Breaking News
Trending Tags

Perumda Tirta Raharja Bandung Capai 107.000 Pelanggan, Cek Sumber Mata Airnya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABUPATEN BANDUNG, Mbinews.id – Penambahan pemasangan pelanggan PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung tahun 2021 ini sampai bulan September tercapai sebanyak 107.000 pelanggan.

Hal ini dikatakan Supervisor Humas dan Protokol PERUMDA Air Minum Tirta Raharja Novi Ratna Ningrum saat menghadiri undangan Konferensi kerja PWI Kabupaten Bandung 2021 di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (1/11/2021).

Novi yang didampingi staf Humas PERUMDA Harry Faizal menambahkan, PERUMDA memanfaatkan sumber air, Sumber-sumber air Perumda Tirta Raharja, terdiri dari : Mata air, air permukaan/sungai, dan Sumur Dalam.

Untuk air dari sumber mata air, PDAM terus melakukan penelusuran/pencarian tambahan sumber mata air baru.

Menggunakan sumber air permukaan, menurut Novi, merupakan salah satu upaya menjaga lingkungan juga. Sedangkan dalam memanfaatkan sumber air baku pada Perumda TR dipengaruhi oleh kondisi musim (kemarau & hujan), atau kondisi cuaca yg relatif berdampak pada kapasitas debit, dan tingkat kekeruhan air.

“Seperti pada pendistribusian air di wilayah tiga, bahwa kapasitas air masih cukup, tapi tingkat kekeruhan pada musim hujan relatif tinggi sehingga harus diolah secara khusus.”imbuh Novi

Ia menjelaskan, selama ini di musim panca roba volume air tidak mengkhawatirkan. Namun, pihaknya berpesan kepada pelanggan agar bijak menggunakan air.

“Artinya masyarakat pelanggan dapat menggunakan air dengan wajar sesuai kebutuhan.”kata Novi yang diiyakan Harry.

Dalam Konferensi Kerja PWI Kabupaten Bandung PERUMDA Air Minum Tirta Raharja menjadi mitra dan turut berkontribusi menyukseskan acara tersebut. Untuk itu, PWI Kabupaten Bandung memberikan Piagam dan plakat sebagai tanda terima kasih dan apresiasi kepada Perumda Air Minum tersebut. (pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Pertanian Harus Segera Diselesaikan, Bedi: Aspirasi Rakyat Akan Diperjuangkan

    Sektor Pertanian Harus Segera Diselesaikan, Bedi: Aspirasi Rakyat Akan Diperjuangkan

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KAB.KUNINGAN, MBInewa.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XIII (Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab, Pangandaran, Kab. Kuningan) Bedi Budiman berjanji, akan memperjuangkan aspirasi rakyat terutama dalam hal pertanian yang sampai saat ini masih ada persoalan yang harus segera dituntaskan. Hal tersebut dikatakan Bedi disaat melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2022 -2023 di […]

  • Dewan Mengapresiasi Pengurangan Masa Tahanan Kepada Napi

    Dewan Mengapresiasi Pengurangan Masa Tahanan Kepada Napi

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Dewan Mengapresiasi Pengurangan Masa Tahanan Kepada Napi BANDUNG,Mbinews — Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Bandung . Ahmad Rahmat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan bagi para narapidana yang telah menunjukkan […]

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

    Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jumlah barang bukti itu berasal dari 53 perkara terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2020. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejari Kota Sukabumi. Kamis, (8/10/2020). Kepala Kejari Kota Sukabumi Mustaming mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari […]

  • Tak Hanya Laik Jalan, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi

    Tak Hanya Laik Jalan, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Operasi

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di terminal Cicaheum, Kamis, 14 April 2022. Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa bus yang tidak laik jalan maupun laik operasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus […]

  • Bangun Karakter anak, 12 Sekolah Jadi Pilot project Program Pemerliharaan Ayam

    Bangun Karakter anak, 12 Sekolah Jadi Pilot project Program Pemerliharaan Ayam

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  –  Pemerintah Kota Bandung akan meluncurkan program pemberian anak ayam kepada siswa sekolah, Program ini merupkan salah satu upaya Pemkot Bandung membangun karakter warga Kota Bandung sejak dini. Sebagai percontohan, pemberian anak ayam akan diberikan kepada 12 sekolah di Kecamatan Gedebage dan Kecamatan Cibiru. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin […]

  • Investasi Bodong, Kuasa Hukum Ayi Koswara Laporkan Pemilik Tour Travel AlBayyinah Garut Ke Polda Jabar

    Investasi Bodong, Kuasa Hukum Ayi Koswara Laporkan Pemilik Tour Travel AlBayyinah Garut Ke Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pengusaha asal kota Bandung melaporkan seseorang yang merupakan pengasuh ponpes sekaligus pemilik tour travel umroh bernama Al Bayyinah, ke Polda Jabar Kamis (16/1/2019). Dalam pelaporan ke SPKT Polda Jabar, korban atas nama Ir Ayi Koswara melaporkan dugaan penipuan tersebut. Pengacara Korban, dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners, Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum menjelaskan […]

expand_less