Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satpol PP Kota Bandung Tindak Tegas 47 Pelanggar PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Guna mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) semakin intensif melakukan pengawasan.

Tiga hari pertama PPKM yaitu 3-5 Juli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menindak 47 pelanggar.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, para pelanggar didomonasi oleh para pemilik usaha. Para pelanggar disanksi mulai yang ringan sampai pada penerapan denda administratif sebesar Rp500.000 setelah dilakukan penyegelan.

“Mulai dari dibubarkan, penghentian kegiatan, sampai penahanan identitas penduduk dan sedang proses denda administratif. Pembubabaran itu lebih banyak di tempat kuliner. Kemudian secara paksa itu kegiatan tempat karaoke,” ucap Idris saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa, (6/7/2021).

Idris menyatakan, umumnya masyarakat sudah memahami aturan PPKM Darurat. Secara individu, masyarakat bisa menjaga standar protokol kesehatan. Hanya saja para pelaku usaha yang kerap kucing-kucingan dan tetap membandel.

Padahal, sambung Idris, Pemkot Bandung telah menyosialisasikan Perwal Nomor 68 Tahun 2021 sebagai regulasi pelaksanaan PPKM Darurat. Baik sosialisasi melalui edaran tertulis ataupun woro-woro ke lapangan.

“Ada berbagai alasan yang disampaikan, mulai dari alasan klasik tentang kebutuhan. Kedua terkait sosialisasi dengan alasan mereka belum mengetahui. Padahal setiap Perwal yang turun, langsung diteruskan baik berupa surat kewilayahan terkait Perwal. Ada juga melalui woro-woro,” jelasnya.

Idris menuturkan, para pelaku usaha tersebut menjadi mayoritas pelanggar. Sejak Januari hingga Juni 2021 pihaknya mencatat ratusan pelanggar sudah ditindak dan diberi sanksi denda administratif dan terkumpul sebanyak Rp 103.500.000.

“Yang jelas dihentikan, lalu disegel dan kemudian diproses denda administratif. Kita lihat kalau pelanggarannya berulang dan lain lain kita bisa ajukan pembekuan izin usaha sampai pencabutan. Penyegelan ini berlaku 14 hari,” urainya.

Idris mengaku juga bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum guna menindak pelanggar PPKM Darurat. Yakni melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) ‘on the street’.

Edisi perdana penindakan sidang tipiring on the street ini sudah dilakukan di kawasan Bandung Kidul, tepatnya di sebrang Pasar Kordon. Dari kegiatan ini sebanyak 25 pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat.

“Ini kolaborasi kita dengan semua jajaran hingga di tingkat provinsi. Di Kota Bandung masih ada 4 kali lagi sampai tanggal 19 (Juli). Nanti sidang tipiring on the street ini akan ada lagi tanggal 8,12, 15 dan 19,” dia menerangkan.

Menurutnya, saat ini memang sudah tidak ada banyak waktu untuk sosialisasi. Karena masyarakat sudah paham dengan situasi dan kondisi terkini. Meski begitu, pihaknya tetap mengedukasi terkait regulasi penanganan Covid-19.

“Edukasi tetap dilaksanakan. Tetapi edukasi ke penindakan jaraknya tidak lama. Kalau edukasi pagi, penindakan sore. Jadi kita ada tim khusus edukasi, menghalau ataupun menindak,” katanya.

Reporter Bandung

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pariwisata Kota Bandung, Oded Raih Penghargaan Wali Kota Enterpreneur Award 2019 Dari Markplus

    Tingkatkan Pariwisata Kota Bandung, Oded Raih Penghargaan Wali Kota Enterpreneur Award 2019 Dari Markplus

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meraih penghargaan Wali Kota Enterpreneur Award 2019 dari Markplus. Perusahaan marketing bertaraf internasional ini memberikan apresiasi atas kepiawaian enterpreneur, inovasi dan kreasi Oded untuk kategori pengembangan pariwisata. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang datang mewakili penerimaan penghargaan menyatakan, apresiasi dalam Regional Leader Enterpreneur Awards 2019 […]

  • Ini Pesan Wakil Wali Kota Sukabumi Untuk Atlet Yang Ikut Porprov XIV di Jabar

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Sukabumi Untuk Atlet Yang Ikut Porprov XIV di Jabar

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memberikan dukungan penuh kepada para atlet yang akan mengikuti Porprov 2022, yang akan berlangsung di tujuh wilayah Jawa Barat yang diikuti oleh Berbagai Cabang Olahraga. “Saya ucapkan selamat mengikuti pertandingan, junjung tinggi sprotivitas dan jaga kesehatan,”ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, usai melepas kontingen asal Kota Sukabumi […]

  • Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

    Wujudkan Kota Bandung Ramah Lansia, Di Awali dengan Perbaikan Infrastruktur dan PJU

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bertekad mewujudkan Kota Bandung yang tidak hanya ramah anak, tetapi juga ramah lansia. Salah satu langkah terdekat yang dilakukan adalah perbaikan fasilitas publik seperti taman lansia, trotoar, lampu jalan (PJU), dan aksesibilitas di berbagai ruas jalan utama. Pemerintah Kota Bandung akan memperbaiki lampu jalan di sejumlah […]

  • Ini Cara Bank BTN Di HUT Ke-70, Undang Para Jurnalis Dalam Kompetisi  Lomba Tulis Dan Foto BTN 2020

    Ini Cara Bank BTN Di HUT Ke-70, Undang Para Jurnalis Dalam Kompetisi Lomba Tulis Dan Foto BTN 2020

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – PT Bank Tabungan Negara (Persero) sepenuhnya menyadari bahwa media massa adalah mitra tugas terdekat dalam menjalankan peran sebagai bank pelayan rakyat sekaligus pendukung pembiayaan sektor perumahan Karena itu, dalam rangkaian menuju perayaan ulang tahun ke-70 yang jatuh pada 9 Februari 2020, Bank BTN memiliki cara tersendiri untuk mengapresiasi para jurnalis yang selama […]

  • Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    Juni 2022, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,58 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi sebesar 0,58 persen alami Kota Sukabumi pada bulan Juni 2022 kemarin, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,69. Inflasi terjadi itu disebabkan adanya kenaikan indeks harga dibeberapa kelompok pengeluaran. “Juni 2022 kemarin, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,58 persen. Tapi, sejauh ini perkembangannya masih positif,”ujar Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada […]

  • Reses H. Eep, Fokus Dalam Pendidikan Dan Kesehatan

    Reses H. Eep, Fokus Dalam Pendidikan Dan Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Reses H. Eep Jamaludin SE ,Anggota DPRD Kab Bandung yang juga Ketua Fraksi PAN Dapil I Kab Bandung masa sidang I tahun 2023 di GOR Cipicung Desa Sadu Kec Soreang Kab Bandung (14/11/2023) . H. Eep mengatakan, dalam reses ini, kita lebih fokus pada pelayanan dasar seperti halnya masalah kesehatan dan […]

expand_less