• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pasar Pelita Tak Kunjung Usai; Komisi II DPRD Kota Sukabumi Kembali Sidak

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 2, 2021 - 17:55:54
in Regional, Sukabumi
0
Pasar Pelita Tak Kunjung Usai; Komisi II DPRD Kota Sukabumi Kembali Sidak
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pelita melihat progres pembangunan yang tidak kunjung usai. Rabu (02/06/21).

Sidak langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II Ivan Rusvansyah, bersama anggota komisi II lainnya untuk menindaklanjuti berakhirnya masa perjanjian kerjasama (PKS) pembangunan pasar pelita antara pemerintah daerah, dengan pihak ketiga per tanggal 31 mei 2021 lalu sudah berakhir. Sehingga lanjut Ivan, pihaknya ingin melihat apakah yang ditargetkan oleh pihak pengembang dalam hal ini PT Fortunindo Artha Perkasa untuk menyelesaikan pekerjaanya.

“Sidak ini tentunya salah satu bentuk fungsi pengawasan kita, untuk melihat progresnya, mengingat PKS di addendum ke 4 telah berakhir tanggal 31 mei 2021 kemarin,”terang Ivan.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Pihaknya tidak menapik, jika pembangunan Pasar Pelita belum tuntas seratus persen. Namun, berdasarkan pengamatannya dan informasi dari pihak pengembang, bahwa pembangunanya sudah mencapai 93 persen.

“Kami detail dalam sidak ini melihat setiap lantai yang dikerjakan, dan memang sudah 93 persen pembangunanya,”kata Ivan.

Ketika disinggung mengenai masa PKS tuntas, apakah pembangunan tersebut akan berhenti begitu saja, Ivan mengatakan, dalam dunia pekerjaan (proyek), jika pembangunan sudah mencapai 90 persen, ada kebijakan tertentu yang telah diberikan Pemda (kebijakan). Hal itu ungkap Ivan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), bahwa pemerintah memberi kesempatan sampai batas waktu 4 Juli mendatang, atau sekitar satu bulan dari masa berakhirnya PKS 31 Mei 2021 kemarin.

“Tapi tetap, pihak pengembang akan mendapatkan sangsi denda 1 persen permill per hari dari sisa pekerjaan,” ucap Ivan.

Saat disinggung, adanya kebijakan dari Pemda kepada pengembang untuk menyelesaikan pembangunan pasar pelita hingga 4 juli nanti, Ivan juga tidak mengetahui secara detail. Namun meyakini Pemda memebrikan waktu bagi pengembang untuk menyelesaikan pekerjaanya.

“Dengan sisa waktu tinggal 1 bulan ini, yang jelas kami menekankan agar pengerjaannya segera benar-benar tuntas dan bisa digunakan secepatnya oleh para pedagangan,” pungkas Ivan yang juga sebagai politisi Golkar. (Dian/Mbi).

Previous Post

Pasca terjadinya Pandemi Covid-19, Pemkot Sukabumi Prioritaskan Wisata Lokal

Next Post

Representasi Kearifan Lokal, bank bjb Dukung Geliat Dan Pelestarian Seni Budaya

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Representasi Kearifan Lokal, bank bjb Dukung Geliat Dan Pelestarian Seni Budaya

Representasi Kearifan Lokal, bank bjb Dukung Geliat Dan Pelestarian Seni Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In