dari perda sebelumnya. Beberapa hal yang direvisi adalah mengenai izin mendirikan bangunan, yang sekarang tidak boleh di ruang milik jalan (rumija).

“Kedepan, reklame akan menempel di dinding, sehingga tidak menghalangi pemandangan. Jadi  reklame di rumija tidak boleh. Karena hal ini membuat estetika kota menjadi semerawut,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Uung, masih banyak yang melakukan pelanggaran selama diberlakukannya moratorium. Buktinya, terlihat masih banayak reklame baru bermunculan. Terutama reklame milik pengusaha dari luar Kota Bandung.

“Jalan satu-satunya adalah kita harus tegas dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Menurut Uung yang merupakan politisi Nasdem ini mengungkapkan, bahwa untuk menghilangkan reklame yang sudah terlanjur berdiri di rumija, memang tidak mudah. Lantaran dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Untuk menebang reklame yang sudah berdiri, kan butuh alat berat, kita tidak punya alat beratnya, sehingga harus sewa. Sementara untuk membeli alat berat dari dana ABPD anggarannya sangat besar,” urai Uung.

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan di Jakarta, dimana mereka punya keleluasaan dalam menindak reklame yang dianggap melanggar. Karena leading sektor dari Raperda penertiban reklame adalah Satpol PP. Di samping itu, mereka punya alat berat untuk melakukan penebangan, sehingga memudahkan gerak langkah mereka dalam melakukan penertiban.

“Jakarta kan juga Ibu Kota  Negara. Di mana mereka pasti dipantau. Sehingga, jika ada yang melakukan pelanggaran, bisa langsung ditindak,” jelasnya lagi.

Selain itu, Kota Bandung memang terhitung sulit menegakkan aturan, salah satunya penyebabnya karena di wilayah lain, sudah banyak yang melarang diterbitkannya reklame rokok. Sehingga, reklame rokok banyak bertebaran di Kota Bandung, termasuk salah satunya di kawasan yang dilarang.

“Jadi untuk menertibkan reklame ini bukan hal yang mudah. Banyak aspek yang harus dibenahi,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembelajaran Tatap Muka, Walikota Bandung Akan Pertimbangkan Dengan Hati – Hati

    Pembelajaran Tatap Muka, Walikota Bandung Akan Pertimbangkan Dengan Hati – Hati

    • calendar_month Jumat, 1 Jan 0202
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali menegaskan masih akan mempertimbangkan dengan hati-hati untuk membuka sekolah tatap muka. Ia meminta kajian yang lebih mendalam untuk mendapatkan analisa secara komprehensif. Menurutnya, untuk bisa memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi covid-19 ini harus mempertimbangkan sejumlah aspek. Utamanya, berkaitan dengan kesehatan. Lantaran PTM […]

  • Siswa dan Guru Terpapar Covid-19, Sejumlah Sekolah di Kota Cimahi Ditutup Sementara

    Siswa dan Guru Terpapar Covid-19, Sejumlah Sekolah di Kota Cimahi Ditutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANDUNG, Dari hasil swab PCR acak, Siswa dan guru di Kota Cimahi terkonfirmasi positif Covid19. Sehingga beberapa sekolah dasar (SD) dan SMP di Kota Cimahi ditutup sementara. Dari hasil swab test PCR terhadap 717 siswa di wilayah utara, ditemukan 8 siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid 19. Rinciannya, 3 orang siswa dan 5 orang guru. […]

  • Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut, Hari Jadi ke 79 Provinsi Jabar

    Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut, Hari Jadi ke 79 Provinsi Jabar

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pada momentum Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat berharap moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) dicabut pemerintah pusat. “Selamat Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, Jabar Berkarya, Jabar Menyala. Mudah-mudahan  ke depan di usia yang sudah cukup tua ke-79 Jawa Barat dapat lebih baik lagi dan […]

  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

    Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berada di pusat kota, menyusul temuan sejumlah pelanggaran yang dinilai merugikan tata kelol dan wajah kota. Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan tanpa izin resmi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, keputusan ini diambil karena adanya berbagai pelanggaran […]

  • Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

    Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Upaya percepatan penanganan sampah organik di kawasan Pasar Tradisional Gedebage terus menunjukkan perkembangan signifikan. Proyek instalasi pengolahan sampah berbasis biodigester akan mulai beroperasi pada 21 Juni 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sempat menyambangi lokasi pengolahan sampah di kawasan pasar tradisional Gedebage, pada Minggu, 15 Juni 2025. Walikota Bandung mengatakan, secara rinci […]

  • Mangadar Situmorang: Berkomitmen  Kemajuan Unpar Sebagai Universitas Pilihan

    Mangadar Situmorang: Berkomitmen Kemajuan Unpar Sebagai Universitas Pilihan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  –   Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Mangadar Situmorang, berkomitmen untuk mengangkat kemajuan Unpar sebagai Universitas  pilihan, dan mengangkat berbagai potensi lokal sebagai wujud visi misinya sebagai rektor. Hal itu diungkapkannya  usai dilantik kembali menjadi Rektor Unpar masa bakti 2019-2023. Mangadar menuturkan, akan terus merawat dan mengembangkan komitmen Unpar sebagai universitas dengan kolektif, institusional […]

expand_less