Breaking News
Trending Tags

Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Warga Bandung, tahukah apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah? Gedung? Katering? Atau baju nikah?

Ternyata selain itu semua, hal pertama yang harus dipersiapkan para calon pengantin adalah persyaratan pernikahan. Jangan sampai sudah bayar sewa gedung dan fasilitas lainnya, tapi persyaratan nikahnya justru terlewatkan.

Nah, kira-kira apa saja ya persyaratan nikah yang harus calon pengantin persiapkan?

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

“Bagi mereka yang di bawah umur yaitu kurang dari 19 tahun, harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” jelasnya.

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” imbuh Suhendi.

Sembari menjelaskan beberapa persyaratan lainnya, Suhendi menyinggung, ternyata ada persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin.

Meski memang bukan persyaratan utama atau krusial, tapi poin ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.

“Persyaratan yang sering lupa dicek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas,” ucapnya.

Kesehatan fisik calon istri dan suami juga perlu diperhatikan. Apalagi di tengah pandemi ini, kewaspadaan perlu ditingkatkan. Sehingga, Suhendi menyampaikan, bukan hanya cek kesehatan covid, tapi juga lebih menyeluruh secara fisiknya.

“Misal, jangan sampai ternyata terindikasi penyakit berat menular seperti HIV/AIDS. Memang bukan prinsipal, tapi ini merupakan bagian yang harus kita perhatikan juga,” paparnya.

Semua persyaratan yang sudah lengkap nantinya akan diproses selama maksimal 10 hari kerja (Senin-Jumat). Untuk mempercepat prosesnya, Suhendi mengatakan, calon pengantin bisa mendaftar terlebih dahulu di website resmi Kementerian Agama melalui simkah.kemenag.go.id.

Namun, calon pengantin tetap harus datang ke KUA setempat untuk pemeriksaan berkas dan pembinaan pranikah.

Bicara tentang pembinaan pranikah, Suhendi mengaku, KUA Antapani menyediakan layanan ini untuk para calon pengantin. Kelas pembinaan ini diadakan setiap Selasa atau Rabu.

“Kalau di KUA Antapani ada tempat pembinaan untuk calon mempelai. Walaupun itu terbatas juga isinya, paling maksimal 15 orang. Apalagi sekarang harus jaga jarak, jadi ya maksimal 7-8 orang saja,” akunya.

Pembinaan ini berisi materi edukasi mengenai keagaaman, kehidupan rumah tangga, dan kesehatan yang perlu diperhatikan jika kelak para calon pengantin ini sudah berumah tangga. Sebab, tantangan setelah menikah jauh lebih besar dibanding saat masih melajang.

“Harus betul-betul dipersiapkan dulu dari segi fisik maupun mental. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga malah jadi down,” tutur Suhendi.

Untuk calon pengantin yang memiliki keterbatasan biaya untuk pernikahan atau ingin menikah dengan cara sederhana, Suhendi mengungkapkan, KUA Antapani bisa membantu dengan fasilitas akad nikah.

“Di sini kita ada ruang akad juga. Fasilitas akadnya sederhana, seperti meja, kursi, background hiasan di ruangan yang bisa dipakai oleh calon pengantin,” ungkapnya.

Meski di tengah pandemi, ternyata cukup ramai warga yang datang ke KUA Antapani pagi ini. Ada yang mengurus pernikahan, rujuk, dan beberapa keperluan surat lainnya.

Suhendi mengatakan, tak ada jumlah layanan pernikahan yang berubah baik itu sebelum atau setelah pandemi. Rata-rata dalam sebulan, ada 30-40 pasangan yang menikah di Antapani.

“Tidak ada perubahan. jadi memang standar di antapani itu per bulan 30-40 pasangan tiap bulan. Tapi memang tergantung bulan juga,” ujarnya.

Seperti saat Ramadan, biasanya jumlah warga yang menikah tidak akan sebanyak bulan lainnya. Bisa dibilang, hanya 1-2 pasangan. Namun, angka pernikahan akan naik lagi di bulan Syawal.

Untuk persyaratan menikah di masa pandemi, Suhendi menuturkan, semuanya disesuaikan dengan peraturan dari pemerintah kota.

“Kalau kemarin-kemarin dibatasi ya 50 persen, lalu penggunaan masker harus diperhatikan. Kalau sekarang sudah mulai dilonggarkan ya, sudah boleh ada resepsi pernikahan di gedung,” pungkasnya.

Selepas berbincang, Suhendi pun bersiap untuk ke lokasi pernikahan di Antapani Wetan. Ada pasangan calon pengantin yang sedang menunggunya sebagai penghulu. (din-pipi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pademi Kapan Berakhir, Wakil Walikota Bandung Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

    Pademi Kapan Berakhir, Wakil Walikota Bandung Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengingatkan warga selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, warga juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mengingatkan satu sama lain.  “Kita tidak pernah tahu pandemi ini kapan akan berakhir. Masyarakat tetap harus waspada terhadap penularan Covid-19. Salah satunya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan […]

  • bank bjb Cabang Sukabumi Gelar Webinar “Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Digitalisasi Perbankan”

    bank bjb Cabang Sukabumi Gelar Webinar “Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Digitalisasi Perbankan”

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinees.id – Guna meningkatkan pengetahuan seputar penggalian potensi pendapatan daerah secara digital, bank bjb menggelar webinar dan talkshow bertajuk “Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Digitalisasi Perbankan” di aula kantor Bank BJB Cabang Sukabumi, Jumat 28 Mei 2021. Acara berlangsung secara hybrid dengan menghadirkan host dan narasumber di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi H. […]

  • Wakil Ketua III  DPRD Kota Bandung menerima Audenai  LSM  Paskibar

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung menerima Audenai LSM Paskibar

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi LSM Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) Kota Bandung, di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (08/06/2023). Dihadiri Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, SatPol PP Kota Bandung, Dinas […]

  • Amanat Walikota Sukabumi Pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77

    Amanat Walikota Sukabumi Pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 Tahun 2022 tingkat kota Sukabumi, digelar di Lapang Merdeka Sukabumi. Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi bertindak langsung sebagai inspektur upacara, Selasa (03/01). Dalam upacara tersebut Fahmi mengajak langsung seluruh peserta upacara, agar bersama-sama menjaga kerukunan beragama yang ada saat ini. “Intinya pesan bapak Menteri Agama […]

  • Blusukan ke Pasar Hewan, Polisi Cegah Penyebaran PMK

    Blusukan ke Pasar Hewan, Polisi Cegah Penyebaran PMK

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews id – Pengecekan hewan ternak terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan oleh Jajaran Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Sabtu (06/08). Kali ini, Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja bersama jajarannya, melakukan pengecekan di Pasar Hewan Kota Sukabumi, di Jalan Pramuka, Kelurahan Gedongpanjang. “Pagi hari ini, saya bersama Unit Reskrim melakukan pengecekan, […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Berikan Bantuan Obat-obatan untuk Warga Sekitar Kampus Unisba

    Wakil Wali Kota Bandung Berikan Bantuan Obat-obatan untuk Warga Sekitar Kampus Unisba

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan bantuan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya kepada warga yang terdampak peristiwa di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Jalan Tamansari, pada Senin, 1 September 2025. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut hadir di lokasi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat, khususnya mahasiswa dan warga […]

expand_less