Breaking News
Trending Tags

Bapemperda Berikan Catatan Terkait Empat Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas Raperda Caturwulan I Tahun 2022 bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung,.

Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Bagian Hukum & Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (7/3)

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, dan dihadiri anggota Bapemperda, baik secara langsung maupun melalui teleconference.

Rapat tersebut membahas empat Raperda yang diajukan pada catur wulan pertama di tahun 2022.

“Ada 4 raperda yang diajukan untuk catur wulan pertama ini, di antaranya inisiatif DPRD ada 2 raperda dan dari eksekutif ada 2 raperda, yaitu di antaranya Raperda mengenai Pelayanan Pemakaman Kota Bandung,” tutur Agus pada pembukaan rapat tersebut.

Agus melanjutkan, Bapemperda telah membahas satu per satu Naskah Akademik dari keempat Raperda tersebut, yang melahirkan beberapa rekomendasi, di antaranya adanya perubahan Undang-Undang yang mengatur Raperda tentang Pelayanan Pemakaman.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I, yang hadir langsung dalam rapat tersebut mengatakan, perlu kesiapan secara matang terkait Raperda yang diajukan, agar bisa dijadwalkan pada paripurna pekan depan.

“Untuk jadwal Paripurna itu tanggal 30, atau di akhir bulan. Untuk melengkapi ini, dibutuhkan minimal satu minggu, supaya beberapa catatannya ini bisa dilengkapi,” kata Andri.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Bambang Suhari menegaskan bahwa Raperda Pelayanan Pemakaman khusus untuk Pemakaman Pemkot Bandung, dan menegaskan bahwa pemakaman tidak lagi masuk dalam tarif retribusi untuk masyarakat miskin.

“Perda ini mengatur pelayanan pemakaman milik pemerintah daerah bukan pemakaman wakaf atau makam pribadi. Di mana kita sudah ada UPT yang membawahi beberapa dinas. Kedua, kaitan dengan pelayanan warga miskin, kita ada Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Pelayanan Pajak Daerah, di mana pelayanan pemakaman tidak lagi masuk pelayanan retribusi, artinya undang-undang tersebut memberikan toleransi. Oleh karenanya, perlu penyesuaian lagi dalam raperda yang akan dibuat, apakah perlu dicabut mengikuti UU no 1 tahun 2022,” kata Bambang. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Rapat Kerja RAPBD Kota Sukabumi Meninggal Dunia

    Peserta Rapat Kerja RAPBD Kota Sukabumi Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sukabumi tahun 2023, dikabarkan meninggal dunia saat rapat berlangsung. Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh, Sekwan DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara melalui sambungan telepon, Sabtu (12/11). Diketahui, peserta rapat dari Bidang KB pada Dinas Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kota Sukabumi, Ade Siti […]

  • Peringatan Hari Sumpah Pemuda Bersama KNPI Kab Bandung Angkat Potensi Kepemudaan

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda Bersama KNPI Kab Bandung Angkat Potensi Kepemudaan

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews. id Peringatan Hari Sumpah Pemuda berlangsung di lapang Upakarti Pemkab Bandung (28/10/2023) di hadiri Wakil Bupati Bandung H. Sahrul Gunawan, KNPI, FKPPI, PP dan juga tamu undangan lainnya. Ketua KNPI Kab Bandung,Rifki Fauzi. SE , mengatakan,” Dalam hari Sumpah Pemuda, saya berharap Pemuda Kab Bandung dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih terhadap perjalanan […]

  • Dikeluhkan Oleh Warga, Wali Kota Sukabumi Respon Cepat Jalan Rusak

    Dikeluhkan Oleh Warga, Wali Kota Sukabumi Respon Cepat Jalan Rusak

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kerusakan jalan rusak yang berada di status jalan milik Provinsi Jawa Barat. Yakni, Jalan Lingkar Selatan, dan Jalan Pelabuhan II,  yang sering dikeluhkan oleh warga, direspon cepat oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melalaui instagramnya @achmad Fahmi.smiResponcepat. Dalam akun tersebut, selain memfosting gambar jalan rusak, Fahmi juga menulis, bahwa, Pemkot Sukabumi sudah berupaya melakukan […]

  • Cegah Penyebaran Pademi Covid-19, Kemendag Keluarkan Panduan Aturan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

    Cegah Penyebaran Pademi Covid-19, Kemendag Keluarkan Panduan Aturan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 H pada 6 Mei 2021. Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idulfitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Dalam surat edaran yang diterima redaksi , Menteri Agama, Yaqut Cholil […]

  • Komunikasi Jadi Elemen Penting Dalam Politik

    Komunikasi Jadi Elemen Penting Dalam Politik

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MBInews.id, BANDUNG – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai, komunikasi dalam politik harus dibudayakan. Pasalnya, komunikasi menjadi elemen penting dalam berpolitik. “Harus membudayakan berkomunikasi. Ini sangat penting bagi kedewasaan berpolitik,” ujar Yana saat acara Obrolan Politik dan Demokrasi (Opsi) di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Minggu (4/8/2019) malam. “Dan warga Kota […]

  • Empat Pemda Hijaukan KBU, Sektor 22 Citarum Harum : Tanam 2600 Bibit Pohon Gunakan  Pola Tumpangsari

    Empat Pemda Hijaukan KBU, Sektor 22 Citarum Harum : Tanam 2600 Bibit Pohon Gunakan Pola Tumpangsari

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi dan Kota Bandung serta Sektor 22 Citarum Harum, di bawah komando Kodam 3 Siliwangi hijaukan kawasan Bandung Utara, tepatnya di Dago Resort Desa Mekar Saluyu, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, Selasa (25/2/2020). Penanaman berbagai jenis bibit pohon tersebut dipimpin langsung Aster Kolonel Arh G. T […]

expand_less