Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Berikan Rasa Aman, Polisi Jaga Sarana Ibadah Saat Tarawih Berlangsung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Demi memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga yang sedang melakukan ibadah shalat tarawih berjamaah, satuan petugas Polsek Cikole melakukan patroli rutin pengamanan shalat Tarawih, Rabu (06/04/2022) malam.

Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna mengatakan, kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Cikole khususnya pada bulan Ramadhan ini, bertujuan untuk memberikan keamanan, serta memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dalam melaksanakan ibadah shalat tarawih.

“Pada malam hari ini, sesuai instruksi pimpinan, personil piket Polsek Cikole disebar di beberapa titik sarana ibadah, untuk melakukan pengamanan shalat tarawih serta mengimbau untuk selalu melakukan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan sebagai wujud nyata terkait hadirnya Polri dalam setiap kegiatan masyarakat.

“Jadi ini merupakan bentuk kepedulian anggota Polri, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sehingga warga yang melakukan ibadah, merasa aman dan nyaman,” paparnya.

Masih menurut Subarna, dirinya juga tak lupa pula mengimbau, kepada seluruh warga khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polsek Cikole, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dalam setiap aktivitasnya.

“Selalu terapkan protokol kesehatan 5M, bagi yang belum di vaksin, segera datangi gerai vaksin terdekat. Meskipun saat ini pandemi sudah mulai melandai, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku,” bebernya.

Hingga saat ini, berdsarkan hasil pantauan keamanan, belum didapatkan adanya laporan maupun temuan tindak pidana yang terjadi, saat berlangsungnya ibadah shalat tarawih malam ini.

“Alhamdulilah, hingga pantauan terakhir regu piket, tidak ditemukan kejadian tindak pidana, maupun aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (Hms/Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos RI Melalui Yayasan Dharma Bhakti Datarkadaka Bagikan Paket Sembako  Untuk Warga Lanjut Usia

    Kemensos RI Melalui Yayasan Dharma Bhakti Datarkadaka Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Lanjut Usia

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  kementrian sosial RI melalui BRSLU Budhi Dharma Bekasi dan Yayasan Dharma Bhakti Datarkadaka Dalam rangka membantu sesama yang terkena dampak pademi Corona memberikan  Bantuan sembako covid untuk lanjut usia Ketua YUDHA HERYADHI  Pimipinan  mengatakan  Program pembagian paket sembako ini ke masyarakat  sekitarnya Dengan adanya program ini, harapannya semoga dapat meringankan beban situasi […]

  • Oktober 2024, Kota Sukabumi Alami Inflasi m-to-m Sebesar 0,40 Persen

    Oktober 2024, Kota Sukabumi Alami Inflasi m-to-m Sebesar 0,40 Persen

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi pada Oktober 2024 alami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,40%. Inlasi tersebut, dipicu adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,27 %, kelompok pakaian dan alas Kaki sebesar 0,11%, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 %. Kemudian, […]

  • Jelang Hari Santri Nasional, Kafilah Jawa Barat Asal Kota Sukabumi Menjadi Hafizah Terbaik 1 di MTQ Tingkat Nasional

    Jelang Hari Santri Nasional, Kafilah Jawa Barat Asal Kota Sukabumi Menjadi Hafizah Terbaik 1 di MTQ Tingkat Nasional

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Jelang hari Santri Nasioanal, kafilah Jawa Barat asal Kota Sukabumi Sumayyah El- Hansya menjadi Hafizah terbaik 1 cabang hifdzil Quran golongan 10 juz putri. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke XXIX  Tahun 2022 di Kalimantan Selatan. Ajang Ajang MTQ Nasional ini mengambil tema Kita Tingkatkan Kualitas SDM yang Unggul dan Qur’ani, […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung. Diputuskan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Jumat 11 Juli 2025. Wali Kota […]

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

  • Nekat Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Segel  SPA Paskal Hyper Square

    Nekat Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Segel SPA Paskal Hyper Square

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel sebuah tempat spa di area ruko Paskal Hyper Squre, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. Spa tersebut nekat beroperasi padahal berlum diizinkan beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional kedua. “Kami menyegel penyegelannya karena ada pelanggaran terkait Perwal PSBB. […]

expand_less