Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Masa berakhirnya tahun ajaran 2020-2021 di Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat, melarang adanya kegiatan acara pelepasan untuk semua jenjang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengan Pertama (SMP). Bahkan Dinas P dan K Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/534/BID.DIKNAS/V/2021 yang isinya tentang larangan tersebut.

Plt. Kepala Dinas P dan K Kota Sukabumi Cecep Mansur mengatakan, surat edaran tersebut itu sudah dilayangkan kepada kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) dan SMP se Kota Sukabumi. Surat edaran yang layangkan ke setiap Sekolah tersebut, menyusul adanya surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.

Dalam surat edaran itu juga, smabung Cecep, melarang satuan pendidikan dan komite sekolah untuk menyelenggarakan wisuda, pelepasan, perpisahan atau sejenisnya kelulusan siswa kelas akhir tahun pelajaran 2020/2021.

Cecep mengungkapkan, alasan ada larangan tersebut, dikarenakan saat ini masih dihadapkan pada kondisi pandemi covid-19. Sehingga, larangan itu harus dikeluarkan. Sebab jika diperbolehkan tentu saja dapat menimbulkan kerumunan dan bisa menimbulkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kita tidak tau apa yang akan terjadi, sebaiknya semua sekolah mengikuti ajakan Disdik atau Pemerintah Daerah untuk tidak melaksanakan hal tersebut,”katanya.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa bagi satuan pendidikan atau komite sekolah yang mengabaikan surat edaran tersebut, akan diberi sanksi dan ditindak lanjuti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.

“Jadi intinya, tidak boleh dilakukan acara perpisahan dalam bentuk apapun. Jika mengabaikan tentu saja akan ada sangsi sesuai dnegan perundangn undnagan yang berlaku,”pungkas Cecep.ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan Mosam Untuk Sepuluh Keluarahan

    Wali Kota Sukabumi Serahkan Bantuan Mosam Untuk Sepuluh Keluarahan

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Untuk menunjang peningkatan pelayanan masalah persampahan di wilayah, Pemkot Sukabumi menyerahkan bantuan motor sampah (mosam) untuk 10 kelurahan. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Halaman Balai Kota Sukabumi. Rabu, (14/12/2022). “Bantuan mosam tersebut tentu saja untuk memberikan pelayanan persampahan kepada warga dalam menghadirkan layanan terbaik. Jadi mosam ini harus […]

  • Target 3.000 Labu Darah, Masyarakat Tionghoa Peduli Buka Roadshow Donor Darah 3

    Target 3.000 Labu Darah, Masyarakat Tionghoa Peduli Buka Roadshow Donor Darah 3

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dua barongsai menari seirama dengan suara musik tambur. Barongsai merah dan kuning ini menyambut kedatangan Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam acara Road Show Donor Darah 3 di Ballroom Hotel Ibis Masjid Agung Trans Studio Mall (TSM) Bandung, Senin, 24 Januari 2022. Pada kesempatan ini, Yana juga ikut mendonorkan darahnya. Mulai […]

  • Akibat Naiknya Harga Minyak Curah, Pedagang Kehilangan Omset Hingga 40 Persen

    Akibat Naiknya Harga Minyak Curah, Pedagang Kehilangan Omset Hingga 40 Persen

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Harga minyak curah hingga saat ini masih tergolong tinggi. Semenjak alami kenaikan di bulan oktober lalu, komoditas tersebut saat ini berada di angka Rp18 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng dalam kemasan mencapai Rp18.500. “Sampai saat ini, harga minyak curah dan kemasan masih tinggi,”ujar Kepala Seksi Pengawasan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan […]

  • Dari Delapan Pasien,  Bertambah Dua Pasitif Covid-19 ” Positif 10 Pasien” Di Kota Sukabumi

    Dari Delapan Pasien, Bertambah Dua Pasitif Covid-19 ” Positif 10 Pasien” Di Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI-, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi kembali mencatat adanya penambahan pasien positif covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan hasil swab dari labkes Provinsi Jawa barat pasien positif tersebut berjumlah dua orang. Sehingga saat ini pasien yang positif berjumlah 10 orang. “Informasi terbaru yang kami dapatkan dari labkes Jabar, ada penambahan dua orang. Sehingga sampai hari ini […]

  • Dorong UMKM, Yana Minta Kuliner Dan Kriya Masuk Katalog Elektronik

    Dorong UMKM, Yana Minta Kuliner Dan Kriya Masuk Katalog Elektronik

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, kuliner dan kriya produk pengusaha mikro, kecil, dan menengah bisa masuk katalog elektronik lokal Kota Bandung. Hal itu dalam upaya mendukung bagi para pelaku UMKM menjadi penyedia di daerah sendiri. Hal itu diutarakan Yana saat sosialisasi pelaksanaan katalog elektronik lokal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil […]

  • Oded Berharap Koperasi Menjadi Soko Perekonomian Kota Bandung

    Oded Berharap Koperasi Menjadi Soko Perekonomian Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Gerakan koperasi di indonesia lahir tahun 1947, tepatnya di Tasikmalaya Jawa Barat. Sebagai tanah kelahiran gerakan koperasi, warga Jawa Barat, seharusnya bangga dan menjadi pelopor koperasi di Indonesia terutama di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Peringatan Hari Jadi ke-74 […]

expand_less