Breaking News
Trending Tags

Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung  sangat serius  dalam Penanggulangan bencana kebakaran ,sehingga  membuat Raperda  untuk  merevisi peraturan yang ada, agar  pada waktu yang akan datang penanggulngan bencana kebakaran  di  Kota Bandung lebih cepat hal ini  untuk mengurangi korban jiwa dan  harta benda.

Saat dikonfirmasi mbinews.id, Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan Dalam  mencapaian tujuan tersebut perlu  pengawasan dan pengendalian kebencanaan menjadi lebih terarah dan tidak tumpang tindih. “Antara lain perlu  inventarisari  kebutuhan penanggulangan bencana kebakaran”. Ungkapnya. 7 Desember 2021

Dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bandung   dengan Diskar PB ( Dinas Kebakaran dan Penanggulangan bencana ) Kota Bandung, Bagian Hukum Sekretariat daerah kota Bandung dan Tim penyusun Naskah Akademi .Rapat  dipimpin Wakil Ketua  Pansus 7 DPRD Kota Bandung  DR. Uung Tanuwidjaya  SE.MM,membahas mengenai  Perbaikan  Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah) tentang  Pencegahan Bahaya  Kebakaran  dan Penanggulangan  bencana.kamis di gedung DPRD kota Bandung Jl.Sukabumi   Kota Bandung.

Kota Bandung salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang belum  memiliki  BPBD ( Bandan Penanggulangan Bencana Daerah)  yang berdiri sendiri ,sehingga tugas antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana   belum jelas Raperdanya ,  hal  ini  akan memperkuat  fungsi koordinasi dan sinergi  antara BNPB dengan  Diskar PB Kota Bandung .

Dalam Rapat kerja  Pansus 7  DPRD Kota Bandung ,  salah satu  anggota Pansus 7  Folmer Siswanto  M. Silalahi, ST,   mengatakan  perbaikan  Rancangan  Peraturan Daerah   tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana  , selama  penanggulangan bencana nomenklaturnya masih bidang maka sampai kapanpun pengalokasian anggaran tidak akan pernah maksimal. Disamping  itu, kondisi tersebut  akan menghambat proses koordinasi antara BNPB dengan PB, yang seharusnya dapat dilakukan secara hierarki vertikal atau langsung bila Kota Bandung memiliki BPBD.

Raperda ini akan  memperkuat fungsi koordinasi dan sinergitas antara BNPB dengan Diskar PB. Terlebih, urusan kebencanaan itu melibatkan multisektoral, sehingga tidak mungkin hanya dapat diatasi hanya melalui kerja dari instansi pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan peran serta sektor lainnya, termasuk partisipasi masyarakat,lebih jauh

Lebih jauh  Folmer Siswanto Silalahi ST . menegaskan, “bahwa substansi dari Raperda tersebut juga harus memperkuat terkait urusan rescue atau penyelamatan karena selama ini masih belum kuat secara norma hukum. Urusan penyelamatan masih terintegrasi menjadi tugas bagi Bidang Kebakaran di Diskar PB, sehingga harus ada opsi Penanggulangan Bencana untuk berdiri sendiri,”kata Folmer

Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin di dalam substansi Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, maka perlu difokuskan sejak awal terkait penentuan judul dan arah tujuan dari dibentuknya Raperda tersebut.

Lebih lanjut, DR.UUang Taniwidjaya  SE.MM mengatakan   pesatnya pembanguan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung, dan  banyaknya  pusat pusat perbeljaan  baik itu  untuk wisata kuliner  atau wisata lainnya ,serta  berkembangnya pemukiman baru ,sehingga berpotensi untuk kejadian bencana kebakaran ,oleh karena itu  Pemerintah Kota Bandung,mengatisipasi hal tersebut dengan  mengeluarkan Raperda   mengenai  Pencegahan  dan  Panggulangan  Bahaya Kabakaran  ,yang pembahasannya melalui  Pansus   7  DPRD Kota Bandung, untuk menciptakan keamanan,kenyamanan dan keselamatan. 

Beberapa kelurahan di Kota Bandung  yang padat penduduknya ,dan tidak ada jalan untuk mobil kebakaran ,sehingga pihak Diskar kesulitan untuk menanggulangi kebakaran,hal itu memerlukan partisipasi  warga sekitarnya untuk ikut memadamkamkan kebakaran secara gotong royong, untuk itu perlu adanya  hidran yang masih berfungsi untuk menanggulagi kebakran tersebut.

Perkembangan  pembangunan yang sangat pesat termasuk   pembangunan mall  mall ,serta bangunan penunjang pariwisata seperti  hotel dan tempat hiburan,wajib menyediakan alat alat pemadam kebakaran  seperti tabung gas pemadam, sehingga bila terjadi kebakaran  sebelum datang petugas dari Dinas pemadam Kebakaran,bisa digunakan untuk memdamkan api yang ada di gedung tersebut.

Naskah   Akademi  yang  representatip yang ada pakaitnya dengan kejadian bencana   kebakaran,  akan drevisi peraturan yang ada secara optimal,sehingga akan jadi tolak ukur dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran,disamping itu  langkah strategis lainnya ,perlu ada garis komando yang jelas  dalam rangka penanggulangan  bencana kebakaran,sehingga kedepan ,penanggulangan  kebakaran akan lebih cepat,untuk mengurangi korban jiwa dan harta. ***

Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBM Pertanian UMMI Bersama Kapolres Sukabumi Kota Tingkatkan Ketahanan Pangan

    KBM Pertanian UMMI Bersama Kapolres Sukabumi Kota Tingkatkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) bersama dengan Polres Sukabumi Kota launching kebun pangan lokal di Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Jumat (16/10/20). Lounching kebun pangan lokal tersebut, merupakan bagian dari program KBM Fakultas Pertanian UMMI dalam mengembangkan pangan lokal yang saat ini jarang diminati masyarakat. ” […]

  • Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Sebagai Pengawas Bila Anggota Dewan Melakukan Pelanggaran

    Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Sebagai Pengawas Bila Anggota Dewan Melakukan Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung memiliki tugas, pokok dan fungsi sebagai pengawasan internal anggota DPRD Kota Bandung. Terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bandung terkait peraturan tata tertib dan kode etik DPRD. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat […]

  • Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19,  DP3APM Kota Bandung Bagikan Masker Secara Gratis

    Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19, DP3APM Kota Bandung Bagikan Masker Secara Gratis

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah telah mewajibkan semua orang menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Untuk memenuhi kebutuhan masker tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) berkolaborasi dengan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) memproduksi masker. Kemudian, DP3APM membagikan sebagian masker tersebut kepada masyarakat secara gratis. Pembagian masker tersebut dilakukan dengan menggunakan Mobil Perlindungan […]

  • Adira Finance Luncurkan Aplikasi “Adiraku”

    Adira Finance Luncurkan Aplikasi “Adiraku”

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen PT Adira dinamika TBK (Adira finance ) menghadirkan aplikasi kartu adiraku sebuah inovasi yang memberikan pengalaman bertransaksi lebih baik dan mudah bagi penggunanya Kepala wilayah Jawa barat, insan Ansari mengatakan dengan program adiraku konsumen dapat terkoneksi dengan layanan pembiayaan Adira finance dimana saja dan kapan […]

  • Dua Tahun Menanti, Pemkot Bandung Resmi Kelola Gedung Eks Matahari

    Dua Tahun Menanti, Pemkot Bandung Resmi Kelola Gedung Eks Matahari

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah dua tahun lebih, akhirnya proses kerja sama bekas atau eks gedung Matahari Banceuy mencapai titik terang. Kamis, 31 Maret 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengelola aset tanah dan bangunan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, dalam waktu yang cukup lama ini, banyak langkah yang diambil demi […]

  • Usai Nyoblos, Fahmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Penyelenggara, Forkopimda dan Partai Koalisi

    Usai Nyoblos, Fahmi Ucapkan Terima Kasih Kepada Penyelenggara, Forkopimda dan Partai Koalisi

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Calon Wali Kota Sukabumi nomor urut 1 dari pasangan “Serasi” Achmad Fahmi, memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (27/11/2024). Fahmi melakukan pencoblosan didampingi sang istri, Fitri Hayati, dan ketiga anaknya, kompak berbusana biru. Usai mencoblos Fahmi mengungkapkan, rasa terimkasihnya kepada penyelenggar Yakni, KPU […]

expand_less