Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas 47 Pelanggar PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Guna mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) semakin intensif melakukan pengawasan.

Tiga hari pertama PPKM yaitu 3-5 Juli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menindak 47 pelanggar.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, para pelanggar didomonasi oleh para pemilik usaha. Para pelanggar disanksi mulai yang ringan sampai pada penerapan denda administratif sebesar Rp500.000 setelah dilakukan penyegelan.

“Mulai dari dibubarkan, penghentian kegiatan, sampai penahanan identitas penduduk dan sedang proses denda administratif. Pembubabaran itu lebih banyak di tempat kuliner. Kemudian secara paksa itu kegiatan tempat karaoke,” ucap Idris saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa, (6/7/2021).

Idris menyatakan, umumnya masyarakat sudah memahami aturan PPKM Darurat. Secara individu, masyarakat bisa menjaga standar protokol kesehatan. Hanya saja para pelaku usaha yang kerap kucing-kucingan dan tetap membandel.

Padahal, sambung Idris, Pemkot Bandung telah menyosialisasikan Perwal Nomor 68 Tahun 2021 sebagai regulasi pelaksanaan PPKM Darurat. Baik sosialisasi melalui edaran tertulis ataupun woro-woro ke lapangan.

“Ada berbagai alasan yang disampaikan, mulai dari alasan klasik tentang kebutuhan. Kedua terkait sosialisasi dengan alasan mereka belum mengetahui. Padahal setiap Perwal yang turun, langsung diteruskan baik berupa surat kewilayahan terkait Perwal. Ada juga melalui woro-woro,” jelasnya.

Idris menuturkan, para pelaku usaha tersebut menjadi mayoritas pelanggar. Sejak Januari hingga Juni 2021 pihaknya mencatat ratusan pelanggar sudah ditindak dan diberi sanksi denda administratif dan terkumpul sebanyak Rp 103.500.000.

“Yang jelas dihentikan, lalu disegel dan kemudian diproses denda administratif. Kita lihat kalau pelanggarannya berulang dan lain lain kita bisa ajukan pembekuan izin usaha sampai pencabutan. Penyegelan ini berlaku 14 hari,” urainya.

Idris mengaku juga bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum guna menindak pelanggar PPKM Darurat. Yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) ‘on the street’.

Edisi perdana penindakan sidang tipiring on the street ini sudah dilakukan di kawasan Bandung Kidul, tepatnya di sebrang Pasar Kordon. Dari kegiatan ini sebanyak 25 pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat.

“Ini kolaborasi kita dengan semua jajaran hingga di tingkat provinsi. Di Kota Bandung masih ada 4 kali lagi sampai tanggal 19 (Juli). Nanti sidang tipiring on the street ini akan ada lagi tanggal 8,12, 15 dan 19,” dia menerangkan.

Menurutnya, saat ini memang sudah tidak ada banyak waktu untuk sosialisasi. Karena masyarakat sudah paham dengan situasi dan kondisi terkini. Meski begitu, pihaknya tetap mengedukasi terkait regulasi penanganan Covid-19.

“Edukasi tetap dilaksanakan. Tetapi edukasi ke penindakan jaraknya tidak lama. Kalau edukasi pagi, penindakan sore. Jadi kita ada tim khusus edukasi, menghalau ataupun menindak,” katanya.

Reporter Bandung

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pajak dan Retribusi

    Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Perda Pajak dan Retribusi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja terkait evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disciptabintar, Dishub, Bapenda, Bagian Hukum Setda, dan Perumda Pasar Juara Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Selasa, 25 Februari 2025. […]

  • Pemkot Bandung Mendukung program Karang Taruna  Mitra Strategis Pembangunan

    Pemkot Bandung Mendukung program Karang Taruna Mitra Strategis Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong Karang Taruna terus menjadi mitra strategis pembangunan. Hal itu karena, Karang Taruna memiliki potensi dan peran penting di masyarakat. “Keterlibatan Karang Taruna menjadi sangat penting. Organisasi kepemudaan ini memiliki potensi dan semangat yang luar biasa. Itu harus kita apresiasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat […]

  • PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

    PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja.  Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.   Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara […]

  • Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dua penghargaan kepada Kota Bandung. Pertama, perhargaan sebagai Kota Paling Inovatif dalam Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting. Penghargaan kedua yaitu terbaik kedua soal kinerja Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting se-Jawa Barat untuk kategori lokus tahun pertama. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja secara virtual, […]

  • DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

    DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang periode 2019-2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, telah melakukan lima kali proses Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kota Sukabumi. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, Rabu (21/02/2024). Dalam keterangannya Asep mengatakan, PAW yang terjadi sepanjang periode 2019-2024 ini merupakan PAW yang terbanyak […]

  • Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 214 orang pejabat kepala sekolah dan fungsional pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Rabu, 27 April 2022. Dari 214 pejabat yang dilantik, sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pejabat administrasi dan pengawas. Sedangkan 193 pejabat merupakan kepala sekolah dan fungsional […]

expand_less