Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Warga Bandung, tahukah apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah? Gedung? Katering? Atau baju nikah?

Ternyata selain itu semua, hal pertama yang harus dipersiapkan para calon pengantin adalah persyaratan pernikahan. Jangan sampai sudah bayar sewa gedung dan fasilitas lainnya, tapi persyaratan nikahnya justru terlewatkan.

Nah, kira-kira apa saja ya persyaratan nikah yang harus calon pengantin persiapkan?

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

“Bagi mereka yang di bawah umur yaitu kurang dari 19 tahun, harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” jelasnya.

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” imbuh Suhendi.

Sembari menjelaskan beberapa persyaratan lainnya, Suhendi menyinggung, ternyata ada persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin.

Meski memang bukan persyaratan utama atau krusial, tapi poin ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.

“Persyaratan yang sering lupa dicek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas,” ucapnya.

Kesehatan fisik calon istri dan suami juga perlu diperhatikan. Apalagi di tengah pandemi ini, kewaspadaan perlu ditingkatkan. Sehingga, Suhendi menyampaikan, bukan hanya cek kesehatan covid, tapi juga lebih menyeluruh secara fisiknya.

“Misal, jangan sampai ternyata terindikasi penyakit berat menular seperti HIV/AIDS. Memang bukan prinsipal, tapi ini merupakan bagian yang harus kita perhatikan juga,” paparnya.

Semua persyaratan yang sudah lengkap nantinya akan diproses selama maksimal 10 hari kerja (Senin-Jumat). Untuk mempercepat prosesnya, Suhendi mengatakan, calon pengantin bisa mendaftar terlebih dahulu di website resmi Kementerian Agama melalui simkah.kemenag.go.id.

Namun, calon pengantin tetap harus datang ke KUA setempat untuk pemeriksaan berkas dan pembinaan pranikah.

Bicara tentang pembinaan pranikah, Suhendi mengaku, KUA Antapani menyediakan layanan ini untuk para calon pengantin. Kelas pembinaan ini diadakan setiap Selasa atau Rabu.

“Kalau di KUA Antapani ada tempat pembinaan untuk calon mempelai. Walaupun itu terbatas juga isinya, paling maksimal 15 orang. Apalagi sekarang harus jaga jarak, jadi ya maksimal 7-8 orang saja,” akunya.

Pembinaan ini berisi materi edukasi mengenai keagaaman, kehidupan rumah tangga, dan kesehatan yang perlu diperhatikan jika kelak para calon pengantin ini sudah berumah tangga. Sebab, tantangan setelah menikah jauh lebih besar dibanding saat masih melajang.

“Harus betul-betul dipersiapkan dulu dari segi fisik maupun mental. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga malah jadi down,” tutur Suhendi.

Untuk calon pengantin yang memiliki keterbatasan biaya untuk pernikahan atau ingin menikah dengan cara sederhana, Suhendi mengungkapkan, KUA Antapani bisa membantu dengan fasilitas akad nikah.

“Di sini kita ada ruang akad juga. Fasilitas akadnya sederhana, seperti meja, kursi, background hiasan di ruangan yang bisa dipakai oleh calon pengantin,” ungkapnya.

Meski di tengah pandemi, ternyata cukup ramai warga yang datang ke KUA Antapani pagi ini. Ada yang mengurus pernikahan, rujuk, dan beberapa keperluan surat lainnya.

Suhendi mengatakan, tak ada jumlah layanan pernikahan yang berubah baik itu sebelum atau setelah pandemi. Rata-rata dalam sebulan, ada 30-40 pasangan yang menikah di Antapani.

“Tidak ada perubahan. jadi memang standar di antapani itu per bulan 30-40 pasangan tiap bulan. Tapi memang tergantung bulan juga,” ujarnya.

Seperti saat Ramadan, biasanya jumlah warga yang menikah tidak akan sebanyak bulan lainnya. Bisa dibilang, hanya 1-2 pasangan. Namun, angka pernikahan akan naik lagi di bulan Syawal.

Untuk persyaratan menikah di masa pandemi, Suhendi menuturkan, semuanya disesuaikan dengan peraturan dari pemerintah kota.

“Kalau kemarin-kemarin dibatasi ya 50 persen, lalu penggunaan masker harus diperhatikan. Kalau sekarang sudah mulai dilonggarkan ya, sudah boleh ada resepsi pernikahan di gedung,” pungkasnya.

Selepas berbincang, Suhendi pun bersiap untuk ke lokasi pernikahan di Antapani Wetan. Ada pasangan calon pengantin yang sedang menunggunya sebagai penghulu. (din-pipi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Nyaah ka Indung untuk Mewujudkan Kepedulian Terhadap Ibu

    Program Nyaah ka Indung untuk Mewujudkan Kepedulian Terhadap Ibu

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri peluncuran program “Bandung Nyaah ka Indung” di Balai Kota Bandung, Senin, 14 April 2025 pagi. Program ini bertujuan untuk mewujudkan kepedulian terhadap perempuan khususnya ibu sebagai fondasi utama dalam membangun generasi yang berdaya dan berkarakter. Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, mendukung program […]

  • Yana Ajak Advokat Berperan Aktif Pada Pembangunan Kota Bandung

    Yana Ajak Advokat Berperan Aktif Pada Pembangunan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para advokat atau pengacara ikut berperan aktif pada pembangunan di Kota Bandung. Salah satunya terus memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu. Hal itu diungkapkan Yana saat menghadiri pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung Masa Bakti 2022-2026 di Pullman Bandung Grand […]

  • Sambut Baik Raperda P4GN-PN, Dewan Kota Siap Tes Urine

    Sambut Baik Raperda P4GN-PN, Dewan Kota Siap Tes Urine

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Suakbumi siap melakukan tes urine. Hal itu merupakan, salah satu bentuk dukungan adanya Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN). “Kami sangat menyambut baik, dan setuju sekali adanya raperda P4GN PN tersebut. Makanya siap di tes urine,”tandas Wakil […]

  • Wakil Walikota Bandung Monitoring SOR & GOR Futsal Dan Tenis Lapangan Di Caringin

    Wakil Walikota Bandung Monitoring SOR & GOR Futsal Dan Tenis Lapangan Di Caringin

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana di dampingi Kadispora, Kabid Binfrasor, Kasi Standarisasi Infrastruktur OR Serta Jajarannya Melakukan Monitoring di Beberapa Titik SOR/GOR Futsal dan Tenis Lapangan di Caringin Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, Kamis, (13/02/2020). Di selepas selesai monitoring tersebut reporter media mencoba berdiskusi santai bersama Kadispora dan Sigit Iskandar, menurut Kadispora […]

  • Pekan Ini, Diskpodagrin Kota Sukabumi Temukan Komoditas Telur  Ayam Negri Saat ini Alami Kenaikan

    Pekan Ini, Diskpodagrin Kota Sukabumi Temukan Komoditas Telur Ayam Negri Saat ini Alami Kenaikan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi menemukan komoditi telur ayam negri alami kenaikan harga pekan ini. Saat ini harga telur ayam negeri berada dikisaran Rp26-Rp27 ribu/kg dari harga sebelumnya Rp24 ribu/kg. “Iya, hasil monitoring kami tadi pagi, ditemukan telur ayam negri ada kenaikan,”ujar Kabid Perdagangan Diskopdagrin Kota Sukabumi Heri […]

  • DPRD Jabar Dorong Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Bogor Barat, Selatan dan Timur

    DPRD Jabar Dorong Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Bogor Barat, Selatan dan Timur

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR, MBInews.id – Warga Kabupaten Bogor khususnya masyarakat Kecamatan Pamijahan terus menantikan pemekaran di wilayahnya. Sebab, mereka mengeluhkan akses pelayanan publik yang kerap menjadi kendala administrasi dan lainnya. Anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya mengaku pihaknya selalu mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bahkan tidak hanya Bogor Barat tetapi Selatan dan Timur. Hal itu bertujuan untuk […]

expand_less