Breaking News
Trending Tags

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan adanya potensi kerugian besar yang dialami Pemerintah Kota Sukabumi akibat maraknya bangunan reklame dan billboard yang berdiri tanpa izin resmi. Hal ini disampaikannya dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa (06/05/2025).
“Kerugian besar ini akan coba kita lihat nanti setelah pembenahan. Dampaknya bisa terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026,” ujar Ayep.
Menurut Ayep, sejumlah reklame ilegal telah ditertibkan oleh pemerintah. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang mengklaim kepemilikan atau menunjukkan izin resmi atas reklame yang telah dibongkar tersebut.
“Saya tanya, mana izinnya? Kalaupun ada yang mengaku itu miliknya, ya pidana itu. Karena membangun reklame atau billboard tanpa izin, jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.
Wali kota juga menyoroti ketimpangan antara keuntungan yang telah diperoleh para pemilik reklame ilegal dengan kewajiban mereka terhadap negara, khususnya dalam bentuk pajak daerah. Ia menilai, praktik ini sudah berlangsung lama dan merugikan kas daerah.
“Lihat ke belakang, sudah berapa tahun reklame atau billboard itu berdiri dan menghasilkan keuntungan? Mana kewajibannya membayar pajak ke Pemkot Sukabumi? Kalau misalnya sudah 10 tahun, berapa besar pajak yang seharusnya dibayar?” ungkapnya.
Sebagai bentuk pembenahan dan peningkatan PAD, Ayep menyatakan akan terus menata Kota Sukabumi, termasuk menindak tegas pelaku usaha lainnya yang tidak patuh terhadap perizinan dan perpajakan.
“Intinya, kita bicara sekarang dan ke depan. Jangan lagi bicara soal masa lalu. Termasuk rumah makan yang tidak punya izin dan tidak bayar pajak, ya terpaksa ditutup. Tapi sekarang saya masih tahap sosialisasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 41 titik reklame yang diduga tidak memiliki izin resmi dan tersebar di sejumlah lokasi strategis kota. Beberapa di antaranya telah ditertibkan sebagai langkah awal penegakan aturan.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pemilik reklame ilegal agar segera mengurus perizinan yang sah dan memenuhi kewajiban perpajakan. (Ardan/Wan/Mbi)
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Borong 12 Penghargaan ESG Awards 2020

    bank bjb Borong 12 Penghargaan ESG Awards 2020

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Praktik bisnis yang berkelanjutan menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan usaha. Setiap jejak langkah yang diupayakan untuk melebarkan sayap usaha harus mengacu mengacu pada prinsip sustainabilitas sebagai salah satu tolok ukur pertanggung jawaban perusahaan dalam mengelola dampak ekonomi, sosial, hingga ekologi bagi lingkungan dan masyarakat. bank bjb sebagai perusahaan keuangan berskala […]

  • Memperingati Hari Donor sedunia 300 Pendonor dapat Sovenir dari PMI Kota Bandung

    Memperingati Hari Donor sedunia 300 Pendonor dapat Sovenir dari PMI Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – Hari Donor Darah Sedunia diperingati setiap 24 Juni ,dalam tahun 3023 di Mako ( Markas Komando ) PMI Kota Bandung pendonor Agus Hadikarta Telah 134 Kali Mendonorkan Darahnya. Setiap 14 Juni 2023, dunia memperingatinya sebagai hari donor darah sedunia. Tahun 2023 ini, temanya yaitu “give blood, give plasma, share life, share often.” […]

  • bank bjb Tandatangani PKS dengan TNI AD, Hadirkan Layanan Perbankan Bagi Personel

    bank bjb Tandatangani PKS dengan TNI AD, Hadirkan Layanan Perbankan Bagi Personel

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.Id – bank bjb menjalin sinergi dengan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD). Hal tersebut tertuang dalam penandantanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak terkait pemanfaatan jasa layanan perbankan. Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Jumat 28 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. PKS ditandatangani oleh Direktur […]

  • Pemkot Bandung Imbau Masyarakat agar PHBS dan Jaga Prokes

    Pemkot Bandung Imbau Masyarakat agar PHBS dan Jaga Prokes

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, meski tidak terlalu tinggi, sudah ada 25 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif. Karena keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, terakhir hari Selasa itu sudah ada 25 orang yang terkonfirmasi positif. Namun, kondisinya tidak perlu sampai dirawat karena baru menunjukkan gejala . Laporan tersebut bukan […]

  • Cagar Budaya di Kota Bandung Agar Jadi Destinasi Pariwisata

    Cagar Budaya di Kota Bandung Agar Jadi Destinasi Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong cagar budaya agar menjadi salah satu destinasi pariwisata di Kota Bandung. Aturan soal itu pun kini tengah dibahas oleh Pansus 4 DPRD Kota Bandung berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Dalam kesempatannya, anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, […]

  • Bisa Rayakan Lebaran, Honorarium Triwulan I Guru Non-ASN Cair!

    Bisa Rayakan Lebaran, Honorarium Triwulan I Guru Non-ASN Cair!

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Guru honorer di Kota Bandung bisa ikut Lebaran dengan hati tenang. Pasalnya, honorarium triwulan I tahun 2022 telah cair pada Selasa, 26 April 2022. Melalui akun media sosial Instagram @disdikbdg, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, pemberian honorarium ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru non-ASN. “Berdasarkan […]

expand_less