Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung Dan Kemenag Sosialisasikan Jaminan Produk Halal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung menyelenggarakan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) yang tertuang dalam undang-undang nomor 33 tahun 2014.

Sosialisasi kali ini diberikan kepada kepala KUA, penyuluh, pelaku usaha dan karyawan karyawati di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bandung.

Kegiatan tersebut memberikan panduan bagi masyarakat serta pemerintah dalam jaminan, etika dan payung hukum yang akuntabel dan transparansi.

Tujuan penyelenggaraan JPH yaitu memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.

Tak hanya itu, hal ini pun mampu meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya.

“Keberadaan produk halal di Indonesia sangat penting karena mayoritas penduduknya adalah muslim,” jelas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara sosialisasi undang-undang nomor 13 tahun 2014 tentang JPH, di Hotel Grand Pasundan, Rabu 15 September 2021.

Menurutnya, dalam UU nomor 13 tahun 2014 ditegaskan bahwa semua produk yang berada di Indonesia harus memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Aturan tersebut sudah diberlakukan pada tahun 2019 dan sampai saat ini terus disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk kepala KUA, penyuluhan, pelaku usaha dan lainnya.

“Tujuannya untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk,” ujar Yana.

Menurutnya, negara harus mengatur produk halal ini guna memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi.

“Produk yang dimaksud bukan hanya makanan dan minuman, tapi juga obat, kosmetik, produk kimiawi serta barang yang digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

Yana menyebut, kesadaran masyarakat dalam pemakaian produk halal terus meningkat. Hal ini diakui oleh para pelaku usaha setelah mencantumkan label halal.

“Hal ini wajar, karena masyarakat percaya untuk bisa memasang label sebuah produk harus melalui pemeriksaan yang panjang, teruji dan terpercaya,” bebernya.

Menurutnya, Pemkot Bandung dan Kantor Kementerian Agama menjadi ujung tombak dalam sosialisasi produk halal ini sampai di masyarakat.

“Pengetahuan yang didapat dari sosialisasi ini terus disebarkan kepada masyarakat. Kita harap ada sosialiasi khusus kepada pelaku UMKM,” kata Yana.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, penyuluhan dan pembinaan cangkupan yang luas, salah satunya dengan menyelenggarakan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dalam produk halal.

“Peningkatan pemahaman ini penting, sebagai langkah yang terukur dan teratur sehingga mampu menjawab dinamika yang ada di masayarakat,” tuturnya.

Untuk mencapai hasil maksimal, perlu sinergisitas Kantor Kemenag Kota Bandung dengan Pemkot Bandung.

“Sesuai visi misi, Bandung Agamis harus fokus perubahan perilaku warganya untuk memaksimalkan Kota Bandung sebagai pusat pertumbuhan masa depan dalam ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, kehalalan pangan menjadi keniscayaan hak dasar tiap muslim. Ketersediaan pangan cukup sesuai daya beli masayarakat.

“Sosialisasi ini mampu menjadi acuan pemerintah untuk memberikan jaminan kehalalan sesuai payung hukum, keadilan dan jaminan bagi konsumen yang akuntabel dan transparan,” tuturnya. (yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15  Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

    Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif bersama Hj Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil Kab Bandung dari fraksi Nasdem (18/5/2025) Acara penyebarluasan Perda berlangsung di Ampera Cicagra Kec Bojong Soang Kab Bandung dihadiri konstituen dan Kordes, yang ada di wilayah Dapil II Kab Bandung. […]

  • Uu Ruzhanul Ulum :  Saya berterima kasih kepada UPI

    Uu Ruzhanul Ulum : Saya berterima kasih kepada UPI

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG – MBInews.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum hadir dalam Wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. gubernur meminta  meminta para lulusan UPI  untuk bisa mengembangkan  kemampuannya di daerah masing-masing.  “Saya berterima kasih kepada UPI sudah membangun perguruan tinggi di daerah. Karena kalau tidak disebar ke daerah nanti akan terkumpul di kota besar. […]

  • Warga Kecewa Pelayanan PDAM Tirtawening Kota Bandung, Baik Ada Air Atau Tidak Pelanggan Tetap Bayar!

    Warga Kecewa Pelayanan PDAM Tirtawening Kota Bandung, Baik Ada Air Atau Tidak Pelanggan Tetap Bayar!

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – kekecewaan Warga RW 7 di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung mengeluhkan pungutan atau pembayaran setiap bulannya berjalan sementara pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung.untuk warga sudah lama tidak mengalir Saat dikonfirmasi mbinews.id, petugas PDAM Tirtawening, Wawah menjelaskan “Yang namanya pelanggan PDAM itu harus mau membayar […]

  • Hanya di Kota Bandung, Kulit Ceker Ayam Jadi Sepatu

    Hanya di Kota Bandung, Kulit Ceker Ayam Jadi Sepatu

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kota Bandung memang telah diakui sebagai kota kreatif. Beragam kreativitas muncul dari warganya. Termasuk soal bahan dasar kulit. Hampir semua orang telah mengenal sepatu kulit yang berasal dari kulit buaya, biawak, atau kulit ular. Namun dengan kreativitas di Kota Bandung ada sepatu kulit yang berasal dari ceker ayam, produk dari sepatu ini […]

  • Kota Bandung Buka Pintu Lebar-lebar Jalin Kolaborasi

    Kota Bandung Buka Pintu Lebar-lebar Jalin Kolaborasi

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung membuka pintu lebar-lebar bagi daerah lain untuk berkolaborasi. Hal tersebut penting agar pembangunnan di Indonesia semakin berkembang.  “Sebagai kepala daerah, kita harus mampu berpacu dan juga berkolaborasi agar pembangunan berkembang dan merata,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai menghadiri Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang […]

  • DPRD Soroti Kinerja OPD, Tindak Lanjut LKPJ Harus Konkret

    DPRD Soroti Kinerja OPD, Tindak Lanjut LKPJ Harus Konkret

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Komisi I DPRD Kota Bandung menggelar rapat tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sekaligus sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (3/6/2026), dengan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sekretaris Komisi I […]

expand_less