• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 17, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ditengah Melonjak Covid-19, KI JABAR Berhasil Gelar Tiga Sidang Pemyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

Juli 1, 2021 - 10:29:00
in Bandung Raya, Jabar, Regional
Ditengah Melonjak Covid-19, KI JABAR Berhasil Gelar Tiga Sidang Pemyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terus dilangsungkan di tengah situasi mutakhir atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang diperketat di Jawa Barat.

“Pada Selasa 30 Juni ini, KI Jabar berhasil melangsungkan tiga sidang penyelesaian sengketa informasi yang dilakukan secara daring. Kualitas persidangan tetap terjaga, apalagi sebelumnya kami sudah berpengalaman menggelar sidang semacam ini,” katanya dalam keterangan pers selepas sidang, Selasa (30/6/2021).

Tiga sidang tersebut adalah sidang berupa pemeriksaan awal yang dilimpahkan ke proses mediasi pada pemohon LSM MATA Jabar (Masyarakat Transparansi Jawa Barat) terhadap termohon Pemerintah Kabupaten Garut unit kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Ketua Majelis Sidang langsung oleh Ketua KI Jabar, Ijang Faisal (IF) dengan didampingi anggota Majelis Yudaningsih (YN) dan Dadan Saputra (DNS).

BeritaLainnya

BRINita di Griya Hijau HidroponikTaman Tongkeng: Program Unggulan CSR BRI dalam Mendukung Agenda Pembangunan Berkelanjutan

140 Anak Dapat Layanan Khitan dan Santunan Lewat Program Sosial YBM BRILiaN Region 9

Selanjutnya sidang kedua yakni putusan sela dari pemohon Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso dan Evan sebagai Kuasa Hukum dari Hj. Maemunah Badrudin, Yusup, dan dan Acep terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor Unit Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Serta sidang terakhir berupa pembacaan putusan adjudikasi dari pemohon Soni Sopian Hadis terhadap Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

“Tidak ada penurunan kualitas acara persidangan, karena kami dulu pun sidang daring saat LBH Jakarta menggugat Pemprov Jabar sehingga seluruh pihak sudah terbiasa. Kendala itu kadang-kadang saja sinyal tidak stabil,” sambung IF panggilan Ketua KI Jabar tersebut.

Ijang mengatakan, sidang daring terpaksa dihelat melihat kondisi actual melonjaknya kasus penyebaran covid 19 di jabar yang sangat mengkhawatirkan. Pada bulan sebelumnya, sidang Penyelesaian Sengketa Iinformasi KI Jabar tetap digelar secara luring/offline di Kantor KI Jabar, jalan turangga n0 25 bandung dengan menetapkan prokes ketat standard anjuran satgas covid 19.

Di sisi lain, sambung dia, kegiatan sidang daring pun telah selaras dan sesuai ketentuan dari Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat No 4/2020 tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

Disebutkannya, tiga proses sidang tersebut seluruhnya sudah sesuai dengan aturan teknis sidang PSI sebagaimana diatur dalam Peraturan KI No.1/2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Aturan tadi menyebutkan proses mediasi dan ajudikasi nonlitigasi bisa diselenggarakan secara tidak langsung namun tetap memungkinkan majelis, pemohon, termohon, dan saksi ahli berada dalam ruangan yang sama dengan bantuan teknologi informasi,” katanya.

Ijang menekankan, masyarakat Jabar yang memiliki keinginan melakukan permohonan PSI agar tidak ragu sekalipun pandemi tengah memuncak. Sebab, dengan bantuan teknologi serta cakupan aturan yang ada, semuanya memungkinkan dilaksanakan secara aman dan mempunyai kekutan hokum kuat yang sama.

Tags: Ijang faisalKetua KI JabarKi Jabar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

BRINita di Griya Hijau HidroponikTaman Tongkeng: Program Unggulan CSR BRI dalam Mendukung Agenda Pembangunan Berkelanjutan

BRINita di Griya Hijau HidroponikTaman Tongkeng: Program Unggulan CSR BRI dalam Mendukung Agenda Pembangunan Berkelanjutan

November 11, 2025
140 Anak Dapat Layanan Khitan dan Santunan Lewat Program Sosial YBM BRILiaN Region 9

140 Anak Dapat Layanan Khitan dan Santunan Lewat Program Sosial YBM BRILiaN Region 9

November 9, 2025
Pemkot Sukabumi Tegaskan: Tidak Ada Pemotongan TPP ASN untuk Bayar Temuan BPK

Pemkot Sukabumi Tegaskan: Tidak Ada Pemotongan TPP ASN untuk Bayar Temuan BPK

November 6, 2025
Lepas Tim Anggar, Wali Kota Janjikan Undang ke Rumdin Bagi Peraih Emas

Lepas Tim Anggar, Wali Kota Janjikan Undang ke Rumdin Bagi Peraih Emas

November 5, 2025
Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

November 3, 2025
LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

November 3, 2025
Next Post
Tangani Covid-19, Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung Apresiasi Kepedulian Warga RW 1 Kacapiring

Tangani Covid-19, Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung Apresiasi Kepedulian Warga RW 1 Kacapiring

Anggota DPRD Kota Sukabumi Tegur Rumah Sakit Bunut

Anggota DPRD Kota Sukabumi Tegur Rumah Sakit Bunut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In