Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Kasus dugaan suap mega proyek Meikarta, dengan tersangka mantan Direktur PT. Lippo Cikarang, Tbk. Bartholomeus Toto karena dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.
Atas tuduhan itu, Bartholomeus Toto melalui kuasa hukumnya Supriadi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang, Pra peradilan perdanapun digelar Namun, KPK tidak hadir dalan sidang tersebut. KPK mengirimnkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, meminta penundaan sidang empat minggu.

Menindak lanjuti, praperadilan yang tertunda tersebut PN Jakarta Selatan kembali melakukan sidang yang kedua Pra peradilan mega proyek Meikarta dengan pemohon Bartholomeus Toto. Sidang Praperadilan dengan Hakim tunggal Sujarwanto menghadirkan Saksi Ahli Pidana Dr Septa Chandra.

Dalam keterangannya, saksi ahli menyebutkan seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan menggunakan satu alat bukti.

“Penyidik KPK harus dapat menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup baru bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka sesuai dengan aturan KUHAP,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya 133 Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Ditegaskannya, KPK tidak bisa menggunakan protap atau aturan internal tanpa mengindahkan ketentuan KUHAP. “Walaupun KPK beralasan penetapan tersangka di KPK sudah ada aturannya atau ‘lex spesialis’ tapi aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan perundang undangan yang lebih tinggi yaitu KUHAP, ” tegasnya.

Septa Chandra yang merupakan Doktor Hukum Pidana dari Univetsitas Padjajaran Bandung ini minta KPK tidak perlu tergesa-gesa dalam penetapan tersangka.
“KPK jangan tergesa-gesa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena dapat berimplikasi hukum dan pelanggaran hak asasi manusia tanpa adanya 2 bukti permulaan yang cukup. KPK dapat digugat praperadilan dan penetapan tersangka tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan, seperti kasus budi gunawan dan mantan dirjen pajak,” ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum pemohon, Supriyadi menyatakan KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus mega proyek Meikarta dengan tersangka Bartholomeus Toto.

“Kalau KPK masih melakukan penyidikan dan ini jawaban KPK sendiri mengatakan dia masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, artinya ini belum sempurna sehingga dalil kita sudah terpenuhi. Kita sudah dapat membuktikan dalil kita bahwa KPK tidak memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPK sudah banyak saksi yang dihadirkan sudah ada alat bukti juga bukti surat tapi semuanya itu diduga tidak relevan dengan kasus dugaan penyuapan Bartholomeus Toto.

“Tapi yang kita lihat bukti pengembalian uangnya, artinya uang yang dikembalikan oleh si penerima Neneng Hasanah Yasin dijadikan bukti, sedangkan bukti yang menurut kita dan pendapat ahli juga yang relevan dengan peristiwa terjadi itu. Karena sangkaannya penyuapan bukan setelah terjadi penyuapan ini jadi bukti yang ada itu tidak relevan.” pungkasnya. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Kebijakan Publik: Bantuan Pemkot itu Beneran Nyata, Bukan Gimik

    Pakar Kebijakan Publik: Bantuan Pemkot itu Beneran Nyata, Bukan Gimik

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pakar Kebijakan Publik, Yogi Suprayogi Sugandi mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang tak henti-henti memberikan pelayanan maksimal, khususnya selama masa pandemi. Hal itu Yogi ungkapkan saat menjadi pembicara pada Bandung Menjawab di Taman Radio Jalan Ir. H. Juanda, Selasa 4 Januari 2022. Ia mengenang ketika dirinya dan keluarga terpapar Covid-19 dan […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan Open Bidding JPT

    Pemerintah Kota Sukabumi Lakukan Open Bidding JPT

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id –  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, kembali akan membuka tahapan seleksi terbuka (open bidding), Senin (10/10). Hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, serta Direktur Utama RSUD Syamsudin SH. Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan, proses seleksi terbuka direncanakan […]

  • Pj Walikota Sukabumi Berikan Doa Terbaik Untuk Kesembuhan Kang Fahmi

    Pj Walikota Sukabumi Berikan Doa Terbaik Untuk Kesembuhan Kang Fahmi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi musibah kecelakaan yang menimpa Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi periode 2018-2023, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji turut memberikan doa terbaik. Dalam keterangannya melalui pesan singkat, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi mengatakan, semoga kondisi kang Fahmi bisa segera pulih kembali seperti sediakala. “Kita doakan semoga beliau cepat sembuh , cepat […]

  • Dani Nurahman  : Pentingnya Peranan Guru Untuk Pemberdayaan Dan Pengembangan Sekolah

    Dani Nurahman : Pentingnya Peranan Guru Untuk Pemberdayaan Dan Pengembangan Sekolah

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Ditemui di ruang kerja Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung,  Dani Nurrahman memaparkan betapa pentingnya peranan guru dalam dunia pendidikan,  Jalan Ahmad Yani Bandung,  Senin,  (7/10/19) Kwalitas pelajaran ditentukan oleh mutu pembelajaran seorang guru dalam mengejewantahkan ilmu pada anak didiknya dengan cara, teknik, skill hingga keilmuannya hingga dapat dicerna […]

  • Caleg Pendatang Baru, Soni Daniswara Raih Suara Terbanyak Dapil V, DPRD Kota Bandung

    Caleg Pendatang Baru, Soni Daniswara Raih Suara Terbanyak Dapil V, DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bandung, MBINews.id – Ketua Scooter Owners Group (SOG) Cabang Bandung Raya Soni Daniswara, menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat kota Bandung. Bahkan para caleg lainnya pun turut membicarakan aktifis yang satu ini. Pasalnya, Ketua SOG Indonesia Cabang Bandung Raya itu merupakan caleg pendatang baru dari PKB dengan meraih suara terbanyak secara personal sebelum.pleno KPU sebesar […]

  • TEGAS!  SMSI  Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

    TEGAS! SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA,MBInews.id – Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2). Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right […]

expand_less