Breaking News
Trending Tags

PPKM Level 4 Diperpanjang, Sejumlah Mal Di Kota Sukabumi Boleh Buka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, meninjau langsung pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, setelah penutupan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (24/8/2021) siang.

Fahmi bersama Jajaran Forkopimda Kota Sukabumi, memastikan langsung berjalannya kesiapan pusat perbelanjaan, terkait peraturan operasional di masa PPKM Level 4 saat ini.

“Hasil peninjauan saat ini kita melihat, ini sudah sangat tertib dan sesuai dengan standar yang disepakati dalam rapat koordinasi pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi kemarin,” beber Fahmi kepada awak media, Selasa (24/8/2021) siang.

Fahmi menuturkan, pada masa PPKM saat ini, status level Kota Sukabumi berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 35 tahun 2021, masih berada pada status level 4.

“Meskipun di level 4, tetap ada kelonggaran. Karena kita ingin ekonomi juga bergerak, meskipun perlahan namun harus bergerak,” tegasnya.

Sementara itu, Fahmi juga menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat koordinasi pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, ada beberapa hal yang harus diterapkan pada waktu operasional pusat perbelanjaan. Diantaranya mulai dari jam operasional mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian, diwajibkannya memperlihatkan kartu vaksin bagi pengunjung yang hendak masuk, serta batasan kapisitas pengunjung, yang hanya boleh menampung 50 persen dari total kapasitas.

“Bagi pengunjung yang berusia dibawah 12 tahun, tidak diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan dan juga bagi lansia juga tidak diperbolehkan mamasuki pusat perbelanjaan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, terkait pembukaan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, masih sesuai menurut kesepakatan yang terjadi antara pengelola pusat perbelanjaan, dan juga Forkopimda Kota Sukabumi. Dan terkait sanksi bagi pengelola pusat perbelanjaan yang melanggar kesepakatan, berupa ditutupnya kembali pusat perbelanjaan tersebut. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Gagal Paham dan Rampas Hak Pelaku Usaha Terkait Parkir Teras Cihampelas

    Pemkot Bandung Gagal Paham dan Rampas Hak Pelaku Usaha Terkait Parkir Teras Cihampelas

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANDUNG – MBInews..id – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto S, menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung keliru, dan gagal paham terkait rencana penyediaan kantong parkir Teras Cihampelas. Menurutnya rencana Pemkot Bandung bekerjasama dengan mall dan hotel untuk kantong parkir Teras Cihampelas dinilai keliru dan gagal paham karena hal itu menyelesaikan masalah dengan masalah […]

  • Yana Harap Talenta Sepakbola Muda Kota Bandung Eksis Di Kancah Nasional Dan Dunia

    Yana Harap Talenta Sepakbola Muda Kota Bandung Eksis Di Kancah Nasional Dan Dunia

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap pesepakbola muda asal Bandung yang menghiasi persepakbolaan Indonesia bahkan dunia semakin banyak. Hal itu disampaikan Yana dalam Kongres Biasa Asosiasi Kota PSSI Bandung tahun 2022. Yana yang berperan sebagai Ketua Askot PSSI Bandung juga mengapresiasi peran dan keterlibatan semua pihak dalam membangun sepakbola di Kota […]

  • Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

    Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id, – Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Yuddy Renaldi, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Semarang, Kamis (07/05/2026). Ketua Majelis […]

  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat Apresiasi Peluncuran Raisa Coffee Shop dan Barbershop

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat Apresiasi Peluncuran Raisa Coffee Shop dan Barbershop

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KAB BANDUNG BARAT, MBInews.id -Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengapresiasi, atas diresmikannya Raisa Coffee Shop dan Barbershop pada UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Senin (12/4/2021). Menurut Achmad Ru’yat, keberadaan coffee shop dan barber shop tersebut dapat bermanfaat khususnya bagi para  para remaja binaan sebagai latihan […]

  • DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

    DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung sudah dianggap krisis, dikarenakan banyak warga mengeluhkan kesulitan mencari lahan yang masih kosong untuk pemakaman. Padahal, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih punya banyak lahan kosong untuk pemakaman warga dari 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah daerah. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Pansus 3 Dewan […]

  • Kendalikan Inflasi dengan Memperkuat Ketahanan Pangan di Kota Bandung Melalui Program Buruan Sae

    Kendalikan Inflasi dengan Memperkuat Ketahanan Pangan di Kota Bandung Melalui Program Buruan Sae

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Program Buruan Sehat Alami Ekonomis (Buruan Sae) punya peran strategis dalam upaya intervensi penurunan angka stunting dan mengendalikan inflasi dengan memperkuat ketahanan pangan dan neraca bahan pangan Kota Bandung. Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membentuk 100 kelompok Buruan Sae baru setelah sebelumnya terdata 375 kelompok […]

expand_less