Breaking News
Trending Tags

Mahkamah Agung Tolak Kasasi IRM, KPK Segera Eksekusi Terhadap Bupati Cianjur Non Aktif Ke Penjara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIANJUR, MBInews.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana segera mengeksesusi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Irvan dan KPK.

Irvan merupakan terdakwa dalam kasus pemotongan penerimaan dana alokasi khusus bidang pendidikan SMP di Cianjur.

“Dengan demikian, keempat perkara atas nama Terdakwa Irvan Rivano Muchtar DKK tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap dan KPK akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Eksekusi guna melaksanakan eksekusi terhadap ke-4 putusan MA tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menuturkan, berdasarkan putusan MA, Irvan akan dihukum pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Irvan juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 450 juta yang harus dibayar paling lama satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Ali menambahkan, selain Irvan, MA juga menolak kasasi yang diajukan tiga terdakwa lain dalam kasus ini yaitu seorang wiraswasta bernama Tubagus Cepy Septhiady; mantan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pratama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Irvan Rivano Muchtar, Alfis Sihombing, hanya menanggapi singkat rencana KPK yang akan segera mengeksekusi Irvan Rivano Muchtar.

“Kami saat ini menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Alfis melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).

Saat ditanya apakah kuasa hukum sudah menerima salinan putusan, pihaknya mengatakan bahwa saat ini belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung.

“Kami belum menerima salinan putusannya, menanggapi rencana KPK arahan dari pihak keluarga juga hingga saat ini belum ada,” katanya. (Ki/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Kepolisian Berhasil Kembalikan Lansia Pikun Yang Tersasar

    Petugas Kepolisian Berhasil Kembalikan Lansia Pikun Yang Tersasar

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sempat dilaporkan hilang, Dudung (68) seorang warga lanjut usia (lansia) di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kini sudah berhasil kembali ke rumahnya kembali, Rabu (03/08). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna kepada awak media. “Alhamdulillah, pak Dudung telah berhasil ditemukan, dan kini sudah kembali ke rumahnya di […]

  • Wakil Ketua DPR RI, Aziz : Berharap SMSI Memiliki Peranan Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

    Wakil Ketua DPR RI, Aziz : Berharap SMSI Memiliki Peranan Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    TANGERANG , MBInews.id – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Saya berharap SMSI memiliki peranan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Azis dalam pembukaan bimbingan teknis siberindo.co di Tangerang. Menurut Azis, negara akan maju apabila minat membaca rakyatnya tinggi. Karenanya Azis mendorong SMSI dapat mencetak […]

  • Baznas Provinsi Jabar, Berikan Dua Penghargaan Kepada Wali Kota Sukabumi

    Baznas Provinsi Jabar, Berikan Dua Penghargaan Kepada Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dua penghargaan diraih sekaligus oleh Wali Kota Suakbumi, Achmad Fahmi dari Badan Amil Zakat Nasioanl (Baznas) Provinsi Jawa Barat. Kedua penghargaan tersebut. Yakni, kategori Growth Dana Hibah Tertinggi, dan Kategori Kepala Daerah Peduli Baznas. Penyerahan penghargaan langsung dilakukan Ketua Baznas Provinsi Jabar Anang Jauharuddin di Ballroom Hotel Pullman Bandung. Kamis, (15/12/2022). Baca Juga:https://mbinews.id/2022/12/12/wali-kota-sukabumi-raih-penghargaan-dari-iccf/ “Penghargaan […]

  • Pandemi Covid-19,  Jadi Kendala Bagi Bina Marga Provinsi Jabar, Tangani Jalan Rusak

    Pandemi Covid-19, Jadi Kendala Bagi Bina Marga Provinsi Jabar, Tangani Jalan Rusak

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-– Seiring banyaknya keluhan warga terkait jalan rusak yang merupakan Jalan Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas Bina Marga Provinsi Jabar angkat bicara terkait hal tersebut. Melalui UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan II Dinas Bina Marga Provinsi Jabar, dijelaskan, bahwa terkait perbaikan dan pemeliharaan atas kerusakan jalan provinsi, merupakan sebuah pekerjaan rutin yang dilakukan […]

  • Terbesar di Dunia, Gubernur Jabar Buka Bazaar Buku Big Bad Wolf

    Terbesar di Dunia, Gubernur Jabar Buka Bazaar Buku Big Bad Wolf

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KBB, MBInews.id — Gubernur Jawa Barat  Mochamad Ridwan Kamil, secara resmi membuka Bazar Buku Terbesar di Dunia, Big Bad Wolf (BBW) yang digelar di Mason Hotel Pine Hotel, Jl. Raya Rarahyangan Kota Baru, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (27/6/2019). “Dengan penyelenggaraan bazaar Buku Big Bad Wolf ini, semoga minat baca masyarakat semakin meningkat, ujar Ridwan […]

  • Kisruh OTT Basarnas,   BW:  Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

    Kisruh OTT Basarnas, BW: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan Cs segera mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI. Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab […]

expand_less