Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Usulkan Yana Jadi Wali Kota Bandung Definitif

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – DPRD Kota Bandung mengusulkan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023. Hal ini tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 4 Maret 2022.

Yana saat ini menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bandung. Sebelumnya, Yana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung. Pengusulan Yana sebagai Wali Kota Bandung berbarengan dengan pemberhentiannya sebagai Wakil Walikota Bandung.

“Jadi (rapat paripurna) hari ini pengumuman pengangkatan Wakil Walikota Bandung masa jabatan 2018-2023 menjadi Wali Kota Bandung, dan pemberhentian Wakil Walikota Bandung. Mekanisme yang harus ditempuh dari (pemerintah) kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur diusulkan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri meminta Gubernur untuk melantik,” ucap Yana usai Rapat Paripurna.

Saat ini, Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat dan juga pemerintah pusat terkait usulan Yana menjadi Wali Kota Bandung definitif.

“Baik dari Pemkot maupun DPRD Kota Bandung sudah menjalankan sesuai regulasi (terkait usulan menjadi Wali Kota),” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi menghaturkan terima kasih atas pengabdian Yana sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

“Terima kasih kepada Yana Mulyana atas jasanya selama menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023, dan juga sebagai Plt. Wali Kota Bandung saat ini. Selamat bertugas,” ucapnya.

Sebagai pengingat, Yana Mulyana diusulkan menjadi Wali Kota Bandung untuk menggantikan Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang wafat pada 10 Desember 2021 silam. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Sistem ANBK Pelajar Dituntut Memiliki Kreatifitas

    Melalui Sistem ANBK Pelajar Dituntut Memiliki Kreatifitas

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KAB.GARUT, MBInews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke SMKN 1 Garut dalam rangka monitoring terkait pelaksanaan kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2022. Kamis, (1/9/22). Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Ade Kaca  menuturkan, hasil monitoring pihaknya menunjukan adanya upaya pemerintah untuk melakukan sampling […]

  • Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemerintah Melestarikan Warisan Budaya Tak Benda Kesenian Kuda Renggong

    Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemerintah Melestarikan Warisan Budaya Tak Benda Kesenian Kuda Renggong

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG MBInews.id – Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong yang terancam punah. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan setelah menerima audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Jumat […]

  • Sukses Hadir Di Kota Semarang Dan Jakarta, Kini RSI Hadir Di Kota Bandung

    Sukses Hadir Di Kota Semarang Dan Jakarta, Kini RSI Hadir Di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjamurnya para pengguna sepeda di Kota Bandung menggiring Bike To Work bangun Rumah Sepeda Indonesia (RSI) Bandung. Sebelumnya RSI sukses dihadirkan di Kota Semarang dan Jakarta. Dengan mengusung visi movement terhadap sosial dan lingkungan, RSI ada guna mewadahi para pengguna sepeda. Bahkan, tidak hanya menggunakan sepeda, adanya RSI juga diharapkan dapat membangun […]

  • Pengurus IKWI Kabupaten Indramayu Priode 2023 – 2026 Resmi Dilantik

    Pengurus IKWI Kabupaten Indramayu Priode 2023 – 2026 Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, Mbinews – Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Barat Jiean Ajiyanpi Novalia melantik Pengurus IKWI Kabupaten Indramayu masa bakti 2023-2026 di Hotel Prima Indramayu, Rabu 6 Maret 2024. Kepengurusan IKWI Kabupaten Indramayu dipimpin Saptarini Kusmawati sebagai Ketua IKWI Kab. Indramayu. Turut hadir daLam pelantikan tersebut jajaran pengurus IKWI Jabar yakni Sekretaris Rika Rachmawati, […]

  • DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna, Ini Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Catur Wulan III Tahun 2021

    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna, Ini Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Catur Wulan III Tahun 2021

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna membahas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Catur Wulan III tahun 2021. Paripurna tersebut merupakan tanggapan jawaban Walikota Bandung atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, yang diteruskan dengan pembentukan nama dan anggota Pansus 9, 10, 11 dan 12. Rapat Paripurna yang […]

  • Mahkamah Agung Tolak Kasasi  IRM, KPK  Segera Eksekusi  Terhadap Bupati Cianjur Non Aktif Ke Penjara

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi IRM, KPK Segera Eksekusi Terhadap Bupati Cianjur Non Aktif Ke Penjara

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana segera mengeksesusi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Irvan dan KPK. Irvan merupakan terdakwa dalam kasus pemotongan penerimaan dana alokasi khusus bidang pendidikan SMP di Cianjur. “Dengan demikian, keempat perkara atas nama Terdakwa Irvan Rivano Muchtar DKK tersebut […]

expand_less