• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pastikan Penerapan Prokes, Wali Kota Sukabumi Sidak Pusat Perbelanjaan

September 7, 2021 - 14:59:09
in Jabar, Regional, Sukabumi
Pastikan Penerapan Prokes, Wali Kota Sukabumi Sidak Pusat Perbelanjaan

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Dandim 0607 Sukabumi dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, melakukan peninjauan pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. Selasa (7/9/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meninjau pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, untuk memastikan berjalannya penerapan protokol kesehatan dalam operasional mal, Selasa (7/9/2021) siang.

“Hari ini kita meninjau langsung penerapan protokol kesehatan yang berlaku di pusat perbelanjaan ini, dan alhamdulillah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Fahmi kepada awak media.

Fahmi menambahkan, saat ini Kota Sukabumi masih dalam status Level 3 pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 39 tahun 2021.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

“Berdasarkan keputusan tadi malam, Kota Sukabumi masih berada pada status PPKM Level 3. Terkait kelonggaran yang akan ditetapkan, nanti kita akan bahas terlebih dahulu, untuk menentukan kelonggaran yang di berikan, termasuk bagi para pelaku usaha. Semoga kedepannya, Kota Sukabumi bisa segera masuk Level2,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan Inmendagri nomor 39 tahun 2021, Kota Sukabumi masuk kedalam status PPKM Level 3. Menurut peraturan tersebut, kegiatan pada pusat perbelanjaan bisa dilakukan dengan ketentuan maksimal kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, dan batas jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk ketetapan batas makan di tempat bagi pelaku usaha makanan, saat ini diberi waktu maksimal selama 60 menit untuk melayani makan di tempat. Wan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi
Jabar

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mbinews.id - Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai program siluman dalam...

Oktober 12, 2025
Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025
Berita

Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmennya dalam penguatan budaya bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui peringatan World Clean Up...

Oktober 10, 2025
102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat
Berita

102 Mahasiswa Berprestasi Raih Beasiswa dari BAZNAS Jawa Barat

Bandung || MBInews.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara seremonial untuk menyalurkan beasiswa kepada 102...

Oktober 10, 2025
Next Post
Akibat Turunya Harga, Kota Sukabumi Alami Deflasi 0,03 Persen

Akibat Turunya Harga, Kota Sukabumi Alami Deflasi 0,03 Persen

Dua Anggota Korps Baret Ungu Terima Penghargaan

Dua Anggota Korps Baret Ungu Terima Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ancang-ancang Pemkot Sukabumi Dalam Penerapan PPKM Level III

Ancang-ancang Pemkot Sukabumi Dalam Penerapan PPKM Level III

November 22, 2021
bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2021

bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Good Corporate Governance Award 2021

Februari 6, 2021
Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

Juli 10, 2020
Kades Somantri : Dari Gerak Jalan HUT RI Ke 79 ,Milangkala dan Maulud Nabi di Gelar Di Desa Tenjolaya

Kades Somantri : Dari Gerak Jalan HUT RI Ke 79 ,Milangkala dan Maulud Nabi di Gelar Di Desa Tenjolaya

Oktober 1, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In