Breaking News
Trending Tags

Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung  sangat serius  dalam Penanggulangan bencana kebakaran ,sehingga  membuat Raperda  untuk  merevisi peraturan yang ada, agar  pada waktu yang akan datang penanggulngan bencana kebakaran  di  Kota Bandung lebih cepat hal ini  untuk mengurangi korban jiwa dan  harta benda.

Saat dikonfirmasi mbinews.id, Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan Dalam  mencapaian tujuan tersebut perlu  pengawasan dan pengendalian kebencanaan menjadi lebih terarah dan tidak tumpang tindih. “Antara lain perlu  inventarisari  kebutuhan penanggulangan bencana kebakaran”. Ungkapnya. 7 Desember 2021

Dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bandung   dengan Diskar PB ( Dinas Kebakaran dan Penanggulangan bencana ) Kota Bandung, Bagian Hukum Sekretariat daerah kota Bandung dan Tim penyusun Naskah Akademi .Rapat  dipimpin Wakil Ketua  Pansus 7 DPRD Kota Bandung  DR. Uung Tanuwidjaya  SE.MM,membahas mengenai  Perbaikan  Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah) tentang  Pencegahan Bahaya  Kebakaran  dan Penanggulangan  bencana.kamis di gedung DPRD kota Bandung Jl.Sukabumi   Kota Bandung.

Kota Bandung salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang belum  memiliki  BPBD ( Bandan Penanggulangan Bencana Daerah)  yang berdiri sendiri ,sehingga tugas antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana   belum jelas Raperdanya ,  hal  ini  akan memperkuat  fungsi koordinasi dan sinergi  antara BNPB dengan  Diskar PB Kota Bandung .

Dalam Rapat kerja  Pansus 7  DPRD Kota Bandung ,  salah satu  anggota Pansus 7  Folmer Siswanto  M. Silalahi, ST,   mengatakan  perbaikan  Rancangan  Peraturan Daerah   tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana  , selama  penanggulangan bencana nomenklaturnya masih bidang maka sampai kapanpun pengalokasian anggaran tidak akan pernah maksimal. Disamping  itu, kondisi tersebut  akan menghambat proses koordinasi antara BNPB dengan PB, yang seharusnya dapat dilakukan secara hierarki vertikal atau langsung bila Kota Bandung memiliki BPBD.

Raperda ini akan  memperkuat fungsi koordinasi dan sinergitas antara BNPB dengan Diskar PB. Terlebih, urusan kebencanaan itu melibatkan multisektoral, sehingga tidak mungkin hanya dapat diatasi hanya melalui kerja dari instansi pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan peran serta sektor lainnya, termasuk partisipasi masyarakat,lebih jauh

Lebih jauh  Folmer Siswanto Silalahi ST . menegaskan, “bahwa substansi dari Raperda tersebut juga harus memperkuat terkait urusan rescue atau penyelamatan karena selama ini masih belum kuat secara norma hukum. Urusan penyelamatan masih terintegrasi menjadi tugas bagi Bidang Kebakaran di Diskar PB, sehingga harus ada opsi Penanggulangan Bencana untuk berdiri sendiri,”kata Folmer

Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin di dalam substansi Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, maka perlu difokuskan sejak awal terkait penentuan judul dan arah tujuan dari dibentuknya Raperda tersebut.

Lebih lanjut, DR.UUang Taniwidjaya  SE.MM mengatakan   pesatnya pembanguan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung, dan  banyaknya  pusat pusat perbeljaan  baik itu  untuk wisata kuliner  atau wisata lainnya ,serta  berkembangnya pemukiman baru ,sehingga berpotensi untuk kejadian bencana kebakaran ,oleh karena itu  Pemerintah Kota Bandung,mengatisipasi hal tersebut dengan  mengeluarkan Raperda   mengenai  Pencegahan  dan  Panggulangan  Bahaya Kabakaran  ,yang pembahasannya melalui  Pansus   7  DPRD Kota Bandung, untuk menciptakan keamanan,kenyamanan dan keselamatan. 

Beberapa kelurahan di Kota Bandung  yang padat penduduknya ,dan tidak ada jalan untuk mobil kebakaran ,sehingga pihak Diskar kesulitan untuk menanggulangi kebakaran,hal itu memerlukan partisipasi  warga sekitarnya untuk ikut memadamkamkan kebakaran secara gotong royong, untuk itu perlu adanya  hidran yang masih berfungsi untuk menanggulagi kebakran tersebut.

Perkembangan  pembangunan yang sangat pesat termasuk   pembangunan mall  mall ,serta bangunan penunjang pariwisata seperti  hotel dan tempat hiburan,wajib menyediakan alat alat pemadam kebakaran  seperti tabung gas pemadam, sehingga bila terjadi kebakaran  sebelum datang petugas dari Dinas pemadam Kebakaran,bisa digunakan untuk memdamkan api yang ada di gedung tersebut.

Naskah   Akademi  yang  representatip yang ada pakaitnya dengan kejadian bencana   kebakaran,  akan drevisi peraturan yang ada secara optimal,sehingga akan jadi tolak ukur dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran,disamping itu  langkah strategis lainnya ,perlu ada garis komando yang jelas  dalam rangka penanggulangan  bencana kebakaran,sehingga kedepan ,penanggulangan  kebakaran akan lebih cepat,untuk mengurangi korban jiwa dan harta. ***

Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Sepeda Dunia, Wali Kota Sukabumi Pantau Kondisi Kota Gunakan Sepeda

    Peringati Hari Sepeda Dunia, Wali Kota Sukabumi Pantau Kondisi Kota Gunakan Sepeda

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi memanfaatkan moment peringatan world Bicyle Day (Hari Sepeda Dunia) dengan memantau kondisi Kota Sukabumi dengan menggunakan sepeda. Ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini, orang nomor satu di Kota Sukabumi tersebut, juga menghimbau agar masyarakat tidak lupa untuk terus berolahraga. “Di hari sepeda dunia ini yang diperingati setiap tanggal 3 […]

  • Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa Dalam Kebijakan RDTR Proyek Meikarta

    Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa Dalam Kebijakan RDTR Proyek Meikarta

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Mbinews.id, BANDUNG – Tim kuasa hukum tersangka kasus gratifikasi Proyek Meikarta Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, membantah kliennya terlibat atau bahkan memiliki kewenangan dalam pembuatan kebijakan tentang perubahan Rancangan Peraturan Daerah Perda Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR) dari Proyek Meikarta. “Memang saat itu klien kami menjabat sebagai Sekda Jabar, sekaligus sebagai Wakil Ketua […]

  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Cara membedakan sepatu Airwalk asli dan palsu cukup mudah. Informasi ini sangat penting terutama bagi Anda yang tidak bisa membeli di toko-toko resmi. Menjadi seorang anak muda yang terus mengikuti tren baru, tidak ada salahnya jika Anda mengerti seputar sepatu sneakers. Selain itu, sepatu memiliki berbagai model. Selain nyaman digunakan, sepatu ini dapat […]

  • Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

    Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PANGALENGAN, MBInews.id- Perayaan Hari Kopi Internasional di Wilayah Pangalengan Tanggal 1 Oktober ditetapkan menjadi hari kopi internasional oleh International Coffee Organization (ICO). Tujuan dari penetapan hari kopi internasional ini adalah untuk membagikan semangat meminum kopi kepada masyarakat umum. Perayaan hari kopi internasional ini dilakukan oleh seluruh pelaku usaha kopi di seluruh dunia, tak terkecuali para […]

  • Di Kota Bandung Masih Ada yang Memarginalkan Perempuan

    Di Kota Bandung Masih Ada yang Memarginalkan Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani mengatalan kepada wartawan pada Jumat, 7 Februari 2025, bahwa Anggota DPRD Kota Bandung perempuan menginisiasi pembuatan Raperda tersebut, sehingga Pansus 5 DPRD […]

  • Mahasiswa Fakultas Pertanian UMMI Gelar Kaderisasi

    Mahasiswa Fakultas Pertanian UMMI Gelar Kaderisasi

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) mengelar kaderisasi kepemimpinan dengan tema “Regenerasi kepemimpinan KBM Faperta untuk memajukan bangsa”. Ketua Pelaksana Yusuf Supardin, mengatakan kegiatan tersebut berlangsung dua hari mulai dari tanggal 2 sampai 4 April kemarin yang diisi berbagai kegiatan dalam menumbuhkan kepemimpinan mahasiswa dengan menyuguhkan narasumber diantaranya Mohammad […]

expand_less