Breaking News
Trending Tags

Bapemperda Berikan Catatan Terkait Empat Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas Raperda Caturwulan I Tahun 2022 bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung,.

Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Bagian Hukum & Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (7/3)

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, dan dihadiri anggota Bapemperda, baik secara langsung maupun melalui teleconference.

Rapat tersebut membahas empat Raperda yang diajukan pada catur wulan pertama di tahun 2022.

“Ada 4 raperda yang diajukan untuk catur wulan pertama ini, di antaranya inisiatif DPRD ada 2 raperda dan dari eksekutif ada 2 raperda, yaitu di antaranya Raperda mengenai Pelayanan Pemakaman Kota Bandung,” tutur Agus pada pembukaan rapat tersebut.

Agus melanjutkan, Bapemperda telah membahas satu per satu Naskah Akademik dari keempat Raperda tersebut, yang melahirkan beberapa rekomendasi, di antaranya adanya perubahan Undang-Undang yang mengatur Raperda tentang Pelayanan Pemakaman.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I, yang hadir langsung dalam rapat tersebut mengatakan, perlu kesiapan secara matang terkait Raperda yang diajukan, agar bisa dijadwalkan pada paripurna pekan depan.

“Untuk jadwal Paripurna itu tanggal 30, atau di akhir bulan. Untuk melengkapi ini, dibutuhkan minimal satu minggu, supaya beberapa catatannya ini bisa dilengkapi,” kata Andri.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Bambang Suhari menegaskan bahwa Raperda Pelayanan Pemakaman khusus untuk Pemakaman Pemkot Bandung, dan menegaskan bahwa pemakaman tidak lagi masuk dalam tarif retribusi untuk masyarakat miskin.

“Perda ini mengatur pelayanan pemakaman milik pemerintah daerah bukan pemakaman wakaf atau makam pribadi. Di mana kita sudah ada UPT yang membawahi beberapa dinas. Kedua, kaitan dengan pelayanan warga miskin, kita ada Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Pelayanan Pajak Daerah, di mana pelayanan pemakaman tidak lagi masuk pelayanan retribusi, artinya undang-undang tersebut memberikan toleransi. Oleh karenanya, perlu penyesuaian lagi dalam raperda yang akan dibuat, apakah perlu dicabut mengikuti UU no 1 tahun 2022,” kata Bambang. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saatnya Berbagi ” Bagi Yang Membutuhkan Silahkan Ambil dengan Bijak”

    Saatnya Berbagi ” Bagi Yang Membutuhkan Silahkan Ambil dengan Bijak”

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Saatnya berbagi “Bagi yang membutuhkan silahkan ambil dengan bijak”. Demikian tulisan pada kertas yang tertempel di pagar rumah Dedi Riyanto warga Jalan Cisaranten Baru Nomor 80, Kelurahan Cisaranten Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. Di bawah pengumuman tersebut, tergantung sejumlah paket bahan kebutuhan pokok dalam kantong keresek. Paket yang digantung biasanya berisi 1 kilogram […]

  • Dadan Tri Yudianto Menjadi Komisaris Termuda PT. Wika Beton

    Dadan Tri Yudianto Menjadi Komisaris Termuda PT. Wika Beton

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id – PT. Wijaya Karya Beton Tbk. (WIKA Beton), merubah susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2021, yang digelar secara virtual Senin, (18/4/2022). RUPS Tahunan Tahun 2021 menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dengan menempatkan Mursyid sebagai Komisaris Utama mengantikan Ade Wahyu dan masuknya Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Independen […]

  • SMRC : Era Saat Ini, Pembangunan Infrastruktur Dan SDM Oleh Jokowi Solusi Tepat

    SMRC : Era Saat Ini, Pembangunan Infrastruktur Dan SDM Oleh Jokowi Solusi Tepat

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Peneliti dan Konsultan Politik SMRC Saidiman Ahmad menyebutkan pembangunan infrastruktur dan SDM oleh Jokowi nerupakan solusi tepat. Terutama dalam menghadapi era baru dengan berbagai tantangan. “Era saat ini sangan berbeda dengan sebelumnya. Ini menjadi tantangan dan fokus kepemimpinan Pak Jokowi saat ini,” ujarnya dalam diskusi kegiatan Gen Y Talk, Sabtu (26/10/2019). Bahkan […]

  • Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

    Provinsi Jabar Beli Ventilator Produksi PT.DI & PT Pindad

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, kebutuhan ventilator untuk 105 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jabar akan terpenuhi setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar membeli ventilator produksi PT Dirgantara Indonesia (DI) dan PT Pindad. Adapun ventilator produksi PT DI (Persero) dan PT Pindad telah dikonfirmasi lulus uji produk dari Balai […]

  • Melalui Pelatihan, Pemkot Sukabumi Dorong Kemajuan Pelaku UMKM

    Melalui Pelatihan, Pemkot Sukabumi Dorong Kemajuan Pelaku UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya agar para UMKM di Kota Sukabumi terus berkembang pesat dimasa pandemi Covid-19 ini. Seperti halnya dengan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang terus dilaksanakan. “Kita akan terus mendorong agar para pelaku UMKM di kita, dimasa recovery ekonomi terus maju […]

  • Makara FC School Gelar Football Championship di Lapang Sepak Bola Soccer Jalak Harupat Kab Bandung

    Makara FC School Gelar Football Championship di Lapang Sepak Bola Soccer Jalak Harupat Kab Bandung

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Makara FC Football School sesion I Championship berlangsung dua hari berturut- turut di hari sabtu dan minggu dilapang sepak di Jalak Harupat di Kutawaringin Kab Bandung (1/2/2025) . Hal senada dikatakan Saebudi, Ketua Panitia Makara FC Football, dalam Makara FC Football School, untuk pesertanya sendiri di 24 /KAU /hari dan hari […]

expand_less