Breaking News
Trending Tags

MK Tolak Gugatan Paslon 1, Pasangan Bupati Terpilih DS – Sahrul Akan Ditetapkan KPU

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABUPATEN BANDUNG, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Bandung Tahun 2020.

Hal itu diputuskan berdasar putusan MK nomor 46/PHP.BUP-XIX/2021, dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/3/21).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum. Akan tetapi majelis hakim menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan Permohonan a quo.

“Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Karena itu majelis hakim menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman membacakan amar putusan majelis hakim.

Hal tersebut dikarenakan Paslon nomor urut 1 tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

“Adapun pemohon memiliki kedudukan hukum, quod non, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ujar Anwar saat membacakan putusan.

Kedudukan hukum yang dimaksud adalah selisih perolehan suara dalam Pilkada Kabupaten Bandung yang melebihi ketentuan.

Sementara selisih antara pasangan calon bupati bandung nomor urut 1 dengan paslon peraih suara terbanyak adalah 417.189 atau 25,16%.

Gugatan PHP Pilkada kepada MK, bagi daerah dengan penduduk lebih dari 1 juta, selisih antara pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah 0,5% suara sah atau dalam konteks Pilkada Kabupaten Bandung adalah 8.289 suara.

Dengan ditolaknya Permohonan Pemohon oleh MK, maka pasangan Bupati Bandung terpilih/Wakil Bupati Bandung HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, selanjutnya akan ditetapkan dalam pleno KPU Kabupaten Bandung sebagai Bupati dan Wabup Bandung terpilih, hasil Pilkada Bandung 2020.

Sementara itu, Bupati Bandung terpilih, HM Dadang Supriatna, bersyukur, atas ditolaknya gugatan tersebut.

“Alhamdulillah,” kata Dadang, yang akrab disapa Kang DS ini, kepada wartawan Dadang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.

Ia mengajak semua, termasuk paslon nomor 1 dan 2 bersama-sama membangun Kabupaten Bandung 5 tahun kedepan.“Semoga Allah Swt enantiasa melindungi kita Semua Aamiin ya rabbal ‘alamiin,” pungkasnya

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020). Sejumlah Raperda tersebut, diantaranya Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD […]

  • Walikota Sukabumi Lepas Belasan ASN Yang Memasuki Purna Bhakti.

    Walikota Sukabumi Lepas Belasan ASN Yang Memasuki Purna Bhakti.

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setiap tahunya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti mencapai ratusan orang. Sementara proses Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) menjadi PNS sangat terbatas. Sehingga bila dibandingkan dengan kebutuhan yang ada tentusa aja tidak seimbang anatara yang masuk dan pensiun. “Iya, setiap tahunya hampir sekian ratus PNS yang […]

  • Terkait kebocoran Minyak Pertamina,  Gubernur Jabar  Minta Masyarakat Tidak Panik Atau Terprovokasi

    Terkait kebocoran Minyak Pertamina, Gubernur Jabar Minta Masyarakat Tidak Panik Atau Terprovokasi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MBInews.id, Kerawang – Selama kebocoran minyak pertamina masih berlangsung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta nelayan Karawang berhenti melaut atau menjual ikan. Pihak Pertamina akan memberikan kompensasi bagi nelayan berupa pekerjaan mengumpulkan limbah di pantai ke dalam karung. “Jadi kami mengimbau untuk sementara jangan melaut atau menjual ikan kepada masyarakat yang tidak tahu. Meski tidak […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, […]

  • IPM Naik, Pemkot Sukabumi Siap Realisaikan Pembangunan di Tahun ini

    IPM Naik, Pemkot Sukabumi Siap Realisaikan Pembangunan di Tahun ini

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sukabumi berada diangka 74,60 pada tahun 2021, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya tentu saja alami peningkatan, dimana IPM tahun 2020 mencapai 74,21. “Betul, IPM Kota Suakbumi di tahun 2021 itu meningkat sekitar 0,39 poin, atau dari 74,21 pada tahun 202 menjadi 74,60 di tahun 2021,”ujar Kepala Badan Perencanaan […]

  • Pemkot Kaji Sejumlah Solusi Alternatif  Honorarium Guru dan TAS Non PNS

    Pemkot Kaji Sejumlah Solusi Alternatif Honorarium Guru dan TAS Non PNS

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji sejumlah solusi  alternatif terkait honorarium bagi guru dan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non PNS. Pemkot Bandung memastikan, solusi yang bakal dipilih tetap berpegang pada regulasi yang ada. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan pemberian honorarium bagi guru dan TAS non PNS bukan hanya berdasarkan pada […]

expand_less