SUKABUMI, Mbinewd.id – Pemda Kota Sukabumi mulai mencanangkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati, melalui akun resmi Dokumentasi Pimpinan Pemkot Sukabumi, Kamis (26/8/2021).
Terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2021, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil mulai dilaksanakan di Kota Sukabumi. Namun Ibu hamil yang diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid–19, ialah ibu hamil dengan usia kandungan 14 – 33 minggu.
“Untuk pelayanan vaksinasi kepada ibu hamil, dilakasanakan di 15 Pukesmas di Kota Sukabumi,” Ujarnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, program vaksinasi kepada ibu hamil ini, berdasarkan imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 kepada ibu hamil.
“Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat enam orang ibu hamil yang meninggal diakibatkan Covid-19. Maka dari itu, kita berharap dengan vaksin yang diberikan kepada ibu hamil tersebut, bisa meminimalisir penularan Covid-19,” ujar Wahyu melalui sambungan telepon, Kamis (26/8/2021).
Wahyu menyebutkan, pada kegiatan vaksinasi kepada ibu hamil kali ini, dilakukan serentak di seluruh Puskesmas di Kota Sukabumi, dengan sasaran sebanyak 1.128 ibu hamil.
“Kita persilahkan ibu hamil yang belum divaksin, bisa segera mendatangai Puskesmas terdekat untuk melakukan vaksinasi,” bebernya.
Wahyu juga mengimbau agar masyarakat Kota Sukabumi tetap selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang dilakukan saat ini.
“Tetap terapkan 5M, dan jangan lupa vaksinasi bagi yang belum melakukan vaksin,”
Sebelumnya, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.01/I/2007/2021, terkait vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang dikeluarkan pada tanggal 3 Agusstus 2021. M Satiri/Mbi