Breaking News
Trending Tags

Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Warga Bandung, tahukah apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah? Gedung? Katering? Atau baju nikah?

Ternyata selain itu semua, hal pertama yang harus dipersiapkan para calon pengantin adalah persyaratan pernikahan. Jangan sampai sudah bayar sewa gedung dan fasilitas lainnya, tapi persyaratan nikahnya justru terlewatkan.

Nah, kira-kira apa saja ya persyaratan nikah yang harus calon pengantin persiapkan?

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

“Bagi mereka yang di bawah umur yaitu kurang dari 19 tahun, harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” jelasnya.

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” imbuh Suhendi.

Sembari menjelaskan beberapa persyaratan lainnya, Suhendi menyinggung, ternyata ada persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin.

Meski memang bukan persyaratan utama atau krusial, tapi poin ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.

“Persyaratan yang sering lupa dicek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas,” ucapnya.

Kesehatan fisik calon istri dan suami juga perlu diperhatikan. Apalagi di tengah pandemi ini, kewaspadaan perlu ditingkatkan. Sehingga, Suhendi menyampaikan, bukan hanya cek kesehatan covid, tapi juga lebih menyeluruh secara fisiknya.

“Misal, jangan sampai ternyata terindikasi penyakit berat menular seperti HIV/AIDS. Memang bukan prinsipal, tapi ini merupakan bagian yang harus kita perhatikan juga,” paparnya.

Semua persyaratan yang sudah lengkap nantinya akan diproses selama maksimal 10 hari kerja (Senin-Jumat). Untuk mempercepat prosesnya, Suhendi mengatakan, calon pengantin bisa mendaftar terlebih dahulu di website resmi Kementerian Agama melalui simkah.kemenag.go.id.

Namun, calon pengantin tetap harus datang ke KUA setempat untuk pemeriksaan berkas dan pembinaan pranikah.

Bicara tentang pembinaan pranikah, Suhendi mengaku, KUA Antapani menyediakan layanan ini untuk para calon pengantin. Kelas pembinaan ini diadakan setiap Selasa atau Rabu.

“Kalau di KUA Antapani ada tempat pembinaan untuk calon mempelai. Walaupun itu terbatas juga isinya, paling maksimal 15 orang. Apalagi sekarang harus jaga jarak, jadi ya maksimal 7-8 orang saja,” akunya.

Pembinaan ini berisi materi edukasi mengenai keagaaman, kehidupan rumah tangga, dan kesehatan yang perlu diperhatikan jika kelak para calon pengantin ini sudah berumah tangga. Sebab, tantangan setelah menikah jauh lebih besar dibanding saat masih melajang.

“Harus betul-betul dipersiapkan dulu dari segi fisik maupun mental. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga malah jadi down,” tutur Suhendi.

Untuk calon pengantin yang memiliki keterbatasan biaya untuk pernikahan atau ingin menikah dengan cara sederhana, Suhendi mengungkapkan, KUA Antapani bisa membantu dengan fasilitas akad nikah.

“Di sini kita ada ruang akad juga. Fasilitas akadnya sederhana, seperti meja, kursi, background hiasan di ruangan yang bisa dipakai oleh calon pengantin,” ungkapnya.

Meski di tengah pandemi, ternyata cukup ramai warga yang datang ke KUA Antapani pagi ini. Ada yang mengurus pernikahan, rujuk, dan beberapa keperluan surat lainnya.

Suhendi mengatakan, tak ada jumlah layanan pernikahan yang berubah baik itu sebelum atau setelah pandemi. Rata-rata dalam sebulan, ada 30-40 pasangan yang menikah di Antapani.

“Tidak ada perubahan. jadi memang standar di antapani itu per bulan 30-40 pasangan tiap bulan. Tapi memang tergantung bulan juga,” ujarnya.

Seperti saat Ramadan, biasanya jumlah warga yang menikah tidak akan sebanyak bulan lainnya. Bisa dibilang, hanya 1-2 pasangan. Namun, angka pernikahan akan naik lagi di bulan Syawal.

Untuk persyaratan menikah di masa pandemi, Suhendi menuturkan, semuanya disesuaikan dengan peraturan dari pemerintah kota.

“Kalau kemarin-kemarin dibatasi ya 50 persen, lalu penggunaan masker harus diperhatikan. Kalau sekarang sudah mulai dilonggarkan ya, sudah boleh ada resepsi pernikahan di gedung,” pungkasnya.

Selepas berbincang, Suhendi pun bersiap untuk ke lokasi pernikahan di Antapani Wetan. Ada pasangan calon pengantin yang sedang menunggunya sebagai penghulu. (din-pipi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusaknya Besi Pembatas Di Forest Walk Baksil, Walikota Bandung Akan Tindaklanjuti

    Rusaknya Besi Pembatas Di Forest Walk Baksil, Walikota Bandung Akan Tindaklanjuti

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku segera menindaklanjuti kabar tentang rusaknya besi pembatas di Forest Walk Babakan Siliwangi (Baksil). Ia pun mengaku telah meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung segera menindaklanjutinya. Hal itu terkait munculnya foto yang diunggah akun @irfan_budiawan_ di media sosial Twitter. “Saya […]

  • Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan Sama-sama Tidak Membantah Atas Kesaksian Saksi

    Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan Sama-sama Tidak Membantah Atas Kesaksian Saksi

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id — Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan dan pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto menjalani sidang lanjutan yang digelar bersama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. Dalam sidang tersebut, Penuntut Umum Komisi […]

  • RS Paru Sidawangi Cirebon Harus Tingkatkan Pelayanan Sebagai RS Rujukan Regional Jabar

    RS Paru Sidawangi Cirebon Harus Tingkatkan Pelayanan Sebagai RS Rujukan Regional Jabar

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON, Mbinews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat atau RS Paru Sidawangi Kota Cirebon untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama dari sisi sarana dan prasarana yang mana Rumah Sakit tersebut merupakan Rumah Sakit Rujukan Regional Jawa Barat Bagian Timur Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi […]

  • Wakil Walikota Bandung  Kunjungi Dapur Umum Sabandung, Yana : Luar Biasa Terus Begulir

    Wakil Walikota Bandung Kunjungi Dapur Umum Sabandung, Yana : Luar Biasa Terus Begulir

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersyukur semangat gotong royong masyarakat Kota Bandung di tengah pandemi Covid-19 terus berlanjut. Salah satunya di Kecamatan Gedebage yang terus menggelar Sangu Bancakan Urang Bandung (Sabandung). “Alhamdulillah dengan semangat gotong royong masyarakat yang sangat luar biasa hampir setiap hari ada program Sabandung,” katanya usai mengunjungi Dapur […]

  • Pemkot Bandung  Komitmen Menekan Angka Pengganguran

    Pemkot Bandung Komitmen Menekan Angka Pengganguran

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memerangi dan menekan angka pengangguran di Kota Bandung. Salah satunya dengan cara mendorong terciptanya lapangan kerja padat karya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri rapat koordinasi Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Bandung dan Dewan Pengupahan Kota Bandung di Grandia Hotel […]

  • Dikuti 36 Wartawan, PWI Kota Bandung Gelar UKW Angkatan XXXVII Tahun 2020

    Dikuti 36 Wartawan, PWI Kota Bandung Gelar UKW Angkatan XXXVII Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXXVII tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung mendapat animo yang cukup besar dari insan pers kendati dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19. Pada UKW kali ini, panitia penyelenggara membatasi peserta hingga sebanyak 36 wartawan terdiri dari berbagai media […]

expand_less