Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung  sangat serius  dalam Penanggulangan bencana kebakaran ,sehingga  membuat Raperda  untuk  merevisi peraturan yang ada, agar  pada waktu yang akan datang penanggulngan bencana kebakaran  di  Kota Bandung lebih cepat hal ini  untuk mengurangi korban jiwa dan  harta benda.

Saat dikonfirmasi mbinews.id, Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan Dalam  mencapaian tujuan tersebut perlu  pengawasan dan pengendalian kebencanaan menjadi lebih terarah dan tidak tumpang tindih. “Antara lain perlu  inventarisari  kebutuhan penanggulangan bencana kebakaran”. Ungkapnya. 7 Desember 2021

Dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bandung   dengan Diskar PB ( Dinas Kebakaran dan Penanggulangan bencana ) Kota Bandung, Bagian Hukum Sekretariat daerah kota Bandung dan Tim penyusun Naskah Akademi .Rapat  dipimpin Wakil Ketua  Pansus 7 DPRD Kota Bandung  DR. Uung Tanuwidjaya  SE.MM,membahas mengenai  Perbaikan  Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah) tentang  Pencegahan Bahaya  Kebakaran  dan Penanggulangan  bencana.kamis di gedung DPRD kota Bandung Jl.Sukabumi   Kota Bandung.

Kota Bandung salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang belum  memiliki  BPBD ( Bandan Penanggulangan Bencana Daerah)  yang berdiri sendiri ,sehingga tugas antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana   belum jelas Raperdanya ,  hal  ini  akan memperkuat  fungsi koordinasi dan sinergi  antara BNPB dengan  Diskar PB Kota Bandung .

Dalam Rapat kerja  Pansus 7  DPRD Kota Bandung ,  salah satu  anggota Pansus 7  Folmer Siswanto  M. Silalahi, ST,   mengatakan  perbaikan  Rancangan  Peraturan Daerah   tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana  , selama  penanggulangan bencana nomenklaturnya masih bidang maka sampai kapanpun pengalokasian anggaran tidak akan pernah maksimal. Disamping  itu, kondisi tersebut  akan menghambat proses koordinasi antara BNPB dengan PB, yang seharusnya dapat dilakukan secara hierarki vertikal atau langsung bila Kota Bandung memiliki BPBD.

Raperda ini akan  memperkuat fungsi koordinasi dan sinergitas antara BNPB dengan Diskar PB. Terlebih, urusan kebencanaan itu melibatkan multisektoral, sehingga tidak mungkin hanya dapat diatasi hanya melalui kerja dari instansi pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan peran serta sektor lainnya, termasuk partisipasi masyarakat,lebih jauh

Lebih jauh  Folmer Siswanto Silalahi ST . menegaskan, “bahwa substansi dari Raperda tersebut juga harus memperkuat terkait urusan rescue atau penyelamatan karena selama ini masih belum kuat secara norma hukum. Urusan penyelamatan masih terintegrasi menjadi tugas bagi Bidang Kebakaran di Diskar PB, sehingga harus ada opsi Penanggulangan Bencana untuk berdiri sendiri,”kata Folmer

Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin di dalam substansi Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, maka perlu difokuskan sejak awal terkait penentuan judul dan arah tujuan dari dibentuknya Raperda tersebut.

Lebih lanjut, DR.UUang Taniwidjaya  SE.MM mengatakan   pesatnya pembanguan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung, dan  banyaknya  pusat pusat perbeljaan  baik itu  untuk wisata kuliner  atau wisata lainnya ,serta  berkembangnya pemukiman baru ,sehingga berpotensi untuk kejadian bencana kebakaran ,oleh karena itu  Pemerintah Kota Bandung,mengatisipasi hal tersebut dengan  mengeluarkan Raperda   mengenai  Pencegahan  dan  Panggulangan  Bahaya Kabakaran  ,yang pembahasannya melalui  Pansus   7  DPRD Kota Bandung, untuk menciptakan keamanan,kenyamanan dan keselamatan. 

Beberapa kelurahan di Kota Bandung  yang padat penduduknya ,dan tidak ada jalan untuk mobil kebakaran ,sehingga pihak Diskar kesulitan untuk menanggulangi kebakaran,hal itu memerlukan partisipasi  warga sekitarnya untuk ikut memadamkamkan kebakaran secara gotong royong, untuk itu perlu adanya  hidran yang masih berfungsi untuk menanggulagi kebakran tersebut.

Perkembangan  pembangunan yang sangat pesat termasuk   pembangunan mall  mall ,serta bangunan penunjang pariwisata seperti  hotel dan tempat hiburan,wajib menyediakan alat alat pemadam kebakaran  seperti tabung gas pemadam, sehingga bila terjadi kebakaran  sebelum datang petugas dari Dinas pemadam Kebakaran,bisa digunakan untuk memdamkan api yang ada di gedung tersebut.

Naskah   Akademi  yang  representatip yang ada pakaitnya dengan kejadian bencana   kebakaran,  akan drevisi peraturan yang ada secara optimal,sehingga akan jadi tolak ukur dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran,disamping itu  langkah strategis lainnya ,perlu ada garis komando yang jelas  dalam rangka penanggulangan  bencana kebakaran,sehingga kedepan ,penanggulangan  kebakaran akan lebih cepat,untuk mengurangi korban jiwa dan harta. ***

Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Webinar bank bjb Bagikan Resep Rahasia Sukses Banjir Order Kepada UMKM

    Webinar bank bjb Bagikan Resep Rahasia Sukses Banjir Order Kepada UMKM

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    CIREBON, MBInews.id – Setiap pelaku usaha tentu berkeinginan agar produk yang dipasarkannya mendapat respon positif dan diburu konsumen. Namun, tak jarang, hasil yang diharapkan tak kunjung diperoleh meskipun segala strategi pemasaran yang dirasa mungkin telah coba dilakukan, baik secara konvensional ataupun via media sosial melalui berbagai platform seperti dari Facebook, Instagram, hingga WhatsApp. Jika sudah […]

  • Hadirnya Mal Pelayanan Publik Diharap Picu Peningkatan Layanan Hingga Kewilayahan

    Hadirnya Mal Pelayanan Publik Diharap Picu Peningkatan Layanan Hingga Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik, Bandung, Selasa (23/8/2022). Pada acara itu, hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, Wakil Gubernur Jawa […]

  • DPRD Kota Bandung Minta Raperda Penataan Toko Swalayan Ikut Majukan Niaga

    DPRD Kota Bandung Minta Raperda Penataan Toko Swalayan Ikut Majukan Niaga

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rapat Kerja Panitia Khusus ( Pansus ) 5 DPRD Kota Bandung mengadakan Rapat Kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah terikat dengan Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan bersama Disdagin Kota Bandung, Bag. Hukum Setda Kota Bandung dan tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Kamis (13/07/2023). Rapat […]

  • Susun Perencanaan Pembangunan, Bappeda Libatkan Kelompok Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak

    Susun Perencanaan Pembangunan, Bappeda Libatkan Kelompok Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Sebagai bentuk kepedulain untuk memprioritaskan hak kebutuhan anak, disabilitas, lansia, dan perempuan. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setemapt, menggelar Forum Group Discussion (FGD) perencanaan pembangunan bagi disabilitas, lansia, perempuan dan anak, disalah satu Hotel Kawasan Siliwangi, Kota Sukabumi. Rabu, (06/11/2024). FGD yang digelar tersebut, menjadi langkah strategis untuk […]

  • DLH Gencar Sosialisaikan Bank Sammi Ke Masyarakat

    DLH Gencar Sosialisaikan Bank Sammi Ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Masih minimnya masyarakat akan pengetahuan Bank Sampah Kota Sukabumi (Bank Sammi), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, akan terus mensosialisasikan keberadaan Bank Sammi tersebut. “Kita akan lebih optimal menginformasikan kepada masyarakat termasuk RW dan RT, tentang Bank Sammi, yang bisa menghasilkan nilai ekonomis, dnegan cara memilah sampah rumah tangga,”terang Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 […]

  • Ini Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

    Ini Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mulai 8 Agustus 2022 nanti, kawasan parkir Balai Kota Bandung akan menerapkan Kawasan Emisi Bersih. Oleh karena itu, kendaraan yang akan parkir di area parkir Balai Kota Bandung Wajib lulus emisi gas buang kendaraan yang dibuktikan dengan stiker lulus uji emisi. Ketua Asosiasi Bengkel Indonesia, Yayat Ruhiyat mengatakan, uji emisi dilakukan untuk […]

expand_less