Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemerintah Kota Bandung Himbau Pelaksanaan Idul Adha 1442 H Sesuai Pedoman

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mengingat Kota Bandung masih dalam zona level 4 dan tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka ada sejumlah penyesuaian pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, yang jatuh pada 20 Juli 2021.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra), Momon Ahmad Imron mengaku sudah menerima beragam ketentuan dan panduan dari pemerintah pusat.

Ketentuan dan panduan itu diramu dan diteruskan dalam bentuk surat edaran wali kota terkait pelaksanaan Iduladha 2021.

“Insyaallah pak wali kota akan membuat surat edaran pedoman pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban. Surat edaran akan mengacu pada ketentuan PPKM darurat,” ucap Momon, Kamis, 15 Juli 2021.

Khusus berkenaan dengan hewan kurban, Momon mengimbau kepada para penjual untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di level kecamatan dan kelurahan.

Momon juga meminta masyarakat yang hendak menyembelih hewan kurban berkoordinasi dengan Satgas setempat.

“Pengawasan dan pengendalian salat Iduladha, tempat penjualan hewan kurban menjadi kewajiban dan wewenang satgas tingkat kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Hamad Junaedi menuturkan, pedoman pelaksanaan Iduladha 2021 ini sudah diatur melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Di antaranya, yakni khusus untuk daerah di zona PPKM Darurat tidak boleh menyelenggarakan arak-arakan takbir keliling.

“Disarankan malam takbiran di masjid hanya diperdengarkan melalui pengeras suara. Atau kalau bisa menggunakan rekaman semacam kaset atau bentuk lainnya yang bisa diputar dan diperdengarkan,” kata Tedi.

Tedi menjelaskan, dalam surat edaran disebutkan umat muslim dianjurkan untuk tidak menggelar salat Iduladha secara berjamaah, baik di musala, masjid ataupun di lapangan.

“Substansinya, masjid tidak digunakan sementara untuk peribadatan berjemaah. Masjid tetap dibuka, tapi tidak melaksanakan proses kegiatan ibadah berjamaah. Ini untuk di level 3 dan 4 dilaksanakan PPKM darurat,” jelasnya.

Tedi membeberkan, dalam edaran agar masyarakat dimohon kesadaran dan pengertiannya untuk beribadah di rumahnya masing-masing. Hal itu berlaku untuk seluruh agama.

“Sebetulnya dalam surat edaran nomor 17 itu tidak hanya ditujukan bagi Iduladha, tapi juga berlaku untuk seluruh agama. Pengaturan juga bagi untuk tempat peribadatan agama lain,” cetusnya.

Masih menurut Tedi, untuk prosesi penyembelihan kurban disarankan pada 11, 12, dan 13 Zulhijah atau Tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021. Kemudian disarankan penyembelihannya di Rumah Potong Hewan (RPH) guna meminimalisir interaksi orang.

Apabila RPH sudah penuh, lanjut Tedi, hewan kurban disembelih di lapangan terbuka dengan jumlah panitia yang terbatas. Tak lupa juga untuk memerhatikan protokol kesehatan.

“Satu orang, satu alat potong. Kalau terbatas, pisaunya harus didisnfektan dulu. Setelah dipotong, penerima tidak boleh datang ke tempat pemotongan. Panitia yang harus mengantarkan daging hasil pemotongan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya. (asp)***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Nyoblos, Fahmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Penyelenggara, Forkopimda dan Partai Koalisi

    Usai Nyoblos, Fahmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Penyelenggara, Forkopimda dan Partai Koalisi

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Calon Wali Kota Sukabumi nomor urut 1 dari pasangan “Serasi” Achmad Fahmi, memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (27/11/2024). Fahmi melakukan pencoblosan didampingi sang istri, Fitri Hayati, dan ketiga anaknya, kompak berbusana biru. Usai mencoblos Fahmi mengungkapkan, rasa terimkasihnya kepada penyelenggar Yakni, KPU […]

  • PencapaianTahun 2019, IPM Kota Sukabumi Alami Kemajuan 0, 76 Poin Di Banding Tahun 2018

    PencapaianTahun 2019, IPM Kota Sukabumi Alami Kemajuan 0, 76 Poin Di Banding Tahun 2018

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sukabumi selama tahun 2019 mencapai 74,31. Angka tersebut bisa dikatakan meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya berada di 73,55. “Iya, ditahun 2019 IPM kita alami kemajuan. Dan Peningkatanya sekitar 0,76 poin dengan tahun 2018,”ujar Asdisten Daerah (Asda) 2 Setda Kota Sukabumi cecep Mansur. Selasa, (03/03/2020). Cecep menjelaskan, […]

  • Yana Kembali Ingatkan Pemilik Mobil Sediakan Tempat Sampah

    Yana Kembali Ingatkan Pemilik Mobil Sediakan Tempat Sampah

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengingatkan para pemilik mobil di Kota Bandung untuk menyediakan sampah di dalam kendaraannya. Hal itu disampaikan Yana saat menerima audiensi Komunitas Otomotif Night City Rally (NCR) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis (2/5/2019). “Untuk menjaga kebersihan Kota Bandung, tentunya satu tempat sampah untuk satu […]

  • DPRD Dan Gubernur Jabar Setujui CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Dan Garut Utara

    DPRD Dan Gubernur Jabar Setujui CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Dan Garut Utara

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna setujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022). Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, selanjutnya dilanjutkan oleh pembentukan Pansus I CPDOB. […]

  • BRI Kuningan Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Bantuan Ambulans untuk Polres

    BRI Kuningan Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Bantuan Ambulans untuk Polres

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Kuningan || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik. Kali ini, BRI Branch Office (BO) Kuningan menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil ambulans kepada Polres Kuningan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan. Penyerahan […]

  • Jawa Barat Kumpulkan 27 Medali dari Porwanas XIV Kalsel, meraih Posisi Dua, Juara Umum Kalimantan Selatan yang meraih 34 Medali

    Jawa Barat Kumpulkan 27 Medali dari Porwanas XIV Kalsel, meraih Posisi Dua, Juara Umum Kalimantan Selatan yang meraih 34 Medali

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANJARMASIN, Mbinews– Kontingen PWI Jawa Barat pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIV Kalimantan Selatan 2024 berhasil meraih 27 medali. Jawa Barat finis di posisi kedua klasemen akhir di bawah Kalimantan Selatan yang mendapat total 34 medali. Semua rangkaian Porwanas XIV yang berlangsung mulai 19 Agustus diakhiri prosesi penyerahan piala bergilir kepada Kalimantan Selatan yang […]

expand_less