Breaking News
Trending Tags

Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung  sangat serius  dalam Penanggulangan bencana kebakaran ,sehingga  membuat Raperda  untuk  merevisi peraturan yang ada, agar  pada waktu yang akan datang penanggulngan bencana kebakaran  di  Kota Bandung lebih cepat hal ini  untuk mengurangi korban jiwa dan  harta benda.

Saat dikonfirmasi mbinews.id, Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan Dalam  mencapaian tujuan tersebut perlu  pengawasan dan pengendalian kebencanaan menjadi lebih terarah dan tidak tumpang tindih. “Antara lain perlu  inventarisari  kebutuhan penanggulangan bencana kebakaran”. Ungkapnya. 7 Desember 2021

Dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bandung   dengan Diskar PB ( Dinas Kebakaran dan Penanggulangan bencana ) Kota Bandung, Bagian Hukum Sekretariat daerah kota Bandung dan Tim penyusun Naskah Akademi .Rapat  dipimpin Wakil Ketua  Pansus 7 DPRD Kota Bandung  DR. Uung Tanuwidjaya  SE.MM,membahas mengenai  Perbaikan  Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah) tentang  Pencegahan Bahaya  Kebakaran  dan Penanggulangan  bencana.kamis di gedung DPRD kota Bandung Jl.Sukabumi   Kota Bandung.

Kota Bandung salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang belum  memiliki  BPBD ( Bandan Penanggulangan Bencana Daerah)  yang berdiri sendiri ,sehingga tugas antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana   belum jelas Raperdanya ,  hal  ini  akan memperkuat  fungsi koordinasi dan sinergi  antara BNPB dengan  Diskar PB Kota Bandung .

Dalam Rapat kerja  Pansus 7  DPRD Kota Bandung ,  salah satu  anggota Pansus 7  Folmer Siswanto  M. Silalahi, ST,   mengatakan  perbaikan  Rancangan  Peraturan Daerah   tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana  , selama  penanggulangan bencana nomenklaturnya masih bidang maka sampai kapanpun pengalokasian anggaran tidak akan pernah maksimal. Disamping  itu, kondisi tersebut  akan menghambat proses koordinasi antara BNPB dengan PB, yang seharusnya dapat dilakukan secara hierarki vertikal atau langsung bila Kota Bandung memiliki BPBD.

Raperda ini akan  memperkuat fungsi koordinasi dan sinergitas antara BNPB dengan Diskar PB. Terlebih, urusan kebencanaan itu melibatkan multisektoral, sehingga tidak mungkin hanya dapat diatasi hanya melalui kerja dari instansi pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan peran serta sektor lainnya, termasuk partisipasi masyarakat,lebih jauh

Lebih jauh  Folmer Siswanto Silalahi ST . menegaskan, “bahwa substansi dari Raperda tersebut juga harus memperkuat terkait urusan rescue atau penyelamatan karena selama ini masih belum kuat secara norma hukum. Urusan penyelamatan masih terintegrasi menjadi tugas bagi Bidang Kebakaran di Diskar PB, sehingga harus ada opsi Penanggulangan Bencana untuk berdiri sendiri,”kata Folmer

Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin di dalam substansi Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, maka perlu difokuskan sejak awal terkait penentuan judul dan arah tujuan dari dibentuknya Raperda tersebut.

Lebih lanjut, DR.UUang Taniwidjaya  SE.MM mengatakan   pesatnya pembanguan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung, dan  banyaknya  pusat pusat perbeljaan  baik itu  untuk wisata kuliner  atau wisata lainnya ,serta  berkembangnya pemukiman baru ,sehingga berpotensi untuk kejadian bencana kebakaran ,oleh karena itu  Pemerintah Kota Bandung,mengatisipasi hal tersebut dengan  mengeluarkan Raperda   mengenai  Pencegahan  dan  Panggulangan  Bahaya Kabakaran  ,yang pembahasannya melalui  Pansus   7  DPRD Kota Bandung, untuk menciptakan keamanan,kenyamanan dan keselamatan. 

Beberapa kelurahan di Kota Bandung  yang padat penduduknya ,dan tidak ada jalan untuk mobil kebakaran ,sehingga pihak Diskar kesulitan untuk menanggulangi kebakaran,hal itu memerlukan partisipasi  warga sekitarnya untuk ikut memadamkamkan kebakaran secara gotong royong, untuk itu perlu adanya  hidran yang masih berfungsi untuk menanggulagi kebakran tersebut.

Perkembangan  pembangunan yang sangat pesat termasuk   pembangunan mall  mall ,serta bangunan penunjang pariwisata seperti  hotel dan tempat hiburan,wajib menyediakan alat alat pemadam kebakaran  seperti tabung gas pemadam, sehingga bila terjadi kebakaran  sebelum datang petugas dari Dinas pemadam Kebakaran,bisa digunakan untuk memdamkan api yang ada di gedung tersebut.

Naskah   Akademi  yang  representatip yang ada pakaitnya dengan kejadian bencana   kebakaran,  akan drevisi peraturan yang ada secara optimal,sehingga akan jadi tolak ukur dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran,disamping itu  langkah strategis lainnya ,perlu ada garis komando yang jelas  dalam rangka penanggulangan  bencana kebakaran,sehingga kedepan ,penanggulangan  kebakaran akan lebih cepat,untuk mengurangi korban jiwa dan harta. ***

Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Harga di Kota Bandung Masih Wajar

    Kenaikan Harga di Kota Bandung Masih Wajar

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung memastikan kenaikan harga sejumlah komoditas di Kota Bandung masih dalam tahap wajar. Pemerintah Kota Bandung melalui Dispangtan masih dapat mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas. “Kenaikan harga biasanya disebabkan kebutuhan komoditasnya yang meningkat. Jika suplainya aman, kenaikan itu masih bisa dikendalikan dalam batas wajar. Menjadi masalah […]

  • Akibat Terlambatnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Di Pasar Cisalak Alami Kenaikan

    Akibat Terlambatnya Pasokan, Harga Bahan Pokok Di Pasar Cisalak Alami Kenaikan

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    KAB. SUBANG, MBInews.id – Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Cisalak, Kabupaten Subang, terpantau mengalami kenaikan. Naiknya harga tersebut disebabkan kurangnya pasokan sejumlah komoditas menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Hal Tersebut di ungkapkan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Sari Sundari usai meninjau langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Cisalak, Kabupaten Subang, Rabu (14/04/2021). […]

  • Tren Laju Covid-19 Di Bandung Terus Menurun Secara Signifikan

    Tren Laju Covid-19 Di Bandung Terus Menurun Secara Signifikan

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M Danial kembali mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kota Bandung pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandung terus menurun secara signifikan. Hingga 30 Agustus 2021, konfirmasi aktif tercatat sebanyak 2.079 kasus atau berkurang 4 kasus. Konfirmasi sembuh 38.047 kasus atau bertambah 66 kasus. Tren laju […]

  • Agustus 2025, Aplikasi SP4N-LAPOR di Kota Sukabumi Sepi Aduan

    Agustus 2025, Aplikasi SP4N-LAPOR di Kota Sukabumi Sepi Aduan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang Agustus 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengaku mengalami kendala dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kewenangan serta gangguan teknis akibat pemeliharaan sistem pusat. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyampaikan bahwa selama bulan tersebut hanya […]

  • Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi  Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

    Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi akan melakukan diskualifikasi jika ditemukan atlit naturalisasai yang ikut dalam ajang Pekan Olahraga Kota (Porkota) Sukabumi. Sebab, dalam ajang kegiatan Porkota tersebut salah satunya sebagai ajang mencari bibit-bibit atlit terbaik di wilayah.”Kalau ada pemain cabutan (naturalisasai kita akan diskualifikasi. Porkota itu mencari bibit atlit yang murni,”ujar Fahmi usai […]

  • Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

    Jelang Putusan Praperadilan Dadan Tri, Hercules Minta Hakim PN Jaksel Bersikap Obyektif

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Rosario de Marshall atau dikenal dengan nama beken Hercules, berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersikap objektif dalam memutus praperadilan yang diajukan Dadan Tri Yudianto. Hercules pun meminta Hakim tidak silau dengan nama KPK dan memutus praperadilan dengan seadiln-adilnya serta berdasarkan fakta persidangan. Hal itu disampaikan Hercules jelang putusan praperadilan yang diajukan […]

expand_less