Breaking News
Trending Tags

Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Masa berakhirnya tahun ajaran 2020-2021 di Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat, melarang adanya kegiatan acara pelepasan untuk semua jenjang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengan Pertama (SMP). Bahkan Dinas P dan K Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/534/BID.DIKNAS/V/2021 yang isinya tentang larangan tersebut.

Plt. Kepala Dinas P dan K Kota Sukabumi Cecep Mansur mengatakan, surat edaran tersebut itu sudah dilayangkan kepada kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) dan SMP se Kota Sukabumi. Surat edaran yang layangkan ke setiap Sekolah tersebut, menyusul adanya surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.

Dalam surat edaran itu juga, smabung Cecep, melarang satuan pendidikan dan komite sekolah untuk menyelenggarakan wisuda, pelepasan, perpisahan atau sejenisnya kelulusan siswa kelas akhir tahun pelajaran 2020/2021.

Cecep mengungkapkan, alasan ada larangan tersebut, dikarenakan saat ini masih dihadapkan pada kondisi pandemi covid-19. Sehingga, larangan itu harus dikeluarkan. Sebab jika diperbolehkan tentu saja dapat menimbulkan kerumunan dan bisa menimbulkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kita tidak tau apa yang akan terjadi, sebaiknya semua sekolah mengikuti ajakan Disdik atau Pemerintah Daerah untuk tidak melaksanakan hal tersebut,”katanya.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa bagi satuan pendidikan atau komite sekolah yang mengabaikan surat edaran tersebut, akan diberi sanksi dan ditindak lanjuti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.

“Jadi intinya, tidak boleh dilakukan acara perpisahan dalam bentuk apapun. Jika mengabaikan tentu saja akan ada sangsi sesuai dnegan perundangn undnagan yang berlaku,”pungkas Cecep.ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

    Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Penerimaan Perserta Didik (PPDB) 2021 Kota Bandung segera dibuka. Untuk PPDB Kota Bandung akan melayani penerimaan siswa SD dan SMP. Ada sejumlah hal yang perlu diketahui para orang tua calon siswa. Berikut di antaranya: Jalur dan kuota Jalur dan kuota PPDB Kota Bandung terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali, dan prestasi. […]

  • Cegah Ancaman Dini, BIN Dekontaminasi Terminal Tipe A Kota Sukabumi

    Cegah Ancaman Dini, BIN Dekontaminasi Terminal Tipe A Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id, Tim Velox Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan deteksi dini dan cegah dari ancaman wabah covid-19 di Terminal Tipe A KH. Ahmad Sanusi Kota Sukabumi. Sabtu (20/06/2020). “Tim Velox merupakan tim yang dibentuk Badan Intelijen Negara, yang dalam hal ini menjadi wakil pemerintah dalam melakukan berbagai aksi nyata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19” […]

  • Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

    Parkir Sembarangan, Dishub Kota Sukabumi Lakukan Tindakan Tegas

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan penggembosan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. tindakan tegas yang dilakukan tersebut, merupakan bentuk impelmentasi dari Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang penyelenggaran perhubungan. Kasi Dalops Dishub Kota Sukabumi Agus Ahmad mengungkapkan, penertiban yang dilakukan ini mulai dari Jl A Yani, Gudang, Siliwangi, Samsudin Suryakencana, Martadinata, dan […]

  • Kementerian PUPR Gandeng PWI Gelar Konsolidasi Regional

    Kementerian PUPR Gandeng PWI Gelar Konsolidasi Regional

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, MBInews.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Biro Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan Konsolidasi Regional Kehumasan dalam Mendukung Penyebarluasan Informasi Pembangunan Infrastruktur PUPR tahun 2020 di Yogyakarta, Senin (26/10/2020). Dalam kurun waktu 1 tahun yakni 2019-2020, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur diantaranya jalan […]

  • Bangunan Sekre IPSI Kabupaten Sukabumi Ambruk, Lima Pegawai BNN Dilarikan Ke Rumah Sakit

    Bangunan Sekre IPSI Kabupaten Sukabumi Ambruk, Lima Pegawai BNN Dilarikan Ke Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bangunan sekertariat Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi yang berdampingan dengan kantor BNNK Sukabumi ambruk di Jalan RA Kosasih No.270 Cibeureum, Kota Sukabumi. Salah seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN)Kabupaten Sukabumi Raka (25) peristiwa tersebut, terjdi sekitar pukul 13.00 WIB Kamis (03/09/2020), secara tiba-tiba ruang IPSI ambruk. “Iya tadi sempat kaget […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung, Dorong PKBM Didik Masyarakat Makin Mandiri

    Ketua DPRD Kota Bandung, Dorong PKBM Didik Masyarakat Makin Mandiri

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., mendorong PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk mendidik masyarakat Kota Bandung lebih mandiri. Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Kerja Daerah IV FKPKBM Tahun 2024 di Kantor Penerbit Erlangga, Jalan Soekarno- Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024). “PKBM ini mempunyai peranan penting untuk perkembangan pendidikan […]

expand_less