• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

MK Tolak Gugatan Paslon 1, Pasangan Bupati Terpilih DS – Sahrul Akan Ditetapkan KPU

Maret 18, 2021 - 16:44:15
in Bandung Raya, Jabar, Politik
MK Tolak Gugatan Paslon 1, Pasangan Bupati Terpilih DS – Sahrul Akan Ditetapkan KPU

KABUPATEN BANDUNG, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Bandung Tahun 2020.

Hal itu diputuskan berdasar putusan MK nomor 46/PHP.BUP-XIX/2021, dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/3/21).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum. Akan tetapi majelis hakim menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan Permohonan a quo.

BeritaLainnya

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi

“Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Karena itu majelis hakim menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman membacakan amar putusan majelis hakim.

Hal tersebut dikarenakan Paslon nomor urut 1 tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

“Adapun pemohon memiliki kedudukan hukum, quod non, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ujar Anwar saat membacakan putusan.

Kedudukan hukum yang dimaksud adalah selisih perolehan suara dalam Pilkada Kabupaten Bandung yang melebihi ketentuan.

Sementara selisih antara pasangan calon bupati bandung nomor urut 1 dengan paslon peraih suara terbanyak adalah 417.189 atau 25,16%.

Gugatan PHP Pilkada kepada MK, bagi daerah dengan penduduk lebih dari 1 juta, selisih antara pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah 0,5% suara sah atau dalam konteks Pilkada Kabupaten Bandung adalah 8.289 suara.

Dengan ditolaknya Permohonan Pemohon oleh MK, maka pasangan Bupati Bandung terpilih/Wakil Bupati Bandung HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, selanjutnya akan ditetapkan dalam pleno KPU Kabupaten Bandung sebagai Bupati dan Wabup Bandung terpilih, hasil Pilkada Bandung 2020.

Sementara itu, Bupati Bandung terpilih, HM Dadang Supriatna, bersyukur, atas ditolaknya gugatan tersebut.

“Alhamdulillah,” kata Dadang, yang akrab disapa Kang DS ini, kepada wartawan Dadang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.

Ia mengajak semua, termasuk paslon nomor 1 dan 2 bersama-sama membangun Kabupaten Bandung 5 tahun kedepan.“Semoga Allah Swt enantiasa melindungi kita Semua Aamiin ya rabbal ‘alamiin,” pungkasnya

Tags: Bupati Bandung HM Dadang Supriatna-Sahrul GunawanGugatan PHP Pilkada kepada MKKPU kabupaten BandungMajelis Hakim Mahkamah Konstitusi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November
Berita

Target Rampung Sebelum Akhir Tahun, Pembahasan APBD Kota Sukabumi 2026 Dimulai Awal Bulan November

SUKABUMI,Mbinews.id- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun anggaran 2026 dijadwalkan dimulai pada awal November 2025. Dewan...

Oktober 27, 2025
Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota : Tarkam 2025, Ajang Olahraga dan Kebersamaan Warga Kota Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, kembali menggulirkan semangat olahraga masyarakat lewat ajang Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) 2025 yang digelar di...

Oktober 27, 2025
Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026
Jabar

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna...

Oktober 19, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025
Jabar

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dalam Asia Africa Festival 2025 yang berlangsung meriah di...

Oktober 18, 2025
Next Post
Hadapi Pademi Covid-19, Yana Berharap FKPPI Bisa Memperkuat Harkamtibmas

Hadapi Pademi Covid-19, Yana Berharap FKPPI Bisa Memperkuat Harkamtibmas

Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Tiga Direksi Pos Indonesia,  Tambah Direktur Perempuan

Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Tiga Direksi Pos Indonesia, Tambah Direktur Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025

Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025

Oktober 6, 2025
Wakil Ketua DPR RI, Aziz : Berharap SMSI Memiliki Peranan Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Wakil Ketua DPR RI, Aziz : Berharap SMSI Memiliki Peranan Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Agustus 7, 2020
SMP Negeri 42 Kirimkan Pasukan Terbaik Di Ajang Lomba LKBB, Paskibraka Piala Gubernur Jabar

SMP Negeri 42 Kirimkan Pasukan Terbaik Di Ajang Lomba LKBB, Paskibraka Piala Gubernur Jabar

Maret 1, 2020
Deklarasi Damai PPK dan Panwas Tingkat Kec Pameungpeuk Kab Bandung

Deklarasi Damai PPK dan Panwas Tingkat Kec Pameungpeuk Kab Bandung

November 24, 2023
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In