Breaking News
Trending Tags

PPKM Level III Batal Diterapkan, Walikota Sukabumi: Pemkot Diberikan Diskresi Khusus Cegah Kerumunan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Seiring dibatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III secara nasional, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, akan melakukan antisipasi terkait peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (nataru), Jumat (10/12/2021).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan adanya pembatalan keputusan pemerintah pusat, terkait rencana penerapan status PPKM Level III secara nasional, untuk seluruh kota dan kabupaten di Indonesia, guna mencegah kerumunan masyarakat pada libur nataru, yang bisa memicu terjadinya lonjakan Covid-19 kembali.

“Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penyelenggaraan nataru akan dilaksanakan sesuai zonasi atau level di tiap-tiap wilayah. Jadi tidak menerapkan Level III secara nasional,” tutur Fahmi kepada awak media.

Lanjutnya, namun demikian Fahmi tetap mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Sukabumi untuk tidak memperingati nataru dengan mengadakan sebuah kegiatan yang menimbulkan kerumunan, khususnya sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Kita imbau, kepada warga jangan terlalu bereuforia pada nataru mendatang. Apalagi mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Pemerintah Kota Sukabumi sendiri, diberikan diskresi khusus, untuk melakukan pengamanan terkait perayaan nataru, sehingga tidak terjadi kerumunan,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pada nataru mendatang, pihaknya telah mempersiapkan beberapa rencana, termasuk dengan penyekatan yang akan dilakukan di beberapa titik masuk Kota Sukabumi.

“Kami akan menyiapkan petugas di pos perbatasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus lalu lintas yang masuk Sukabumi,” ujarnya.

Selain itu, Zainal mengatakan bahwa akan mulai menerapkan kembali peraturan bagi pengendara yang hendak memasuki Kota Sukabumi, meskipun penerapan PPKM Level III se-Indonesia dibatalkan.

“Ya, tetap ada persyaratan tertentu yang harus dilengkapi masyarakat apabila melakukan perjalanan darat. Semisal, membawa hasil surat keterangan vaksin, peduli lindungi dan swab antigen,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, melalui laman resminya mebcabut rencana pemerintah pusat untuk penerapan PPKM Level III se-Indonesia. M. Satiri/Mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru, Pemkot Bandung  Siap Terapkan PPKM Level 3

    Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru, Pemkot Bandung Siap Terapkan PPKM Level 3

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Melonjak Pemkot Bandung siap mengikuti arahan pemerintah pusat dalam pengetatan pada libur natal dan tahun baru 2022 Termasuk jika harus kembali menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.  Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan “Itu pertimbangan dalam antisipasi, Natal dan tahun baru […]

  • Kolaborasi KI Jabar  Dengan Kantor Arsip Unpad Bandung , Upaya Melaksanakan Keterbukaan Informasi Pada Masa Pandemi Covid-19

    Kolaborasi KI Jabar Dengan Kantor Arsip Unpad Bandung , Upaya Melaksanakan Keterbukaan Informasi Pada Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  Komisi Informasi Jawa Barat berkolaborasi dengan Kantor Arsip Universitas Padjadjaran Bandung menggelar kegiatan Webinar Nasional bertema “Arsip Digital Sebagai Bagian Dari Upaya Melaksanakan Keterbukaan Informasi Pada Masa Pandemi Covid-19”, pada hari Senin,(5/4/2021). Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sambutan kepala kantor Arsip UNPAD, dan acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi […]

  • OPD Perkuat Sinergisitas Untuk  Tuntaskan Persoalan

    OPD Perkuat Sinergisitas Untuk Tuntaskan Persoalan

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus kompak. agar Pemerintah Kota Bandung bisa memberikan layanan prima kepada masyarakat. Harus kompak. untuk melaksanalan tugas mulia memberikan layanan kepada masyarakat, tutur Bambang di sela-sela bersilahturahmi ke sejumlah OPD, Selasa 26 September 2023. Pj.Walikota Bandung , menyempatkan bersilaturahmi […]

  • Tingkatkan Akses Pendidikan, Pemkot Bandung Akan Bangun 16 SMP Baru

    Tingkatkan Akses Pendidikan, Pemkot Bandung Akan Bangun 16 SMP Baru

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Untuk meningkatkan akses pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membangun 16 Gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru. Tahun 2022 ini, Pemkot Bandung akan membangun 2 SMP baru untuk menutupi kekurangan sekolah SMP. “Kemarin kita kekurangan sekolah untuk SMP. Jadi dibuatkan 16 SMP filial yaitu pendidikan SMP tapi bangunannya disatukan dengan SMP yang […]

  • Asyik, Perpanjang SIM Kini Bisa Di Mal Pelayanan Publik

    Asyik, Perpanjang SIM Kini Bisa Di Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ingin perpanjang SIM? Kini, warga Bandung juga bisa memperpanjang SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Nomor 34. Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung di Jalan Cianjur Kota Bandung bisa diakses setiap Senin sampai Sabtu, pendaftaran mulai Pukul 09.00 sampai 12.00 […]

  • DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 369 Kg Jeroan Sapi dan Domba Kurban

    DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 369 Kg Jeroan Sapi dan Domba Kurban

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memusnahkan 369,65 kg jeroan sapi dan domba afkir. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin, 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB. “Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota […]

expand_less