Breaking News
Trending Tags

Bapemperda Berikan Catatan Terkait Empat Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas Raperda Caturwulan I Tahun 2022 bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung,.

Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Bagian Hukum & Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (7/3)

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, dan dihadiri anggota Bapemperda, baik secara langsung maupun melalui teleconference.

Rapat tersebut membahas empat Raperda yang diajukan pada catur wulan pertama di tahun 2022.

“Ada 4 raperda yang diajukan untuk catur wulan pertama ini, di antaranya inisiatif DPRD ada 2 raperda dan dari eksekutif ada 2 raperda, yaitu di antaranya Raperda mengenai Pelayanan Pemakaman Kota Bandung,” tutur Agus pada pembukaan rapat tersebut.

Agus melanjutkan, Bapemperda telah membahas satu per satu Naskah Akademik dari keempat Raperda tersebut, yang melahirkan beberapa rekomendasi, di antaranya adanya perubahan Undang-Undang yang mengatur Raperda tentang Pelayanan Pemakaman.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I, yang hadir langsung dalam rapat tersebut mengatakan, perlu kesiapan secara matang terkait Raperda yang diajukan, agar bisa dijadwalkan pada paripurna pekan depan.

“Untuk jadwal Paripurna itu tanggal 30, atau di akhir bulan. Untuk melengkapi ini, dibutuhkan minimal satu minggu, supaya beberapa catatannya ini bisa dilengkapi,” kata Andri.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Bambang Suhari menegaskan bahwa Raperda Pelayanan Pemakaman khusus untuk Pemakaman Pemkot Bandung, dan menegaskan bahwa pemakaman tidak lagi masuk dalam tarif retribusi untuk masyarakat miskin.

“Perda ini mengatur pelayanan pemakaman milik pemerintah daerah bukan pemakaman wakaf atau makam pribadi. Di mana kita sudah ada UPT yang membawahi beberapa dinas. Kedua, kaitan dengan pelayanan warga miskin, kita ada Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Pelayanan Pajak Daerah, di mana pelayanan pemakaman tidak lagi masuk pelayanan retribusi, artinya undang-undang tersebut memberikan toleransi. Oleh karenanya, perlu penyesuaian lagi dalam raperda yang akan dibuat, apakah perlu dicabut mengikuti UU no 1 tahun 2022,” kata Bambang. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini 5 Formatur Calon Ketua DPD PAN Kota Sukabumi

    Ini 5 Formatur Calon Ketua DPD PAN Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI. MBInews.id – Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Dzulkufli Hasan menunjuk lima formatur calon ketua DPD PAN Kota Sukabumi dari 16 formatur yang di rekomendasikan ke DPP. “Formatur untuk kota Sukabumi, Atut Wigani, Faisal Anwar Bagindo, Fatimah, Usman Yusuf dan Irwan Santosa,” ujarnya, saat musyawarah DPD Kota Sukabumi yang disampaikan secara virtual. Kamis (18/2/2021), […]

  • Program Desa Digital 2.0,  Tinggal di Desa Rezeki Kota dan Bisnis Mendunia

    Program Desa Digital 2.0, Tinggal di Desa Rezeki Kota dan Bisnis Mendunia

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendukung pengembangan perekonomian desa melalui Program Desa Digital 2.0 dengan pemanfaatan teknologi demi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Program Desa Digital 2.0 menjadi perhatian bank bjb karena desa adalah sebuah aglomerasi permukiman dengan berbagai mata pencaharian warga dan latar belakang yang memiliki potensi […]

  • Pembahasan Raperda Baru Pansus 3 DPRD Soroti Masalah Izin dan Reklame Ilegal

    Pembahasan Raperda Baru Pansus 3 DPRD Soroti Masalah Izin dan Reklame Ilegal

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pansus 3 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 November 2024. Hadir Ketua Pansus 3 Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., Wakil Ketua Pansus 3 H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Pansus H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, H. Iman […]

  • Kodim 0607 Sukabumi Terus Jaga Ketahanan Pangan

    Kodim 0607 Sukabumi Terus Jaga Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0607 Kota Sukabumi terus mengawal sektor pertanian sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan ketahanan pangan di Kota Sukabumi. Apalagi ditengah masa Pandemi Covid-19 ini, jangan sampai terjadi adanya rawan pangan.”Pengawal terhadap ketahan pangan yang melibatkan unsur TNI terus dilakukan, sehingga di tahun 2021 ini kebutuhan akan pangan tetap terjaga dengan […]

  • Menuju Swasti Saba 2025, Kota Sukabumi Paparkan 9 Tatanan Kota Sehat

    Menuju Swasti Saba 2025, Kota Sukabumi Paparkan 9 Tatanan Kota Sehat

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Langkah serius Kota Sukabumi dalam mewujudkan kota sehat semakin nyata. Pada Selasa (05/08/2025), Pemerintah Kota Sukabumi menyambut kedatangan Tim Penilai Pusat dan Pendamping Provinsi Jawa Barat dalam agenda Verifikasi Lanjutan Kota Sehat (KKS) Tahun 2025. Verifikasi ini menjadi bagian dari proses menuju Swasti Saba, penghargaan nasional dari pemerintah pusat bagi daerah yang […]

  • Tiga Raperda Mulai Akan Dibahas

    Tiga Raperda Mulai Akan Dibahas

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, mulai melakukan rapat dengan pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi. Hal itu, untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) di triwulan ke dua ini. “Iya, kita sedang lakukan rapat, untuk merencanakan raperda yang akan di bahas di triwulan ke dua ini,”ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu […]

expand_less