Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Masa berakhirnya tahun ajaran 2020-2021 di Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat, melarang adanya kegiatan acara pelepasan untuk semua jenjang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengan Pertama (SMP). Bahkan Dinas P dan K Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/534/BID.DIKNAS/V/2021 yang isinya tentang larangan tersebut.

Plt. Kepala Dinas P dan K Kota Sukabumi Cecep Mansur mengatakan, surat edaran tersebut itu sudah dilayangkan kepada kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) dan SMP se Kota Sukabumi. Surat edaran yang layangkan ke setiap Sekolah tersebut, menyusul adanya surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.

Dalam surat edaran itu juga, smabung Cecep, melarang satuan pendidikan dan komite sekolah untuk menyelenggarakan wisuda, pelepasan, perpisahan atau sejenisnya kelulusan siswa kelas akhir tahun pelajaran 2020/2021.

Cecep mengungkapkan, alasan ada larangan tersebut, dikarenakan saat ini masih dihadapkan pada kondisi pandemi covid-19. Sehingga, larangan itu harus dikeluarkan. Sebab jika diperbolehkan tentu saja dapat menimbulkan kerumunan dan bisa menimbulkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kita tidak tau apa yang akan terjadi, sebaiknya semua sekolah mengikuti ajakan Disdik atau Pemerintah Daerah untuk tidak melaksanakan hal tersebut,”katanya.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa bagi satuan pendidikan atau komite sekolah yang mengabaikan surat edaran tersebut, akan diberi sanksi dan ditindak lanjuti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.

“Jadi intinya, tidak boleh dilakukan acara perpisahan dalam bentuk apapun. Jika mengabaikan tentu saja akan ada sangsi sesuai dnegan perundangn undnagan yang berlaku,”pungkas Cecep.ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expose Ke-26 Bapenda Kab Bandung, Evaluasi Kepatuhan Terhadap Wajib Pajak

    Expose Ke-26 Bapenda Kab Bandung, Evaluasi Kepatuhan Terhadap Wajib Pajak

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Expose OPD Ke -26 berlangsung di ruang rapat Bapenda Kab Bandung dihadiri Sekda, Asisten I, II dan Asisten III, Inspektur, BKAD, Baperida dan Setda terkait (11/2/2025). Kepala Bapenda Kab Bandung, Drs. H. Akhmad Djohara MSi mengatakan, “kunjungan Pa Bupati hari ini, tidak lepas dari mata rantai, setelah kita membentuk Satuan Tugas […]

  • Kejari Bandung Musnahkan Ribuan Bukti Barang Haram, PWI Ikut Tanda Tangan Berita Acara Pemusnahan

    Kejari Bandung Musnahkan Ribuan Bukti Barang Haram, PWI Ikut Tanda Tangan Berita Acara Pemusnahan

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PWI apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika, obat kesehatan, senjata tajam dan senjata api rakitan yang diperoleh dari sejumlah perkara sejak bulan Mei hingga Oktober 2020. Kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti ini di saksikan unsur Forkopimda antara lain,Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, BNN Kepala […]

  • Badan Anggaran DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi

    Badan Anggaran DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat memberikan apresiasi atas kinerja Bank BJB Kantor Cabang Kota Cimahi, ia menilai melalui kerja keras dan kerja cerdas para jajaran BJB Cimahi mampu meningkatkan pendapatan sesuai dengan target. “Mereka berperan sangat penting dalam peningkatan pendapatan di tahun 2021, sehingga perjuangan mereka sesuai dengan […]

  • Massa Aksi Selain Mahasiswa Dari Elemen Masyarakat, Demonstran Gembok Gerbang DPRD Jabar

    Massa Aksi Selain Mahasiswa Dari Elemen Masyarakat, Demonstran Gembok Gerbang DPRD Jabar

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Gelombang protes menolak Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan sejumlah RUU lainnya kembali bergulir di depan Gedung DPRD Jabar. Kali ini, massa aksi tidak hanya dari mahasiswa, tapi juga dari kalangan pelajar, petani hingga buruh. Massa dari sejumlah elemen masyarakat di Bandung menggeruduk gedung DPRD Jabar. Bahkan demonstran menyegel gerbang utama […]

  • Sejumlah Pasal Raperda Propemperda Dikonsultasikan ke Kemendagri

    Sejumlah Pasal Raperda Propemperda Dikonsultasikan ke Kemendagri

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Pansus 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Pemkot Bandung, membahas tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, (17/2/2023). Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri oleh […]

  • Edwin Senjaya Dukung Kegiatan Komunitas Love Bird Indonesia Bandung Raya

    Edwin Senjaya Dukung Kegiatan Komunitas Love Bird Indonesia Bandung Raya

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., menghadiri acara undangan National Love Bird Beauty Contest yang diselenggarakan oleh Komunitas Love Bird Indonesia (KLBI) Bandung Raya, yang diadakan di Kiara Artha Park, Minggu (6/2/2022). Dalam sambutannya, Edwin menyampaikan rasa hormat kepada para peserta National Love Bird Contest Beauty. […]

expand_less