• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Rancangan RTRW Kota Bandung 2022-2042, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga RTH

mbiredaktur by mbiredaktur
April 6, 2022 - 09:51:54
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Rancangan RTRW Kota Bandung 2022-2042, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga RTH
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Pemkot Bandung berkomitmen menjaga ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung. Termasuk akan mengembangkan rimba kota hingga roof garden.

Komitmen tersebut bagian dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042.

Rencana itu diungkapkan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memaparkan rancangan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Intercontinental Jakarta 5 April 2022.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

“Untuk pemenuhan RTH, ada surat pernyataan mengenai komitmen dalam Raperda RTRW Kota Bandung. Meliputi pengembangan rimba kota, taman kota, taman kecamatan, RTH, jalur hijau, roof garden,” ungkap Yana.

Menurutnya Pemkot Bandung akan mengupayakan penyediaan RTH publik, pemanfaatan lahan terlantar publik, pemulihan kembali ruang terbuka, inventarisasi aset pemerintah sebagai RTH, penyediaan lahan untuk pemakaman, penataan kawasan sempadan sungai.

“Kawasan strategis kota itu meliputi, sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan juga daya dukung lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, Yana juga memaparkan tentang rencana pusat pelayanan publik. Kota Bandung akan memiliki dua Pusat Pelayanan Kota/kawasan (PPK) yaitu Alun-alun dan Gedebage.

Sedangkan untuk Sub Pusat Pelayanan Kota/kawasan (SPPK) bakal hadir di sejumlah titik.

“Untuk SPPK berada di Setrasari, Pahlawan, Leuwipanjang, Maleer, Arcamanik, Ujung Berung, Kordon, Derwati,” jelasnya.

Perlu diketahui, rapat koordinasi lintas sektor tersebut merupakan salah satu proses yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 11 Tahun 2022.

Kota Bandung menjadi daerah target percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi kegiatan strategis dan guna mewujudkan iklim investasi yang ramah. Melalui perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan Kota.

Selain Kota Bandung, ada juga Kota Bekasi dan Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Hal ini diharapkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah sebagaimana tertuang dalam misi ketiga dapat tercapai.

Di tempat yang sama, Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Abdul Kamarzuki menerangkan, tiga daerah ini salah satu target percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk memfasilitasi kegiatan strategis.

Hal itu untuk mewujudkan iklim investasi yang ramah. Melalui perencanaan tata ruang wilayah provinsi dan kota.

“Dengan kegiatan ini, semakin cepat juga terencana hadirnya aturan setiap RTRW yang ada di wilayah masing-masing. Sehingga jelas peruntukannya juga aturannya,” katanya. (yan-pipi)

Tags: #Bandung2022-2042,JabarjagaKomitmenkotaPemerintahanPemkotPemkot BandungPlt walikota Bandung Yana MulyanarancanganrayaRTHRTRWtegaskan
Previous Post

Alhamdulillah, Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2

Next Post

Kebakaran RSUD Bandung Kiwari, Sekda: Evakuasi Berjalan Lancar Dan Tak Ada Korban Jiwa

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
Jabar

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

Juli 15, 2025
Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Next Post
Kebakaran RSUD Bandung Kiwari, Sekda: Evakuasi Berjalan Lancar Dan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran RSUD Bandung Kiwari, Sekda: Evakuasi Berjalan Lancar Dan Tak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN
  • Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In