Breaking News
Trending Tags

Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung  sangat serius  dalam Penanggulangan bencana kebakaran ,sehingga  membuat Raperda  untuk  merevisi peraturan yang ada, agar  pada waktu yang akan datang penanggulngan bencana kebakaran  di  Kota Bandung lebih cepat hal ini  untuk mengurangi korban jiwa dan  harta benda.

Saat dikonfirmasi mbinews.id, Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan Dalam  mencapaian tujuan tersebut perlu  pengawasan dan pengendalian kebencanaan menjadi lebih terarah dan tidak tumpang tindih. “Antara lain perlu  inventarisari  kebutuhan penanggulangan bencana kebakaran”. Ungkapnya. 7 Desember 2021

Dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bandung   dengan Diskar PB ( Dinas Kebakaran dan Penanggulangan bencana ) Kota Bandung, Bagian Hukum Sekretariat daerah kota Bandung dan Tim penyusun Naskah Akademi .Rapat  dipimpin Wakil Ketua  Pansus 7 DPRD Kota Bandung  DR. Uung Tanuwidjaya  SE.MM,membahas mengenai  Perbaikan  Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah) tentang  Pencegahan Bahaya  Kebakaran  dan Penanggulangan  bencana.kamis di gedung DPRD kota Bandung Jl.Sukabumi   Kota Bandung.

Kota Bandung salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang belum  memiliki  BPBD ( Bandan Penanggulangan Bencana Daerah)  yang berdiri sendiri ,sehingga tugas antara Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana   belum jelas Raperdanya ,  hal  ini  akan memperkuat  fungsi koordinasi dan sinergi  antara BNPB dengan  Diskar PB Kota Bandung .

Dalam Rapat kerja  Pansus 7  DPRD Kota Bandung ,  salah satu  anggota Pansus 7  Folmer Siswanto  M. Silalahi, ST,   mengatakan  perbaikan  Rancangan  Peraturan Daerah   tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana  , selama  penanggulangan bencana nomenklaturnya masih bidang maka sampai kapanpun pengalokasian anggaran tidak akan pernah maksimal. Disamping  itu, kondisi tersebut  akan menghambat proses koordinasi antara BNPB dengan PB, yang seharusnya dapat dilakukan secara hierarki vertikal atau langsung bila Kota Bandung memiliki BPBD.

Raperda ini akan  memperkuat fungsi koordinasi dan sinergitas antara BNPB dengan Diskar PB. Terlebih, urusan kebencanaan itu melibatkan multisektoral, sehingga tidak mungkin hanya dapat diatasi hanya melalui kerja dari instansi pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan peran serta sektor lainnya, termasuk partisipasi masyarakat,lebih jauh

Lebih jauh  Folmer Siswanto Silalahi ST . menegaskan, “bahwa substansi dari Raperda tersebut juga harus memperkuat terkait urusan rescue atau penyelamatan karena selama ini masih belum kuat secara norma hukum. Urusan penyelamatan masih terintegrasi menjadi tugas bagi Bidang Kebakaran di Diskar PB, sehingga harus ada opsi Penanggulangan Bencana untuk berdiri sendiri,”kata Folmer

Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin di dalam substansi Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, maka perlu difokuskan sejak awal terkait penentuan judul dan arah tujuan dari dibentuknya Raperda tersebut.

Lebih lanjut, DR.UUang Taniwidjaya  SE.MM mengatakan   pesatnya pembanguan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung, dan  banyaknya  pusat pusat perbeljaan  baik itu  untuk wisata kuliner  atau wisata lainnya ,serta  berkembangnya pemukiman baru ,sehingga berpotensi untuk kejadian bencana kebakaran ,oleh karena itu  Pemerintah Kota Bandung,mengatisipasi hal tersebut dengan  mengeluarkan Raperda   mengenai  Pencegahan  dan  Panggulangan  Bahaya Kabakaran  ,yang pembahasannya melalui  Pansus   7  DPRD Kota Bandung, untuk menciptakan keamanan,kenyamanan dan keselamatan. 

Beberapa kelurahan di Kota Bandung  yang padat penduduknya ,dan tidak ada jalan untuk mobil kebakaran ,sehingga pihak Diskar kesulitan untuk menanggulangi kebakaran,hal itu memerlukan partisipasi  warga sekitarnya untuk ikut memadamkamkan kebakaran secara gotong royong, untuk itu perlu adanya  hidran yang masih berfungsi untuk menanggulagi kebakran tersebut.

Perkembangan  pembangunan yang sangat pesat termasuk   pembangunan mall  mall ,serta bangunan penunjang pariwisata seperti  hotel dan tempat hiburan,wajib menyediakan alat alat pemadam kebakaran  seperti tabung gas pemadam, sehingga bila terjadi kebakaran  sebelum datang petugas dari Dinas pemadam Kebakaran,bisa digunakan untuk memdamkan api yang ada di gedung tersebut.

Naskah   Akademi  yang  representatip yang ada pakaitnya dengan kejadian bencana   kebakaran,  akan drevisi peraturan yang ada secara optimal,sehingga akan jadi tolak ukur dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran,disamping itu  langkah strategis lainnya ,perlu ada garis komando yang jelas  dalam rangka penanggulangan  bencana kebakaran,sehingga kedepan ,penanggulangan  kebakaran akan lebih cepat,untuk mengurangi korban jiwa dan harta. ***

Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang lanjutan kasus tanah Cibeureum Kota Cimahi

    Sidang Lanjutan Kasus Tanah Cibeureum, Hadirkan Saksi Ketua DPRD Kota Cimahi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi- Belum lama ini Pengadilan Tipikor Bandung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Lahan cibeureum. Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menghadirkan Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan dan Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Jumena. Mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija membantah semua tuduhan keterangan saksi yang […]

  • Clay iPhone Mockup

    Clay iPhone Mockup

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country. […]

  • Pemrov Jabar Akan Siapkan Anggaran 18 Miliar Tangani Covid-19 , Daddy Rohanady  “Jangan Lupakan Kuli Tinta”

    Pemrov Jabar Akan Siapkan Anggaran 18 Miliar Tangani Covid-19 , Daddy Rohanady “Jangan Lupakan Kuli Tinta”

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Jangan lupakan kuli tinta (wartawan), demikian komentar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady ketika diminta komentarnya tentang sosialisasi penanggulangan Covid-19 melalui telefon genggamnya, Sabtu (11/04/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelontorkan dana sekitar Rp18 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19. Di dalamnya tentu termasuk dana untuk pembelian alat kesehatan, terutama […]

  • Kang Asmul, Inklusivitas Bukan Sekadar Pilihan Melainkan Keharusan

    Kang Asmul, Inklusivitas Bukan Sekadar Pilihan Melainkan Keharusan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kamis, 8 Januari 2026 *KET FOTO:* Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025, di Aula Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis, 8 Januari 2026. Fauzi/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, Mbinews —  Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menegaskan komitmen Kota Bandung sebagai kota yang inklusif dan […]

  • DPRD Kota Sukabumi Segera Bahas Dua Raperda

    DPRD Kota Sukabumi Segera Bahas Dua Raperda

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, menjadi prioritas pembahasan oleh DPRP setempat. “Kita dukung penuh kedua raperda tersebut, bahkan menjadi prioritas pembahasan saat ini,”ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, usai Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Sukabumi, terhadap dua raperda tersebut, […]

  • Wali Kota Sampaikan 4 Raperda Kepada DPRD Kota Bandung

    Wali Kota Sampaikan 4 Raperda Kepada DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan penjelasan perihal 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Propemperda tahun 2022 kepada DPRD Kota Bandung. Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota ke 5 masa persidangan III tahun sidang ke III 2021-2022, Selasa 28 Juni 2022. Keempat Raperda tersebut adalah […]

expand_less