Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id — Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung sudah dianggap krisis, dikarenakan banyak warga mengeluhkan kesulitan mencari lahan yang masih kosong untuk pemakaman.

Padahal, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih punya banyak lahan kosong untuk pemakaman warga dari 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Agus Salim saat berbincang di Studio Radio 107,5 PRFM News Channel dengan tema “Solusi Keterbatasan Lahan Makam di Kota Bandung,” pada Rabu, 30 November 2022.

Agus mengatakan, Pemkot Bandung punya 1,5 juta meter persegi untuk lahan pemakaman umum dan yang kosong masih sekitar 700 ribu meter persegi lagi.

Namun sayangnya, lokasi TPU itu tidak tersebar merata, sehingga banyak anggapan dari masyarakat bahwa Kota Bandung kekurangan lahan makam.

“Dari jumlahnya cukup banyak ada 1,5 juta meter persegi yang sudah jadi milik Pemkot, tapi ini tersebar tidak merata, artinya yang sudah penuh itu wilayah tengah ke barat, yang kosong masih berpeluang karena masih ada 700 ribu meter persegi yang bisa ditempati,” kata Agus.

Agus menuturkan, lokasi pemakaman umum yang masih banyak lahan kosongnya di antaranya di TPU Nagrog dan Cikadut. Sedangkan wilayah tengah hingga barat Kota Bandung memang sudah agak sulit untuk mencari yang masih kosong.

Ia menilai hal ini tidak terlepas dari kebudayaan masyarakat soal tempat pemakaman keluarga yang harus bersamaan di satu tempat. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terkait penyediaan lahan pemakaman.

“Kita ingin kota menyiapkan dari lahir sampai meninggal itu pemerintah harus urus, makanya ketika urusan pelayanan pemakaman kita harus masuk ke dalamnya, melayani masyarakat semaksimal mungkin,” kata Agus.

Saat ini ada tiga strategi yang difokuskan agar masyarakat bisa mendapatkan lahan pemakaman yang layak dan diharapakan.

Strategi pertama adalah membebani para pengembang (developer) agar menyisakan 20 persen dari lahan yang mereka garap sebagai tanah pemakaman.

“Pertama bagaimana menambah luas, dengan membebani pengembang 20 persen dari luas yang digarapnya. Jadi kita bebankan 20 persen untuk tanah pemakaman, kita (sudah) sediakan di Nagrog,” tuturnya.

Kedua, pemerintah menyediakan lahan makam tumpang. Artinya, lahan makam yang sudah dipakai, bisa dipakai lagi oleh keluarga lainnya sehingga tidak menggunakan lahan baru lagi.

“Ada juga lahan tumpang, ketika sudah dipakai, bisa lagi dipakai oleh orang lain meskipun ketetapannya masih satu keluarga,” ucapnya.

Terkait kapan waktu satu makam dapat ditumpang kembali, Agus menyebut perkiraan waktunya adalah sekitar 2 sampai 8 tahun sekali.

“Kita buat kedalaman lebih tinggi, lalu kalau sudah masuk masa pembusukan, berapa lamanya itu berbeda-beda kajiannya, bisa 2 sampai 8 tahun, tapi amannya sekitar 5 tahun, kita menunggu kajian keluar,” katanya.

Dan strategi yang ketiga adalah menghilangkan sekitar 2.000 makam cadangan yang dahulu sempat disediakan untuk para pejabat dan tokoh masyarakat Kota Bandung.

Aturan soal menghilangan makam cadangan ini akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga nantinya masyarakat bisa menggunakan lahan makam cadangan tersebut.

“Ini sudah sejak 2017, tapi kita kuatkan di Perda untuk menghilangkan makam cadangan. Dulu itu ada 2.000 makam cadangan yang disiapkan untuk orang-orang tertentu seperti pejabat dan inohong, itu tidak dipakai, kita akan kuatkan lagi, jadi tidak ada lagi makam cadangan di Kota Bandung,” ujarnya. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi terpilih secara musyawarah dan mufakat, Kak Dida Sembada didapuk menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, masa bakti 2021-2026. Pada proses Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilakukan tersebut, juga di tetapkan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi masa bakti 2021-2026, Sabtu (23/10/2021). “Alhamdulilah, dari hasil […]

  • Forum Komunikasi Guru Meninta DPRD Kota Bandung Perjuangkan Guru Honorer

    Forum Komunikasi Guru Meninta DPRD Kota Bandung Perjuangkan Guru Honorer

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Komunikasi Guru Kota Bandung, di Ruang Komisi IV, Kamis, 10 Juli 2025. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., Anggota Komisi IV, H. Soni Daniswara, Aswan Asep Wawan, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi. Dari Pemerintah Kota Bandung […]

  • BPSK Kota Sukabumi Hanya Bisa Tuntaskan 22 Kasus Pengaduan Sepanjang Tahun 2019

    BPSK Kota Sukabumi Hanya Bisa Tuntaskan 22 Kasus Pengaduan Sepanjang Tahun 2019

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sepanjang tahun 2019, Badan Penyeleseian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi menyelesaikan 22 sidang kasus konsumen dari 30 pengaduan yang masuk. Jumlah tersebut tentunya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 24 kasus,”Sebenarnya ditahun 2019 kita melakukan sidang sebanyak 23, tapi yang tuntas hanya 22 sidang saja, dan sisanya yang satu lagi […]

  • Command Center Desa Mekar Maju, Update Informasi Tehnologi

    Command Center Desa Mekar Maju, Update Informasi Tehnologi

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Command Centerkepa Desa Mekar Maju Kec Pasir Jambu Kab Bandung (28/11/2023) berfungsi untuk rapat, zoom meeting atau kebutuhan lainnya  atau yang sifatnya untuk internal desa Mekar Maju dan comand Center mampu memuat atau berkapasitas kurang lebih dari 15 orang. Hal itu diakui Kades Mekar Maju, Usep  Bunyamin, ruang komunikasi tehnologi dibangun […]

  • Diperkirakan 49 Perda dan Pergub Dilakukan Peremajaan, Thomas Dachi : Tidak Singkron Dengan UU Omnibuslaw

    Diperkirakan 49 Perda dan Pergub Dilakukan Peremajaan, Thomas Dachi : Tidak Singkron Dengan UU Omnibuslaw

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Thomas Dachi SH mengaku akan melakukan peremajaan terhadap Peraturan Hukum Daerah yang dianggap tidak singkron dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Omnibuslaw). Demikian disampaikan anggota Komisi A tersebut saat bertemu di ruang kerjanya fraksi Gerindra DPRD Sumut, Jalan Imam […]

  • Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pemkot dan Perumda Pasar Juara Segera Tuntaskan Persoalan Pasar Baru Trade Center

    Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pemkot dan Perumda Pasar Juara Segera Tuntaskan Persoalan Pasar Baru Trade Center

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, bersama Bagian Hukum, Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, dan Direksi Perumda Pasar Juara, membahas terkait dinamika yang terjadi di Pasar Baru Trade Center, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis (19/12/2024). Rapat tersebut dipimpin […]

expand_less