Breaking News
Trending Tags

Selain Calonnya, Ini Yang Harus Disiapkan Jika Akan Nikah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Warga Bandung, tahukah apa saja yang harus dipersiapkan sebelum menikah? Gedung? Katering? Atau baju nikah?

Ternyata selain itu semua, hal pertama yang harus dipersiapkan para calon pengantin adalah persyaratan pernikahan. Jangan sampai sudah bayar sewa gedung dan fasilitas lainnya, tapi persyaratan nikahnya justru terlewatkan.

Nah, kira-kira apa saja ya persyaratan nikah yang harus calon pengantin persiapkan?

Ternyata persyaratannya cukup banyak loh, warga. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani, Suhendi memaparkan surat dan kartu apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin. Di antaranya fotokopi KTP, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

“Selain itu, bagi mereka yang duda atau janda, baik karena cerai atau ditinggal mati, harus ada surat akta cerai atau surat akta kematiannya yang asli,” ujar Suhendi.

Setelah itu, Suhendi menambahkan, para calon pengantin juga harus menyediakan pas foto berukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (1 lembar) dengan latar berwarna biru.

Ada surat lain juga yang harus dilengkapi jika ternyata calon pengantinnya masih di bawah umur. Sebab, batas usia calon pengantin yang telah ditetapkan dalam peraturan yakni 19 tahun.

“Bagi mereka yang di bawah umur yaitu kurang dari 19 tahun, harus ada surat dispensasi dari Pengadilan Agama. Kalau dulu itu minimal usia 16 tahun untuk calon istri,” jelasnya.

“Untuk sekarang, baik calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun usia pernikahan. Ketika sudah mendapatkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, baru kami dari KUA bisa menindaklanjuti prosesnya,” imbuh Suhendi.

Sembari menjelaskan beberapa persyaratan lainnya, Suhendi menyinggung, ternyata ada persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin.

Meski memang bukan persyaratan utama atau krusial, tapi poin ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.

“Persyaratan yang sering lupa dicek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas,” ucapnya.

Kesehatan fisik calon istri dan suami juga perlu diperhatikan. Apalagi di tengah pandemi ini, kewaspadaan perlu ditingkatkan. Sehingga, Suhendi menyampaikan, bukan hanya cek kesehatan covid, tapi juga lebih menyeluruh secara fisiknya.

“Misal, jangan sampai ternyata terindikasi penyakit berat menular seperti HIV/AIDS. Memang bukan prinsipal, tapi ini merupakan bagian yang harus kita perhatikan juga,” paparnya.

Semua persyaratan yang sudah lengkap nantinya akan diproses selama maksimal 10 hari kerja (Senin-Jumat). Untuk mempercepat prosesnya, Suhendi mengatakan, calon pengantin bisa mendaftar terlebih dahulu di website resmi Kementerian Agama melalui simkah.kemenag.go.id.

Namun, calon pengantin tetap harus datang ke KUA setempat untuk pemeriksaan berkas dan pembinaan pranikah.

Bicara tentang pembinaan pranikah, Suhendi mengaku, KUA Antapani menyediakan layanan ini untuk para calon pengantin. Kelas pembinaan ini diadakan setiap Selasa atau Rabu.

“Kalau di KUA Antapani ada tempat pembinaan untuk calon mempelai. Walaupun itu terbatas juga isinya, paling maksimal 15 orang. Apalagi sekarang harus jaga jarak, jadi ya maksimal 7-8 orang saja,” akunya.

Pembinaan ini berisi materi edukasi mengenai keagaaman, kehidupan rumah tangga, dan kesehatan yang perlu diperhatikan jika kelak para calon pengantin ini sudah berumah tangga. Sebab, tantangan setelah menikah jauh lebih besar dibanding saat masih melajang.

“Harus betul-betul dipersiapkan dulu dari segi fisik maupun mental. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga malah jadi down,” tutur Suhendi.

Untuk calon pengantin yang memiliki keterbatasan biaya untuk pernikahan atau ingin menikah dengan cara sederhana, Suhendi mengungkapkan, KUA Antapani bisa membantu dengan fasilitas akad nikah.

“Di sini kita ada ruang akad juga. Fasilitas akadnya sederhana, seperti meja, kursi, background hiasan di ruangan yang bisa dipakai oleh calon pengantin,” ungkapnya.

Meski di tengah pandemi, ternyata cukup ramai warga yang datang ke KUA Antapani pagi ini. Ada yang mengurus pernikahan, rujuk, dan beberapa keperluan surat lainnya.

Suhendi mengatakan, tak ada jumlah layanan pernikahan yang berubah baik itu sebelum atau setelah pandemi. Rata-rata dalam sebulan, ada 30-40 pasangan yang menikah di Antapani.

“Tidak ada perubahan. jadi memang standar di antapani itu per bulan 30-40 pasangan tiap bulan. Tapi memang tergantung bulan juga,” ujarnya.

Seperti saat Ramadan, biasanya jumlah warga yang menikah tidak akan sebanyak bulan lainnya. Bisa dibilang, hanya 1-2 pasangan. Namun, angka pernikahan akan naik lagi di bulan Syawal.

Untuk persyaratan menikah di masa pandemi, Suhendi menuturkan, semuanya disesuaikan dengan peraturan dari pemerintah kota.

“Kalau kemarin-kemarin dibatasi ya 50 persen, lalu penggunaan masker harus diperhatikan. Kalau sekarang sudah mulai dilonggarkan ya, sudah boleh ada resepsi pernikahan di gedung,” pungkasnya.

Selepas berbincang, Suhendi pun bersiap untuk ke lokasi pernikahan di Antapani Wetan. Ada pasangan calon pengantin yang sedang menunggunya sebagai penghulu. (din-pipi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi PWI Kabupaten Bandung Ke BAZNAS Guna Terciptanya Kerja Sama yang Baik

    Silaturahmi PWI Kabupaten Bandung Ke BAZNAS Guna Terciptanya Kerja Sama yang Baik

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, Mbinews.id – Pengurus Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Bandung periode 2023-2026 menyambangi BAZNAS Kabupaten Bandung dalam rangka bersilaturahmi. Selasa 28 November 2023. Silaturahmi tersebut diterima baik Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Yusuf Ali Tontowi juga di hadiri Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Bandung H. Sarnapi dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Bandung H. Andris Fajar. Sedangkan […]

  • Memperingati Hari Donor sedunia 300 Pendonor dapat Sovenir dari PMI Kota Bandung

    Memperingati Hari Donor sedunia 300 Pendonor dapat Sovenir dari PMI Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – Hari Donor Darah Sedunia diperingati setiap 24 Juni ,dalam tahun 3023 di Mako ( Markas Komando ) PMI Kota Bandung pendonor Agus Hadikarta Telah 134 Kali Mendonorkan Darahnya. Setiap 14 Juni 2023, dunia memperingatinya sebagai hari donor darah sedunia. Tahun 2023 ini, temanya yaitu “give blood, give plasma, share life, share often.” […]

  • Bandung Musik Journey: East Pride 2025, Jadikan Kota Bandung Sebagai Rumah yang Ramah Bagi Kreativitas

    Bandung Musik Journey: East Pride 2025, Jadikan Kota Bandung Sebagai Rumah yang Ramah Bagi Kreativitas

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Kota Bandung kembali menegaskan jati dirinya sebagai kota kreatif dan kota musik melalui acara Bandung Musik Journey: East Pride 2025, bertempat di Teras Sunda Cibiru, pada Minggu, 5 Oktober 2025. Acara ini menjadi bagian dari pra-event menuju Asia Africa Youth Forum (AAYF) 2025, sebuah forum pemuda internasional yang mengusung semangat solidaritas […]

  • Kelurahan Sriwidari, Usulkan 10 Program Strategis Dalam Musrenbang 2027

    Kelurahan Sriwidari, Usulkan 10 Program Strategis Dalam Musrenbang 2027

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wakil wali kota sukabumi Boby maulan membuka kegiatan Musyawaran rencana pembangunan kelurahan Warudoyong pada hari Jumat tanggal 5 desember 2025 bertempat di aula pertemuan kelurhan Sriwidari,hadir pula pada kesemptan tersebut Kepala Bapedda kota Sukabumi, SKPD, camatn Gunung Puyuh .Ketua LPM Rt RW dan tamu undangan lainya Dalam sambutanya wakil wali kota sukabumi mengatakan dalam […]

  • Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya, Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

    Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya, Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, Mbinews.com  — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani mengatakan, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat. Pasalnya, hal tersebut harus menjadi payung hukum untuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, Tia menyebut Penyelenggaran Kesehatan harus menjadi prioritas, menimbang hal tersebut langsung berhubungan dengan pelayanan […]

  • Tinggal Tahap Penyempurnaan Tentang Pembahasan Raperda APBD 2024

    Tinggal Tahap Penyempurnaan Tentang Pembahasan Raperda APBD 2024

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran atau TA 2024 tinggal tahap penyempurnaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh usai rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (14/11/2023). Oleh Soleh menjelaskan, tahapan demi tahapan pembahasan sudah dilalui. Mulai […]

expand_less