Breaking News
Trending Tags

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Bank Bjb Jalin Kerjasama Dengan Amarta Mikrofintek Dalam Penyaluran Kredit UMKM Channeling

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews.id – Bank bjb menjalin kerja sama dengan PT Amarta Mikrofintek dalam penyaluran kredit UMKM Channeling.

Amartha merupakan salah satu perusahaan dengan platform P2P yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pemerataan ekonomi dan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku UMKM skala ultra mikro

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu, 17 November di Jakarta.

Hadir dalam penandatangan PKS Direktur Utama bjb Yuddy Reynaldi, Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari, Pemimpin Divisi Kredit UMKM Denny Mulyadi, dan Executive Business Officer Yogi Yogiswara serta Direktur Utama PT Amarta Mikrofintek Andi Taufan Garuda Putra.

Dalam sambutannya, Yuddy Reynaldi mengatakan, kolaborasi dan sinergi saling menguntungkan antara bank bjb dan Amartha sebagai upaya mendorong laju pertumbuhan bisnis UMKM dan mempercepat penetrasi pasar guna meningkatkan market share UMKM.

“Bank Bjb memastikan agar fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi. Merujuk status UMKM sebagai tulang punggung ekonomi, adalah langkah tepat untuk mengalirkan fokus bantuan kepada sektor ini,” jelasnya.

Kerja sama bjb dengan Amarta Mikrofintek dilatarbelakangi oleh empat faktor.

Pertama, sebagai bagian dari upaya pengembangan bisnis UMKM secara unorganik melalui pola channeling untuk melengkapi proses bisnis organik yang telah berjalan selama ini.

Kedua, sebagai upaya mendorong laju pertumbuhan bisnis UMKM dan mempercepat penetrasi pasar guna meningkatkan market share Kredit UMKM.

Faktor ketiga, platform online seperti P2P akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pemerataan ekonomi dan membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keempat, pertumbuhan fintech lending yang pesat seiring dengan meningkatnya penggunaan internet di masyarakat adalah sebuah peluang yang dapat dioptimalkan melalui sinergi dan kolaborasi yang saling menguntungkan dibanding memposisikan fintech lending sebagai kompetitor.

Isi Perjanjian Kerja Sama

Dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua sepakat untuk melakukan sejumlah hal, yaitu pembiayaan Kredit UMKM Channeling dilakukan melalui produk pembiayaan internal Amartha.

Pendanaan kredit UMKM Channeling melalui Amartha oleh bjb dilakukan secara bertahap dimana dalam tahap awal ini rencana penyaluran sebesar Rp50 miliar.

Kemudian juga disepakati sejumlah syarat bagi mitra yang akan mengajukan kredit UMKM Channeling, yaitu
• Usia Mitra/Calon Mitra saat mengajukan minimal 21 tahun atau 18 tahun bagi yang telah menikah.
• Mitra/Calon Mitra adalah Warga Negara Indonesia, yang berdomisili tetap dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Mitra/Calon mitra yang sudah menjalankan usaha produktif;
• Mitra eksisting PIHAK KEDUA yang sudah mendapatkan pendanaan lebih dari 1 (satu) kali;
• Plafon Pendanaan Mitra/Calon Mitra minimal Rp1.500.000 sampai Rp20.000.000;
• Tenor Pendanaan Mitra/Calon Mitra maksimal 1 (satu) tahun;
• Tidak dipersyaratkan agunan bagi Mitra/Calon Mitra.

Sementara itu Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto yang ditemui di tempat terpisah menjelaskan UMKM memegang peran sentral sebagai motor penggerak perekonomian daerah dan negara. Kerja sama yang terjalin antara bank bjb dengan PT Amarta Mikrofintek merupakan sinergi penting guna mendukung percepatan PEN.

“Peran UMKM dalam menggerakkan roda perekonomian daerah sangat signifikan. bank bjb sebagai mitra pemerintah serta dunia usaha mendukung penuh setiap langkah UMKM dalam melebarkan sayap usahanya, salah satunya dengan mempermudah akses keuangan dan fasilitas perbankan bagi setiap pelaku usaha,” tutupnya. (pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Konsisten mendukung Sektor Pertanian Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame

    bank bjb Konsisten mendukung Sektor Pertanian Lakukan Panen Raya Komoditi Edamame

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SEMARANG, Mbinews – bank bjb terus konsisten mendorong dan mendukung sektor pertanian melalui skema pendanaan inovatif. bank bjb memberikan dukungan kepada para petani PT Kelola Agro Makmur melalui pola kemitraan, memberikan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) disertai pendampingan, akses pasar melalui offtaker, dan jaminan penyerapan hasil panen. Hal ini memastikan petani mendapatkan stabilitas pendapatan serta […]

  • Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

    Hak Jawab bank bjb Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar […]

  • Langkah Penanganan Terhadap klaster Secapa AD, PSBM Cidadap Digelar 14-28 Juli 2020

    Langkah Penanganan Terhadap klaster Secapa AD, PSBM Cidadap Digelar 14-28 Juli 2020

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cicadap akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada 14-28 Juli 2020. Ini merupakan langkah penanganan terhadap klaster Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD).  Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cidadap, Hilda Hendrawan menuturkan, PSBM di seputar kawasan terdekat dari Secapa AD. Wilayah tersebut terdiri dari […]

  • MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (19/7/2019). Menurut Rafani, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah diia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk […]

  • Bertemu Forum Buruh, Yana Serap Aspirasi Terkait Permenaker No 2 Tahun 2022

    Bertemu Forum Buruh, Yana Serap Aspirasi Terkait Permenaker No 2 Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku akan menyampaikan aspirasi para buruh terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur soal tata cara dan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Apalagi sejumlah buruh merasa keberatan dengan hal tersebut. Hal itu diungkapkan Yana saat menerima Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh […]

  • Cukup Dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal Dan HAKI

    Cukup Dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal Dan HAKI

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jika bicara tentang perizinan produksi, terlintas langsung dalam benak proses panjang dan berbelitnya persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, tenang saja, bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membuat izin legalitas usaha, HAKI, dan sertifikasi halal, cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) semua legalitas produksi bisa diakses dengan mudah. Kepala […]

expand_less