Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas 47 Pelanggar PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Guna mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) semakin intensif melakukan pengawasan.

Tiga hari pertama PPKM yaitu 3-5 Juli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menindak 47 pelanggar.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, para pelanggar didomonasi oleh para pemilik usaha. Para pelanggar disanksi mulai yang ringan sampai pada penerapan denda administratif sebesar Rp500.000 setelah dilakukan penyegelan.

“Mulai dari dibubarkan, penghentian kegiatan, sampai penahanan identitas penduduk dan sedang proses denda administratif. Pembubabaran itu lebih banyak di tempat kuliner. Kemudian secara paksa itu kegiatan tempat karaoke,” ucap Idris saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa, (6/7/2021).

Idris menyatakan, umumnya masyarakat sudah memahami aturan PPKM Darurat. Secara individu, masyarakat bisa menjaga standar protokol kesehatan. Hanya saja para pelaku usaha yang kerap kucing-kucingan dan tetap membandel.

Padahal, sambung Idris, Pemkot Bandung telah menyosialisasikan Perwal Nomor 68 Tahun 2021 sebagai regulasi pelaksanaan PPKM Darurat. Baik sosialisasi melalui edaran tertulis ataupun woro-woro ke lapangan.

“Ada berbagai alasan yang disampaikan, mulai dari alasan klasik tentang kebutuhan. Kedua terkait sosialisasi dengan alasan mereka belum mengetahui. Padahal setiap Perwal yang turun, langsung diteruskan baik berupa surat kewilayahan terkait Perwal. Ada juga melalui woro-woro,” jelasnya.

Idris menuturkan, para pelaku usaha tersebut menjadi mayoritas pelanggar. Sejak Januari hingga Juni 2021 pihaknya mencatat ratusan pelanggar sudah ditindak dan diberi sanksi denda administratif dan terkumpul sebanyak Rp 103.500.000.

“Yang jelas dihentikan, lalu disegel dan kemudian diproses denda administratif. Kita lihat kalau pelanggarannya berulang dan lain lain kita bisa ajukan pembekuan izin usaha sampai pencabutan. Penyegelan ini berlaku 14 hari,” urainya.

Idris mengaku juga bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum guna menindak pelanggar PPKM Darurat. Yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) ‘on the street’.

Edisi perdana penindakan sidang tipiring on the street ini sudah dilakukan di kawasan Bandung Kidul, tepatnya di sebrang Pasar Kordon. Dari kegiatan ini sebanyak 25 pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat.

“Ini kolaborasi kita dengan semua jajaran hingga di tingkat provinsi. Di Kota Bandung masih ada 4 kali lagi sampai tanggal 19 (Juli). Nanti sidang tipiring on the street ini akan ada lagi tanggal 8,12, 15 dan 19,” dia menerangkan.

Menurutnya, saat ini memang sudah tidak ada banyak waktu untuk sosialisasi. Karena masyarakat sudah paham dengan situasi dan kondisi terkini. Meski begitu, pihaknya tetap mengedukasi terkait regulasi penanganan Covid-19.

“Edukasi tetap dilaksanakan. Tetapi edukasi ke penindakan jaraknya tidak lama. Kalau edukasi pagi, penindakan sore. Jadi kita ada tim khusus edukasi, menghalau ataupun menindak,” katanya.

Reporter Bandung

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Big Data, Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ingatkan Diskominfo

    Terkait Big Data, Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ingatkan Diskominfo

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Komisi I DPRD Kota Sukabumi meminta, Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) untuk meningkatkan sarana dan parasarananya. Apalagi saat ini Dinas yang berhubungan infromasi tersebut tengah menyusun program Big Data. Tentu saja untuk menjalankannya, sangat tidaklah mudah, banyak yang harus dipersiapkan, seperti halnya dengan sumber daya manusia. Begitu juga didorong dengan anggaran yang tergolong cukup besar. […]

  • bank bjb Gelar Donor Darah dalam Rayakan HUT RI ke 79 Kumpulkan 300 Labu

    bank bjb Gelar Donor Darah dalam Rayakan HUT RI ke 79 Kumpulkan 300 Labu

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-79, bank bjb menggelar donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dan dukungan terhadap lingkungan sekitar. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, di Sport & Creative Center, Kantor Pusat […]

  • DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

    DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung siap membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 12 Februari 2025 malam. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua […]

  • Dinkes Dan Disdik Kota Bandung Berkolaborasi Tingkatkan PTM 100 Persen

    Dinkes Dan Disdik Kota Bandung Berkolaborasi Tingkatkan PTM 100 Persen

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah 330 sekolah di Kota Bandung dapat menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Dinas Pendidikan Kota Bandung akan meningkatkan jumlah sekolah gelar PTM. “Sebanyak 1.677 sekolah akan kami beri kesempatan untuk mengisi daftar periksa kembali dan akan dimonitoring evaluasi oleh tim terpadu dari satuan pendidikan juga SKPD terkait,” ujar Kepala Dinas […]

  • PPKM Level III Batal Diterapkan, Walikota Sukabumi: Pemkot Diberikan Diskresi Khusus Cegah Kerumunan

    PPKM Level III Batal Diterapkan, Walikota Sukabumi: Pemkot Diberikan Diskresi Khusus Cegah Kerumunan

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring dibatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III secara nasional, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, akan melakukan antisipasi terkait peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (nataru), Jumat (10/12/2021). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan adanya pembatalan keputusan pemerintah pusat, terkait rencana penerapan status PPKM Level III secara nasional, […]

  • Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara.

    Reses Masa Persidangan Ke II DPRD Kota Sukabumi Usai, Ini Kata Sekwan

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tuntasnya masa reses, agenda terdekat kegiatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, diantaranya akan melakukan audensi dan pembahasan lainnya. Terutama, dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda). “Kemarin sekitar tanggal 24 hingga 28 Januari 2023, ke 35 anggota DPRD sudah melakukan kegiatan resesnya. Dan saat ini, dihadapkan ke agenda lainya. […]

expand_less