Breaking News
Trending Tags

Sat Pol PP Kota Sukabumi Terus Lakukan Operasi Yustisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terus menjalankan operasi yustisi. Hal itu dikarenakansebagi bentuk antisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah lain. Diantaranya Kabupaten Sukabumi.

“Kami lakukan antisipasi, ketika daerah lain menerapkan PPKM, tentu saja ada pembatasan atau penutupan toko-toko atau tempat hiburan di sana, warga nya pasti lari ke Kota, hal itu bisa menyebabkan kerumunan,”kata Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom yang di dampingi Kabid Gakda, Sudrajat kepada saat berkunjung ke Sekretariat PWI Kota Sukabumi, Rabu (13/1/2021).

Operasi yustisi bersama unsur Forkopimda tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona.

“Operasi tersebut bentuk ikhtiar kami yang selalu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan melalui 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), untuk memutus mata rantai Covid-19,”ujarnya.

Agus mengungakapkan, bukan hanya menggelar operasi yustisi saja, tetapi jajaranya juga Satpol-PP juga kan menjalankan imbauan kepala daerah untuk pembatasan waktu bagi para pelaku usaha maupun tempat hiburan di Kota Sukabumi dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) waktu dari pagi hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB.”Jika ditemukan pemilik usaha melanggar ketentuan tersebut, akan mendapat teguran bertahap. Baik secara lisan, tertulis hingga penyegelan tempat usaha atau di Tipiring,”tegasnya.

Sementara itu Kabid Gakda Satpol-PP, Sudrajat yang memimpin operasi yustisi, sejauh ini sudah menjaring 158 orang yang melanggar Protokol kesehatan. Mereka yang terjaring berasal dari warga Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Sanksi denda yang dikenakan kepada para pelanggar lanjut Sudrajat, maksimal Rp100 ribu, semua keputusan hak prerogatif dari Hakim. Hasil sanksi denda dari operasi yustisi, telah diserahkan ke kas daerah.

“Kalau pelanggar tidak membawa uang, kita berikan sanksi sosial, jadi ada tahapan pemberian sanksi oleh pa Hakim. Pada intinya operasi yustisi tetap akan kami laksanakan,”pungkasnya. ardan/Mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MOU KEMENPORA – PWI PUSAT

    MOU KEMENPORA – PWI PUSAT

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam mensosialisasikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Memorandum of Understanding (MoU) akan diteken pada Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara. “Saya siap hadiri HPN di Kendari dan Siwo Pusat yang akan mensosialisasikan DBON […]

  • Komisi C Terima Aspirasi Soal Keluhan Dampak Pembangunan KCIC

    Komisi C Terima Aspirasi Soal Keluhan Dampak Pembangunan KCIC

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas aspirasi dari warga terkait pemanfaatan lahan, penanganan banjir Cibaduyut, dan PSU di sekitar wilayah terdampak pembangunan KCIC, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu, (21/6/2023). Rapat tersebut digelar bersama Dinas SDA & BM, DPKP, Camat Bandung Kulon, Camat Bandung Kidul, Camat Bojongloa […]

  • Ayo Imunisasi Sekarang Demi Cegah 8 Penyakit pada Anak

    Ayo Imunisasi Sekarang Demi Cegah 8 Penyakit pada Anak

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Kota Bandung menargetkan jumlah sasaran mencapai 110.881 anak. Melalui BIAN, diharapkan bisa mencegah anak dari 8 penyakit yang mengancam masa depan mereka. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Ira Dewi Jani menyampaikan, beberapa imunisasi yang akan diterima anak […]

  • Oded Ajak Warga Aktifkan Jumsih

    Oded Ajak Warga Aktifkan Jumsih

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Nilai-nilai kebersihan seyogianya tertanam dalam setiap diri manusia, sebab seluruh kegiatan ibadah pada prinsipnya bertujuan untuk membersihkan, baik diri, hati, maupun harta. Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai salat Subuh berjamaah di Pendopo Kota Bandung bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salat Subuh itu mengawali rangkaian kegiatan […]

  • Apresiasi Pemkot Bandung,  Oded Berikan Anugrah Budaya Kepada 24 Orang Seniman dan Budayawan

    Apresiasi Pemkot Bandung, Oded Berikan Anugrah Budaya Kepada 24 Orang Seniman dan Budayawan

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan Anugerah Budaya kepada 24 orang seniman, budayawan, dan lembaga yang telah berkontribusi dan mengharumkan nama Kota Bandung. Penghargaan tersebut secara langsung diserahkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam acara Anugerah Budaya Kota Bandung Tahun 2021 di Hotel Savoy Homann, Minggu 28 November 2021. Mereka di […]

  • Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

    Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021. Melalui Keppres tersebut, cuti bersama ASN selama tahun 2021 hanya dua hari. Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari […]

expand_less