Breaking News
Trending Tags

Bapemperda Berikan Catatan Terkait Empat Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas Raperda Caturwulan I Tahun 2022 bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung,.

Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Bagian Hukum & Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (7/3)

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, dan dihadiri anggota Bapemperda, baik secara langsung maupun melalui teleconference.

Rapat tersebut membahas empat Raperda yang diajukan pada catur wulan pertama di tahun 2022.

“Ada 4 raperda yang diajukan untuk catur wulan pertama ini, di antaranya inisiatif DPRD ada 2 raperda dan dari eksekutif ada 2 raperda, yaitu di antaranya Raperda mengenai Pelayanan Pemakaman Kota Bandung,” tutur Agus pada pembukaan rapat tersebut.

Agus melanjutkan, Bapemperda telah membahas satu per satu Naskah Akademik dari keempat Raperda tersebut, yang melahirkan beberapa rekomendasi, di antaranya adanya perubahan Undang-Undang yang mengatur Raperda tentang Pelayanan Pemakaman.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I, yang hadir langsung dalam rapat tersebut mengatakan, perlu kesiapan secara matang terkait Raperda yang diajukan, agar bisa dijadwalkan pada paripurna pekan depan.

“Untuk jadwal Paripurna itu tanggal 30, atau di akhir bulan. Untuk melengkapi ini, dibutuhkan minimal satu minggu, supaya beberapa catatannya ini bisa dilengkapi,” kata Andri.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Bambang Suhari menegaskan bahwa Raperda Pelayanan Pemakaman khusus untuk Pemakaman Pemkot Bandung, dan menegaskan bahwa pemakaman tidak lagi masuk dalam tarif retribusi untuk masyarakat miskin.

“Perda ini mengatur pelayanan pemakaman milik pemerintah daerah bukan pemakaman wakaf atau makam pribadi. Di mana kita sudah ada UPT yang membawahi beberapa dinas. Kedua, kaitan dengan pelayanan warga miskin, kita ada Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Pelayanan Pajak Daerah, di mana pelayanan pemakaman tidak lagi masuk pelayanan retribusi, artinya undang-undang tersebut memberikan toleransi. Oleh karenanya, perlu penyesuaian lagi dalam raperda yang akan dibuat, apakah perlu dicabut mengikuti UU no 1 tahun 2022,” kata Bambang. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional 2022: PWI Dukung Agenda Green Dan Mitigasi Iklim

    Hari Pers Nasional 2022: PWI Dukung Agenda Green Dan Mitigasi Iklim

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berdiskusi dengan Ketua Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 Auri Jaya, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Jumat (10/9). Diskusi berkaitan dengan agenda peringatan Hari Pers Nasional (HPN ) tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang puncak acaranya berlangsung […]

  • Bersama Intansi Lainya, Bappeda Kota Sukabumi Bahas SR

    Bersama Intansi Lainya, Bappeda Kota Sukabumi Bahas SR

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sukabumi,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi, masih menyusun pembuatan Sekolah Rakyat (SR) yang digulirkan oleh Pemeirntah Pusat memalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Keseriusan dalam mewujudkan SR tersebut, pemda langsung melakukan rakor dengan intnasi terkait, yang di inisiasi oleh Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. “Belum lama ini, kita sudah melakukan pembahasan dengan beberapa perangkat daerah terkait, untuk […]

  • Sambil Berjemur, Sekda Kota Sukabumi Tetap Gelar Rapat Ditengah Covid-19 Sesuai Protokol Kesehatan

    Sambil Berjemur, Sekda Kota Sukabumi Tetap Gelar Rapat Ditengah Covid-19 Sesuai Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada menggelar rapat di taman Balikota Sukabumi. Senin pagi (06/04/2020). Rapat yang digelar bersama beberapa Kepala Bagian setda pemkot Sukabumi tersebut, tentunya mengenai kegiatan yang harus berjalan ditengah Covid-19 ini.”Kita tetap melaksanakan tugas pekerjaan kita, dan rapat ini juga sesuai dengan protokol kesehatan, dimana tidak melibatkan […]

  • Momentum Ramadhan 1443 H, PWI dan IKWI Kota Bandung, SMSI Jabar  Bagikan Takjil Gratis

    Momentum Ramadhan 1443 H, PWI dan IKWI Kota Bandung, SMSI Jabar Bagikan Takjil Gratis

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam mengisi momentum bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, sejumlah jurnalis yang tergabung di lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, Bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan aksi sosial dengan berbagi takjil gratis untuk berbuka puasa, pada Jum’at (22/04/2022). Seperti sebelumnya, sebanyak 300 nasi plus lauk […]

  • Usulan kuwu Pamijahan Cirebon Ke Anggota DPRD Jabar,  Bagaimana Nasib Banprov Dana Desa?

    Usulan kuwu Pamijahan Cirebon Ke Anggota DPRD Jabar, Bagaimana Nasib Banprov Dana Desa?

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    CIREBON, MBINews.id- Hingga kini bantuan dana desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum juga cair. Padahal, pemerintah desa sangat membutuhkan dana tersebut. Telebih, sebagian dana desa sudah digunakan untuk menanggulangi pandemi covid-19. “Desa sangat membutuhkan pencairan bantuan dana tersebut secepatnya,” ujar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Ia menyatakan agar Pemprov Jabar membantu desa yang […]

  • Tingkatkan Pengunjung,  Pemkot Bandung Bakal Promosikan Dan Melatih PKL Cicadas

    Tingkatkan Pengunjung, Pemkot Bandung Bakal Promosikan Dan Melatih PKL Cicadas

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Setelah penataan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal terus mendampingi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cicadas. Pemkot Bandung akan membantu promosi kawasan tersebut agar dapat meningkatkan pengunjung. “Tentu akan kita bantu promosikan kawasan ini. Karena ini bisa menjadi destinasi wisata baru Kota Bandung,” ujar Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana […]

expand_less