Breaking News
Trending Tags

PTM Terbatas Siswa Sekitar 30 Persen, Satgas Dan Disdik Harus Teliti Cek Daftar Periksa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 KOta Bandung, Oded M. Danial terus mengawal Ketua Komite persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas. Dia mewanti-wanti agar pemenuhan daftar periksa standar protokol kesehatan dilaksanakan teliti.

“Kesiapan mereka tetap disurvei lagi. Mana yang sudah siap atau yang belum sesuai prokes yang ada. Disesuaikan secara bertahap. Sekolah yang belum lolos, kita minta supaya mempersiapkan diri,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Mei 2021.

Oded meminta, Dinas Pendidikan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan sebagai tim teknis di lapangan memeriksa kesiapan secara ketat. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya potensi transmisi.

“Dinas terkait dan satgas di lapangan tetap mengadakan simulasi. Jadi bisa diketahui mana yang siap atau mana yang belum,” tuturnya.

Oded menuturkan, PTM Terbatas bakal dicoba dengan menyertakan siswa sekitar 30 persen dari kapasitas ruangan. Selanjutkan akan bertambah jika berjalan sesuai skema.

Namun, sambung Oded, hal yang tak kalah penting dalam pelaksanaan PTM Terbatas yakni adanya persetujuan orang tua sebagai syarat utama. Apabila orang tua keberatan, boleh tidak menyertakan anaknya dalam proses PTM Terbatas.

“Anak-anak sekolah rencananya maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan. Dengan catatan, orang tua mengizinkan dan harus menyertakan pernyataan tertulis. Kalau tidak mengizinkan, tidak apa-apa nanti tetap ikut PJJ,” ungkapnya.

Persiapan lainnya, Oded menyebutkan, saat ini proses vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk dosis pertama sudah mencapai 36.526 orang. Sedangkan pemberian dosis kedua telah dilakukan kepada 33.342 orang.

“Alhamdulillah dosis pertama sudah 100 persen. Untuk dosis kedua sudah 92,18 persen. Insyaallah yang belum sisanya masih berlanjut di puskesmas masing-masing,” katanya. (asp)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

    Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan adanya potensi kerugian besar yang dialami Pemerintah Kota Sukabumi akibat maraknya bangunan reklame dan billboard yang berdiri tanpa izin resmi. Hal ini disampaikannya dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa (06/05/2025). “Kerugian besar ini akan coba kita lihat nanti setelah pembenahan. Dampaknya bisa terlihat dari peningkatan Pendapatan […]

  • DPRD Kota Bandung Setujui 2 Raperda RPJPD dan Raperda APBD Kota Bandung

    DPRD Kota Bandung Setujui 2 Raperda RPJPD dan Raperda APBD Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna ke IX yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis 4 Juli 2024. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung, H.Tedy Rusmawan AT MM mengatakan , dua Raperda yang disetujui. Pertama adalah Raperda tentang […]

  • Tingkatkan PAD, Pemkot Dan Pemkab Bandung Barat Kerja Sama Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

    Tingkatkan PAD, Pemkot Dan Pemkab Bandung Barat Kerja Sama Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat sepakat melakukan kerjasama di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam sektor pariwisata kedua kepala daerah sepakat melakukan kolaborasi mengembangkan jalur wisata kreatif Cigadung-Lembang. Jalur wisata kreatif ini akan […]

  • Infrastruktur Rumah Sakit Milik Pemkot Bandung Perlu Ditingkatkan Termasuk SDM

    Infrastruktur Rumah Sakit Milik Pemkot Bandung Perlu Ditingkatkan Termasuk SDM

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinkes Kota Bandung, RSUD Kota Bandung, dan RSUD Bandung Kiwari, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., Sekretaris Komisi D […]

  • Momentum HUT Setukpa, Pemkot Sukabumi dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Korve

    Momentum HUT Setukpa, Pemkot Sukabumi dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Korve

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memimpin apel siaga dan kegiatan korve (bersih-bersih) massal di Lapang Merdeka, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Setukpa Lemdiklat Polri. Apel siaga tersebut melibatkan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-55 tahun 2026 bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi. Hadir […]

  • Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan memberlakukan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya Pemkot Sukabumi akan menerapkan Perwal nomor 36 tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 rencana akan dilakukan pada Jumat (04/12/20). ” Tanggal empat Desember kita akan terapkan. […]

expand_less