Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Warga Bandung, tahukah apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah? Gedung? Katering? Atau baju nikah?

Ternyata selain itu semua, hal pertama yang harus dipersiapkan para calon pengantin adalah persyaratan pernikahan. Jangan sampai sudah bayar sewa gedung dan fasilitas lainnya, tapi persyaratan nikahnya justru terlewatkan.

Nah, kira-kira apa saja ya persyaratan nikah yang harus calon pengantin persiapkan?

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

“Bagi mereka yang di bawah umur yaitu kurang dari 19 tahun, harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” jelasnya.

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” imbuh Suhendi.

Sembari menjelaskan beberapa persyaratan lainnya, Suhendi menyinggung, ternyata ada persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin.

Meski memang bukan persyaratan utama atau krusial, tapi poin ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.

“Persyaratan yang sering lupa dicek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas,” ucapnya.

Kesehatan fisik calon istri dan suami juga perlu diperhatikan. Apalagi di tengah pandemi ini, kewaspadaan perlu ditingkatkan. Sehingga, Suhendi menyampaikan, bukan hanya cek kesehatan covid, tapi juga lebih menyeluruh secara fisiknya.

“Misal, jangan sampai ternyata terindikasi penyakit berat menular seperti HIV/AIDS. Memang bukan prinsipal, tapi ini merupakan bagian yang harus kita perhatikan juga,” paparnya.

Semua persyaratan yang sudah lengkap nantinya akan diproses selama maksimal 10 hari kerja (Senin-Jumat). Untuk mempercepat prosesnya, Suhendi mengatakan, calon pengantin bisa mendaftar terlebih dahulu di website resmi Kementerian Agama melalui simkah.kemenag.go.id.

Namun, calon pengantin tetap harus datang ke KUA setempat untuk pemeriksaan berkas dan pembinaan pranikah.

Bicara tentang pembinaan pranikah, Suhendi mengaku, KUA Antapani menyediakan layanan ini untuk para calon pengantin. Kelas pembinaan ini diadakan setiap Selasa atau Rabu.

“Kalau di KUA Antapani ada tempat pembinaan untuk calon mempelai. Walaupun itu terbatas juga isinya, paling maksimal 15 orang. Apalagi sekarang harus jaga jarak, jadi ya maksimal 7-8 orang saja,” akunya.

Pembinaan ini berisi materi edukasi mengenai keagaaman, kehidupan rumah tangga, dan kesehatan yang perlu diperhatikan jika kelak para calon pengantin ini sudah berumah tangga. Sebab, tantangan setelah menikah jauh lebih besar dibanding saat masih melajang.

“Harus betul-betul dipersiapkan dulu dari segi fisik maupun mental. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga malah jadi down,” tutur Suhendi.

Untuk calon pengantin yang memiliki keterbatasan biaya untuk pernikahan atau ingin menikah dengan cara sederhana, Suhendi mengungkapkan, KUA Antapani bisa membantu dengan fasilitas akad nikah.

“Di sini kita ada ruang akad juga. Fasilitas akadnya sederhana, seperti meja, kursi, background hiasan di ruangan yang bisa dipakai oleh calon pengantin,” ungkapnya.

Meski di tengah pandemi, ternyata cukup ramai warga yang datang ke KUA Antapani pagi ini. Ada yang mengurus pernikahan, rujuk, dan beberapa keperluan surat lainnya.

Suhendi mengatakan, tak ada jumlah layanan pernikahan yang berubah baik itu sebelum atau setelah pandemi. Rata-rata dalam sebulan, ada 30-40 pasangan yang menikah di Antapani.

“Tidak ada perubahan. jadi memang standar di antapani itu per bulan 30-40 pasangan tiap bulan. Tapi memang tergantung bulan juga,” ujarnya.

Seperti saat Ramadan, biasanya jumlah warga yang menikah tidak akan sebanyak bulan lainnya. Bisa dibilang, hanya 1-2 pasangan. Namun, angka pernikahan akan naik lagi di bulan Syawal.

Untuk persyaratan menikah di masa pandemi, Suhendi menuturkan, semuanya disesuaikan dengan peraturan dari pemerintah kota.

“Kalau kemarin-kemarin dibatasi ya 50 persen, lalu penggunaan masker harus diperhatikan. Kalau sekarang sudah mulai dilonggarkan ya, sudah boleh ada resepsi pernikahan di gedung,” pungkasnya.

Selepas berbincang, Suhendi pun bersiap untuk ke lokasi pernikahan di Antapani Wetan. Ada pasangan calon pengantin yang sedang menunggunya sebagai penghulu. (din-pipi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Galakan Indek Literasi Masyarakat

    Pemkot Sukabumi Galakan Indek Literasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendorong kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat untuk Kesejahteraan. Acara yang di inisiasi oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi tersebut, bertemakan transformasi perpustakaan untuk mewujudkan ekosistem digital nasional. “Momen ini semangatnya menggalakan literasi di tengah masyarakat. Terutama memghadapi tantangan Indonesia masuk G20 […]

  • DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 369 Kg Jeroan Sapi dan Domba Kurban

    DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 369 Kg Jeroan Sapi dan Domba Kurban

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memusnahkan 369,65 kg jeroan sapi dan domba afkir. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin, 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB. “Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota […]

  • Pererat Kerja Sama Dengan RSUD Al-Ihsan Jabar, bank bjb Hadirkan Layanan Perbankan hingga Dana Pensiun

    Pererat Kerja Sama Dengan RSUD Al-Ihsan Jabar, bank bjb Hadirkan Layanan Perbankan hingga Dana Pensiun

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  Sebagai wujud upaya pengembangan bisnis perusahaan, bank bjb kembali menjalin kolaborasi dalam penyediaan layanan keuangan. Teranyar, bank bjb menambah kerja sama dengan RSUD Al-Ihsan Jawa Barat untuk pengalihan dana pensiun RSUD AL Ihsan. Kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb bagi para pegawai RSUD […]

  • Dukung Revitalisasi GBLA, Dewan Titip Wisata Kuliner Pemicu Naiknya Ekonomi Warga Sekitar

    Dukung Revitalisasi GBLA, Dewan Titip Wisata Kuliner Pemicu Naiknya Ekonomi Warga Sekitar

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Sudrajat menghadiri undangan Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bandung terkait Detail Kontrak Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kewilayahan, Tata Ormas dan Tata Kerawanan Sosial. Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Pengelolaan Aset Stadion GBLA bersama PT Persib Bandung Bermartabat dan World […]

  • Warga Cibereum Adukan Masalah Tower Ke DPRD Kota Sukabumi

    Warga Cibereum Adukan Masalah Tower Ke DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Warga Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, meminta kejelasan perjanjian terkait perpindahan pengelolaan tower yang berada di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan dalam, rapat gabungan antara Komisi 1 dan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, bersama PT. Inti Bangun Sejahtera (PT. IBS) Kamis (26/8/2021). “Kami datang ke sini untuk meminta titik temu […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Sambut Kepala BPK Jawa Barat Baru

    Ketua DPRD Kota Bandung Sambut Kepala BPK Jawa Barat Baru

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dari Plt Kepala Perwakilan, Arif Agus kepada Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). Acara ini dihadiri sejumlah kepala daerah dari kota dan kabupaten di Jawa Barat. Tedy […]

expand_less