Breaking News
Trending Tags

PPKM Level 4 Diperpanjang, Sejumlah Mal Di Kota Sukabumi Boleh Buka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, meninjau langsung pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, setelah penutupan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (24/8/2021) siang.

Fahmi bersama Jajaran Forkopimda Kota Sukabumi, memastikan langsung berjalannya kesiapan pusat perbelanjaan, terkait peraturan operasional di masa PPKM Level 4 saat ini.

“Hasil peninjauan saat ini kita melihat, ini sudah sangat tertib dan sesuai dengan standar yang disepakati dalam rapat koordinasi pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi kemarin,” beber Fahmi kepada awak media, Selasa (24/8/2021) siang.

Fahmi menuturkan, pada masa PPKM saat ini, status level Kota Sukabumi berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 35 tahun 2021, masih berada pada status level 4.

“Meskipun di level 4, tetap ada kelonggaran. Karena kita ingin ekonomi juga bergerak, meskipun perlahan namun harus bergerak,” tegasnya.

Sementara itu, Fahmi juga menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat koordinasi pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, ada beberapa hal yang harus diterapkan pada waktu operasional pusat perbelanjaan. Diantaranya mulai dari jam operasional mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian, diwajibkannya memperlihatkan kartu vaksin bagi pengunjung yang hendak masuk, serta batasan kapisitas pengunjung, yang hanya boleh menampung 50 persen dari total kapasitas.

“Bagi pengunjung yang berusia dibawah 12 tahun, tidak diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan dan juga bagi lansia juga tidak diperbolehkan mamasuki pusat perbelanjaan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, terkait pembukaan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, masih sesuai menurut kesepakatan yang terjadi antara pengelola pusat perbelanjaan, dan juga Forkopimda Kota Sukabumi. Dan terkait sanksi bagi pengelola pusat perbelanjaan yang melanggar kesepakatan, berupa ditutupnya kembali pusat perbelanjaan tersebut. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Sukabumi Segera Bahas Dua Raperda

    DPRD Kota Sukabumi Segera Bahas Dua Raperda

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, menjadi prioritas pembahasan oleh DPRP setempat. “Kita dukung penuh kedua raperda tersebut, bahkan menjadi prioritas pembahasan saat ini,”ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, usai Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Sukabumi, terhadap dua raperda tersebut, […]

  • DLH Kota Sukabumi Gelar Aksi Prokasih Di Teras Cipelang Herang

    DLH Kota Sukabumi Gelar Aksi Prokasih Di Teras Cipelang Herang

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, menggelar program kali bersih (Prokasih) 2022, di Kawasan teras Cipelang Herang Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (1/11/2022). Aksi tersebut melibatkan juga berbagai unsur, seperti Forum Pengurangan Risiko Bencana, elemen masyarakat peduli lingkungan termasuk pemuda dalam menjaga aliran sungai dari pencemaran dan pembuangan sampah sembarangan. Prokasih yang […]

  • Pemkot Sukabumi Gali Potensi UMKM Melalui Program Kece

    Pemkot Sukabumi Gali Potensi UMKM Melalui Program Kece

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun sempat terguncang saat masa pandemi, namun program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap terus berjalan. Melalui program Sukabumi Kelurahan Entrepreneurship Center (Kece), pemkot berharap bisa mengatasi kemiskinan yang ada di Kota Sukabumi, dengan memberikan pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kewirausahaan di tingkat […]

  • Edwin Senjaya Ingatkan Siswa atas Nikmat Kemerdekaan Indonesia

    Edwin Senjaya Ingatkan Siswa atas Nikmat Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengisi acara Tabligh Akbar SMP Sebelas Maret, di Masjid Al Jannah Kota Bandung, Jumat (26/8/2022). Pada Tabligh Akbar kali ini, Edwin mengangkat kajian tentang Hakikat bersyukur menggunakan nikmat. Edwin tak henti-hentinya menggugah siswa-siswi SMP Sebelas Maret untuk meningkatkan rasa syukur […]

  • 15 Ribu Orang Dalam Sehari, Pemkot Genjot Vaksinasi Pelajar, Disabilitas Dan Lansia

    15 Ribu Orang Dalam Sehari, Pemkot Genjot Vaksinasi Pelajar, Disabilitas Dan Lansia

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memasifkan vaksinasi bagi masyarakat. Utamanya, mengakselerasi target sasaran vaksin bagi kelompok remaja, disabilitas, dan lansia. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, vaksinasi menyasar 15 ribu orang pada Sabtu, 28 Agustus 2021 ini. Penyuntikan tersebar di 15 titik dengan berbagai kelompok sasaran. “Alhamdulillah, terbanyak untuk publik. Memang […]

  • SMSI Gelar Rakernas Pertama, Catat 1.224 Anggota Dan Media Siber Terbesar Di Indonesia

    SMSI Gelar Rakernas Pertama, Catat 1.224 Anggota Dan Media Siber Terbesar Di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perkumpulan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tercatat kini mencapai 1.224 anggota media siber terbesar di Indonesia. Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun dalam Rakernas 1 SMSI di Marbella Hotel Anyer Serang Banten, Sabtu (26/9/2020) “Semoga rakernas ini bisa menghasilkan ide-ide yang segar, praktis dan pragmatis serta memberi jalan keluar […]

expand_less