SUKABUMI,Mbinews.id– Meskipun belum dilakukan pembahasan, Namun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal bagi PDAM Kota Sukabumi, sudah mendapatkan penolakan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut Ketua Fraksi PAN Faisal Anwar Bagindo, lebih baik di kaji dulu raperda itu sebelum keranah pembahasan. Sebab, kata Faisal, mengaca dari tahun-tahun sebelumnya, setelah mendapatkan penyertaan modal atau suntikan dan, PDAM belum melihatkan progres yang baik. Sehingga, menurutnya, suntikan dan itu sifatnya percuma, ataupun buang anggaran saja.
“Dulu waktu mendapatkan suntikan dana, PDAM belum mampu melihatpeningkatan. Contoh, dari segi pelayanan kepada masyarakat atau pelanggan tentang ketersediaan air. Terutama disaat musim kemarau,”tandasnya.
Sepengetahuanya, beberapa tahun kebelakang PDAM mendapatkan suntikan sekitar Rp1 miliar, tapi hingga saat ini perkembanganya belum menunjukan peningkatan. Dan kata Faisal, apakah dnegan anggaran sebesar itu cukup dan PDAM bisa benar-benar berkembang kedepanya.
“Kalau saya tidak salah PDAM mendapatkan suntikan dana itu sudah dua kali, dan saat ini belum ada peningkatan,”kata Faisal.
Untuk itu pihaknya berharap sebelum dilanjut dengan pembahasan, bisa dilakukan pengkajian yang matang untuk mmebrikan bantuan dan ke PDAM tersebut. Kecuali, kalau bantuan dan itu bersumber dari pusat tetu saja akan berbeda.
“Kalau bantuan itu dari pusat tentu saja akan berbeda, dan tidka perlu untuk membuat perda, karena saya kira cukup antara pimpinan daerah dengan pemerintah pusat,”pungkasnya.ardan/dian/mbi.