Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan adanya potensi kerugian besar yang dialami Pemerintah Kota Sukabumi akibat maraknya bangunan reklame dan billboard yang berdiri tanpa izin resmi. Hal ini disampaikannya dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa (06/05/2025).
“Kerugian besar ini akan coba kita lihat nanti setelah pembenahan. Dampaknya bisa terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026,” ujar Ayep.
Menurut Ayep, sejumlah reklame ilegal telah ditertibkan oleh pemerintah. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang mengklaim kepemilikan atau menunjukkan izin resmi atas reklame yang telah dibongkar tersebut.
“Saya tanya, mana izinnya? Kalaupun ada yang mengaku itu miliknya, ya pidana itu. Karena membangun reklame atau billboard tanpa izin, jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.
Wali kota juga menyoroti ketimpangan antara keuntungan yang telah diperoleh para pemilik reklame ilegal dengan kewajiban mereka terhadap negara, khususnya dalam bentuk pajak daerah. Ia menilai, praktik ini sudah berlangsung lama dan merugikan kas daerah.
“Lihat ke belakang, sudah berapa tahun reklame atau billboard itu berdiri dan menghasilkan keuntungan? Mana kewajibannya membayar pajak ke Pemkot Sukabumi? Kalau misalnya sudah 10 tahun, berapa besar pajak yang seharusnya dibayar?” ungkapnya.
Sebagai bentuk pembenahan dan peningkatan PAD, Ayep menyatakan akan terus menata Kota Sukabumi, termasuk menindak tegas pelaku usaha lainnya yang tidak patuh terhadap perizinan dan perpajakan.
“Intinya, kita bicara sekarang dan ke depan. Jangan lagi bicara soal masa lalu. Termasuk rumah makan yang tidak punya izin dan tidak bayar pajak, ya terpaksa ditutup. Tapi sekarang saya masih tahap sosialisasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 41 titik reklame yang diduga tidak memiliki izin resmi dan tersebar di sejumlah lokasi strategis kota. Beberapa di antaranya telah ditertibkan sebagai langkah awal penegakan aturan.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pemilik reklame ilegal agar segera mengurus perizinan yang sah dan memenuhi kewajiban perpajakan. (Ardan/Wan/Mbi)
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kota Sukabumi Buka Kembali Layanan Vaksinasi Covid-19, Berikut Jadwalnya

    Pemerintah Kota Sukabumi Buka Kembali Layanan Vaksinasi Covid-19, Berikut Jadwalnya

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sejak tanggal 1 Januari 2024 kemarin, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan, kembali menggelar layanan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dirjen P2P, nomor HK.02.02/E/2571/2023 pada tanggal 31 Desember 2023, tentang penyediaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pilihan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah […]

  • Ini Kata Ketua KONI Kota Sukabumi Terkait Kegaduhan Pencalonannya Sebabagai Bacaleg

    Ini Kata Ketua KONI Kota Sukabumi Terkait Kegaduhan Pencalonannya Sebabagai Bacaleg

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua Komite Olaharaga Nasioanal Indonesia (KONI) Kota Sukabumi, Haickel Reza Balfas, akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Kegaduhan yang dimaksud itu, ada beberapa Pengurus Cabang Olaharaga (cabor) yang meminta dirinya untuk mengundurkan diri sebagai Ketua KONI. “Saya tegaskan selama belum ada aturan yang jelas saya tetap nyalon jadi […]

  • Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

    Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, menggelar sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO), Jumat (30/8/2019) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Ari Budijanto, menyebutkan APAPO merupakan pengembangan dari aplikasi yang lama yaitu antrean […]

  • Jumling ke-100 Bupati Bandung di Masjid Asyuja’iyah Sukawening Ciwidey

    Jumling ke-100 Bupati Bandung di Masjid Asyuja’iyah Sukawening Ciwidey

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan Jumat Keliling (Jumling) ke-100 di Masjid Asyuja’iyah Kampung Nenon Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung, Jumat (5/7/2024). Kegiataan rutin Jumling ini bagian dari silaturahmi Bupati Bandung bersama masyarakat sekitar. Hadir pula pada kesempatan itu jajaran Forkopimcam Ciwidey, pengurus partai politik, […]

  • Langgar Kode Etik, Dua Personil Polres Sukabumi Kota Diganjar PTDH

    Langgar Kode Etik, Dua Personil Polres Sukabumi Kota Diganjar PTDH

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUKABUMI/Mbinews.id – Dua personel Polres Sukabumi Kota mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal tersebut, berdasarkan Skep Kapolda Jawa Barat Nomor : Kep/193/II/2022, atas nama Brigadir SS dan Bripda AL yang berasal dari Kesatuan Samapta Polres Sukabumi Kota, Selasa (22/03/2022). Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, dua personil Kepolisian Polres Sukabumi Kota tersebut, […]

  • Kenakan Pakaian Adat Bali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

    Kenakan Pakaian Adat Bali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Presiden menyerahkan bendera saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Mengenakan pakaian adat Klungkung Bali, Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai inspektur memimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Yang berbeda pada upacara kali ini, tepat […]

expand_less