Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemerintah Kota Bandung Himbau Pelaksanaan Idul Adha 1442 H Sesuai Pedoman

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mengingat Kota Bandung masih dalam zona level 4 dan tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka ada sejumlah penyesuaian pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, yang jatuh pada 20 Juli 2021.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra), Momon Ahmad Imron mengaku sudah menerima beragam ketentuan dan panduan dari pemerintah pusat.

Ketentuan dan panduan itu diramu dan diteruskan dalam bentuk surat edaran wali kota terkait pelaksanaan Iduladha 2021.

“Insyaallah pak wali kota akan membuat surat edaran pedoman pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban. Surat edaran akan mengacu pada ketentuan PPKM darurat,” ucap Momon, Kamis, 15 Juli 2021.

Khusus berkenaan dengan hewan kurban, Momon mengimbau kepada para penjual untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di level kecamatan dan kelurahan.

Momon juga meminta masyarakat yang hendak menyembelih hewan kurban berkoordinasi dengan Satgas setempat.

“Pengawasan dan pengendalian salat Iduladha, tempat penjualan hewan kurban menjadi kewajiban dan wewenang satgas tingkat kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Hamad Junaedi menuturkan, pedoman pelaksanaan Iduladha 2021 ini sudah diatur melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Di antaranya, yakni khusus untuk daerah di zona PPKM Darurat tidak boleh menyelenggarakan arak-arakan takbir keliling.

“Disarankan malam takbiran di masjid hanya diperdengarkan melalui pengeras suara. Atau kalau bisa menggunakan rekaman semacam kaset atau bentuk lainnya yang bisa diputar dan diperdengarkan,” kata Tedi.

Tedi menjelaskan, dalam surat edaran disebutkan umat muslim dianjurkan untuk tidak menggelar salat Iduladha secara berjamaah, baik di musala, masjid ataupun di lapangan.

“Substansinya, masjid tidak digunakan sementara untuk peribadatan berjemaah. Masjid tetap dibuka, tapi tidak melaksanakan proses kegiatan ibadah berjamaah. Ini untuk di level 3 dan 4 dilaksanakan PPKM darurat,” jelasnya.

Tedi membeberkan, dalam edaran agar masyarakat dimohon kesadaran dan pengertiannya untuk beribadah di rumahnya masing-masing. Hal itu berlaku untuk seluruh agama.

“Sebetulnya dalam surat edaran nomor 17 itu tidak hanya ditujukan bagi Iduladha, tapi juga berlaku untuk seluruh agama. Pengaturan juga bagi untuk tempat peribadatan agama lain,” cetusnya.

Masih menurut Tedi, untuk prosesi penyembelihan kurban disarankan pada 11, 12, dan 13 Zulhijah atau Tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021. Kemudian disarankan penyembelihannya di Rumah Potong Hewan (RPH) guna meminimalisir interaksi orang.

Apabila RPH sudah penuh, lanjut Tedi, hewan kurban disembelih di lapangan terbuka dengan jumlah panitia yang terbatas. Tak lupa juga untuk memerhatikan protokol kesehatan.

“Satu orang, satu alat potong. Kalau terbatas, pisaunya harus didisnfektan dulu. Setelah dipotong, penerima tidak boleh datang ke tempat pemotongan. Panitia yang harus mengantarkan daging hasil pemotongan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya. (asp)***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tedy Rusmawan Ajak Anak Muda Asah Kreasi di BCH, Teras CIbiru, dan Mayang Sunda

    Tedy Rusmawan Ajak Anak Muda Asah Kreasi di BCH, Teras CIbiru, dan Mayang Sunda

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mendorong agar anak muda dan pemuda di Kota Bandung, untuk terus berkreativitas dan berkreasi melalui berbagai fasilitas yang ada di Kota Bandung. Salah satunya di gedung Bandung Creative Hub (BCH) yang memiliki delapan lantai dan memiliki berbagai fungsi berbeda di setiap lantai. Misalnya […]

  • Ini Kata Walikota di FPD Bappeda Kota Sukabumi

    Ini Kata Walikota di FPD Bappeda Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Sukabumi, harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu juga, mereka (SKPD) harus mempunyai inovasi, serta melibatkan teknologi disaat melakukan perencanaan, dan program kegiatan. “Saya minta SKPD harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujar Fahmi saat membuka acara Forum perangkat Daerah (FPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah […]

  • Ayi Koswara Kecewa  JPU Berikan Tuntutan Terdakwa Hanya 18 Bulan ?

    Ayi Koswara Kecewa JPU Berikan Tuntutan Terdakwa Hanya 18 Bulan ?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa  Yusuf  Abdul Latief (33) selama 18 bulan hukuman penjara.Yusuf Abdul Latif dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan cek bodong  terhadap Ayi Koswara Tuntutan itu dibacakan jaksa Cucu Gantina dalam sidang yang digelar secara Virtual di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung Jalan RE Martadinata kota Bandung Selasa […]

  • Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi pada periode Januari sampai September mencapai Rp37.940.940.330, atau mencapai 103,14 persen. Jumlah perolehan tersebut tentunya bisa dikatakan sudah melebihi batas yang sudah ditentukan.”alhamdulillah, meskipun situasi pandemi Covid-19 ini, pendapatan pajak daerah yang masuk mencapai Rp37 miliar lebih,”ungkap Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) […]

  • Oded Resmi Buka Kejuaraan Perbakin Wali Kota Cup I Tahun 2019

    Oded Resmi Buka Kejuaraan Perbakin Wali Kota Cup I Tahun 2019

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M. Danial secara resmi  membuka kejuaraan walikota cup I tahun 2019 di Lapangan Tembak Indoor Lodaya, Bandung, 26-30  November. Kejuaraan ini diikuti oleh 10 klub di Kota Bandung. Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota bandung. Kejuaraan ini dalam rangka pembinaan atlet menembak […]

  • Tetenong Produk Lokal Khas Kampung Wisata Kelurahan Binong Kota Bandung

    Tetenong Produk Lokal Khas Kampung Wisata Kelurahan Binong Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Tetenong, singkatan dari Teh Telang Binong, kini menjadi minuman kesehatan khas Kelurahan Binong Kota Bandung. Minuman ini diproduksi sebagai bagian dari upaya untuk mempromosikan produk lokal dan memberikan pengalaman unik kepada pengunjung Kampung Wisata Binong. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sekaligus Inisiator, Wawan Setiawan menyampaikan Tetenong merupakan jejak almarhum Wali Kota Bandung, Oded […]

expand_less