SUKABUMI,Mbinews.id– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi, mencatat, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,04 persen di bulan Oktober 2021, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,49 persen.
“Oktober kemarin, inflasi Kota Sukabumi mencapai 0,04 persen,”ujar salah satu anggota TPID Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. Rabu, (17/11/2021).
Yanto mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota sukabumi, penyebab terjadinya inflasi tersebut, dikarenakan adanya kenaikan yang ditunjukan oleh naiknya indeks harga beberapa kelompok pengeluaran. Seperti, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumh tangga sebesar 0,42 persen, kelompok perlengkapan, perlatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen, kelompok transportasi sebesar 0,29 persen, kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 0,36 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,11 persen.
“Beberapa kelompok tersebut yang menyumbangkan andil terhadap inflasi. Termasuk dengan beberapa naiknya harga bahan pokok penting (bapokting). Diantaranya komoditas cabai rawit merah, buncis, dan daging ayam broiler,”terang Yanto.
Sedangkan untuk tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2021 sebesar 0,80 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,74 persen.
“jadi jika inflasi tahun ke tahun di bulan yang sama mencapai 1,74 persen,”kata Yanto yang juga menjabat sebagai Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi tersebut.
Untuk itu, lanjut Yanto, pihaknya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum, melalui pengamatan terhadap perkembangan inflasi di daerah.
“Kita juga terus menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa,”pungkasnya.ardan/wan/mb