Breaking News
Trending Tags

Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung  sangat serius  dalam Penanggulangan bencana kebakaran ,sehingga  membuat Raperda  untuk  merevisi peraturan yang ada, agar  pada waktu yang akan datang penanggulngan bencana kebakaran  di  Kota Bandung lebih cepat hal ini  untuk mengurangi korban jiwa dan  harta benda.

Saat dikonfirmasi mbinews.id, Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan Dalam  mencapaian tujuan tersebut perlu  pengawasan dan pengendalian kebencanaan menjadi lebih terarah dan tidak tumpang tindih. “Antara lain perlu  inventarisari  kebutuhan penanggulangan bencana kebakaran”. Ungkapnya. 7 Desember 2021

Dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bandung   dengan Diskar PB ( Dinas Kebakaran dan Penanggulangan bencana ) Kota Bandung, Bagian Hukum Sekretariat daerah kota Bandung dan Tim penyusun Naskah Akademi .Rapat  dipimpin Wakil Ketua  Pansus 7 DPRD Kota Bandung  DR. Uung Tanuwidjaya  SE.MM,membahas mengenai  Perbaikan  Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah) tentang  Pencegahan Bahaya  Kebakaran  dan Penanggulangan  bencana.kamis di gedung DPRD kota Bandung Jl.Sukabumi   Kota Bandung.

Kota Bandung salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang belum  memiliki  BPBD ( Bandan Penanggulangan Bencana Daerah)  yang berdiri sendiri ,sehingga tugas antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana   belum jelas Raperdanya ,  hal  ini  akan memperkuat  fungsi koordinasi dan sinergi  antara BNPB dengan  Diskar PB Kota Bandung .

Dalam Rapat kerja  Pansus 7  DPRD Kota Bandung ,  salah satu  anggota Pansus 7  Folmer Siswanto  M. Silalahi, ST,   mengatakan  perbaikan  Rancangan  Peraturan Daerah   tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana  , selama  penanggulangan bencana nomenklaturnya masih bidang maka sampai kapanpun pengalokasian anggaran tidak akan pernah maksimal. Disamping  itu, kondisi tersebut  akan menghambat proses koordinasi antara BNPB dengan PB, yang seharusnya dapat dilakukan secara hierarki vertikal atau langsung bila Kota Bandung memiliki BPBD.

Raperda ini akan  memperkuat fungsi koordinasi dan sinergitas antara BNPB dengan Diskar PB. Terlebih, urusan kebencanaan itu melibatkan multisektoral, sehingga tidak mungkin hanya dapat diatasi hanya melalui kerja dari instansi pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan peran serta sektor lainnya, termasuk partisipasi masyarakat,lebih jauh

Lebih jauh  Folmer Siswanto Silalahi ST . menegaskan, “bahwa substansi dari Raperda tersebut juga harus memperkuat terkait urusan rescue atau penyelamatan karena selama ini masih belum kuat secara norma hukum. Urusan penyelamatan masih terintegrasi menjadi tugas bagi Bidang Kebakaran di Diskar PB, sehingga harus ada opsi Penanggulangan Bencana untuk berdiri sendiri,”kata Folmer

Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin di dalam substansi Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, maka perlu difokuskan sejak awal terkait penentuan judul dan arah tujuan dari dibentuknya Raperda tersebut.

Lebih lanjut, DR.UUang Taniwidjaya  SE.MM mengatakan   pesatnya pembanguan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung, dan  banyaknya  pusat pusat perbeljaan  baik itu  untuk wisata kuliner  atau wisata lainnya ,serta  berkembangnya pemukiman baru ,sehingga berpotensi untuk kejadian bencana kebakaran ,oleh karena itu  Pemerintah Kota Bandung,mengatisipasi hal tersebut dengan  mengeluarkan Raperda   mengenai  Pencegahan  dan  Panggulangan  Bahaya Kabakaran  ,yang pembahasannya melalui  Pansus   7  DPRD Kota Bandung, untuk menciptakan keamanan,kenyamanan dan keselamatan. 

Beberapa kelurahan di Kota Bandung  yang padat penduduknya ,dan tidak ada jalan untuk mobil kebakaran ,sehingga pihak Diskar kesulitan untuk menanggulangi kebakaran,hal itu memerlukan partisipasi  warga sekitarnya untuk ikut memadamkamkan kebakaran secara gotong royong, untuk itu perlu adanya  hidran yang masih berfungsi untuk menanggulagi kebakran tersebut.

Perkembangan  pembangunan yang sangat pesat termasuk   pembangunan mall  mall ,serta bangunan penunjang pariwisata seperti  hotel dan tempat hiburan,wajib menyediakan alat alat pemadam kebakaran  seperti tabung gas pemadam, sehingga bila terjadi kebakaran  sebelum datang petugas dari Dinas pemadam Kebakaran,bisa digunakan untuk memdamkan api yang ada di gedung tersebut.

Naskah   Akademi  yang  representatip yang ada pakaitnya dengan kejadian bencana   kebakaran,  akan drevisi peraturan yang ada secara optimal,sehingga akan jadi tolak ukur dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran,disamping itu  langkah strategis lainnya ,perlu ada garis komando yang jelas  dalam rangka penanggulangan  bencana kebakaran,sehingga kedepan ,penanggulangan  kebakaran akan lebih cepat,untuk mengurangi korban jiwa dan harta. ***

Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Bima Putra Samudra dan SHINETEC Lakukan Kerjasama MoU

    PT. Bima Putra Samudra dan SHINETEC Lakukan Kerjasama MoU

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id _ Guna memberikan kontribusi bagi bangsa dan mensejahterakan rakyat Indonesia, PT. Bima Putra Samudra (BPS) dan Shanxi International Economic & Technical Corperation Co. Ltd (SHINETEC) melakukan kerjasama dan dituangkan dalam bentuk Surat Perjanjian Memorandum of Understanding (MOU). MOU ini dilakukan kedua perusahaan pada tanggal 1 Oktober 2020. Dimana isinya yaitu melakukan kerjasama di […]

  • Ke Delapan Kalinya Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan WTP

    Ke Delapan Kalinya Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan WTP

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Untuk kedelapan kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat. Penghargaan berupa piagam dan plakat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jabar Abdul Rahman kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Balai Kota […]

  • Kapokresta Bandung Gelar Jumat Curhat di Aula Desa Pamekaran Kec. Soreang

    Kapokresta Bandung Gelar Jumat Curhat di Aula Desa Pamekaran Kec. Soreang

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Jumat Curhat yang dilaksanakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo SH.,MH terus berlanjut. Salah satu tujuan dilaksanakan acara tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat terkait dengan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandung. Kali ini, pelaksanaan Jumat Curhat, digekar di aula desa Pamekaran kec. Soreang, kabupaten Bandung. Bahkan dalam giat tersebut, Kapolresta Bandung […]

  • Sambut Hari Tani Nasional, SPI Bangun Kampung Reforma Agraria

    Sambut Hari Tani Nasional, SPI Bangun Kampung Reforma Agraria

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Menyambut hari tani nasional tahun 2020 Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi bangun Kampung Reforma Agraria, kamis (17/09/20). Kampung reforma agraria berada di basis perjuangan SPI di Desa Pasirdatar Indah Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, karena kekuatan massa petani sebagai motor penggerak utama adalah dari kampung dalam meredistribusi tanah dan membangun kehidupan secara […]

  • Nyawa Jemaah Lebih Penting, Ketua MUI Kota Bandung serukan Agar Umat Islam Bisa Ikutin Anjuran Pemerintah

    Nyawa Jemaah Lebih Penting, Ketua MUI Kota Bandung serukan Agar Umat Islam Bisa Ikutin Anjuran Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH. Miftah Faridl menyerukan agar umat muslim bisa lebih disiplin mengikuti anjuran pemerintah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni dengan beribadah di rumah. Pada situasi pandemi virus corona ini beribadah di rumah tak mengurangi keutamaan pahala saat Ramadan. Dengan beribadah di rumah maka warga […]

  • Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi Ungkap 100 Titik Peredaran

    Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi Ungkap 100 Titik Peredaran

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi bersama Bea CukaiBogor, berhasil mengamankan sedikitnya 58.400 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Ribuan batang rokok tanpa pita cukai tersebut disita melalui 12 kali operasi gabungan yang digelar di sejumlah titik peredaran di wilayah Kota Sukabumi. Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan, pihaknya berperan […]

expand_less