Breaking News
Trending Tags

Gagal Perang Sarung, Gerombolan Remaja Ini Berdamai Di Kantor Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Gagal melakukan aksi perang sarung, kedua belah pihak yang terlibat akhirnya kini melakukan perdamaian di Kantor Polsek Citamiang, Rabu (06/04/2022).

Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (04/04/2022) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Diketahui adanya rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan tepatnya di depan SMA 1 Kota Sukabumi.

“Awal mula kami mendapatkan aduan dari warga, terkait adanya rencana perang sarung yang terjadi. Atas laporan tersebut, bergegas petugas menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MYS, yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang didapati, remaja tersebut hendak melakukan tawuran perang sarung dengan cara janjian dengan pihak lawan, melalui aplikasi media sosial.

“Jadi warga yang awal mula melihat adanya postingan terkait rencana perang sarung di sekitaran lokasi SMA 1 Kota Sukabumi, langsung melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Citamiang,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap remaja yang diamankan tersebut, pada hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak yang diduga terlibat akan melakukan perang sarung. Remaja beserta orang tuanya, dimintai keterangan dan diberikan pengarahan pada saat berada di Polsek Citamiang.

“Jadi kami panggil anak-anak yang diduga terlibat, beserta orang tuanya. Agar mereka kapok, sekaligus kami minta mereka untuk mebuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari,” jelasnya.

Masih menurut Kapolsek Citamiang, saat ini kedua belah pihak telah berdamai, dan juga menyatakan perdamaian tersebut diatas surat, yang disaksikan oleh orang tua masing-masing. Atas kejadian tersebut, Kapolsek Citamiang mengimbau, agar para orang tua bisa lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya bagi anak yang masih berusia remaja.

“Kami meminta peran orang tua, untuk lebih peka lagi terhadap pergaulan anaknya. Karena penyesalan itu datangnya pasti dibelakang, jika bukan dari orang tua, lalu siapa lagi yang akan mengawasi buah hatinya,” pungkasnya.(Hms/Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi II DPRD Jabar Minta Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

    Anggota Komisi II DPRD Jabar Minta Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Melonjaknya kasus aktif Covid-19 pasca libur lebaran membuat pemerintah Indonesia terpaksa menerapkan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 20 Juli 2020. Banyak yang diatur dalam PPKM darurat ini, beberapa hal diantaranya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non esensial, penutupan pusat perbelanjaan dan […]

  • Ingatkan Ajaran Bung Karno, Dadan Tri Yudianto Ajak Kaum Milenial Harus Mandiri

    Ingatkan Ajaran Bung Karno, Dadan Tri Yudianto Ajak Kaum Milenial Harus Mandiri

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBInews.id – Berdiri di atas kaki sendiri atau Berdikari secara ekonomi sebagai salah satu unsur Trisakti Pancasila harus digaungkan lagi agar menjadi dorongan semangat kepada bangsa Indonesia, khususnya para pengusaha milenial. Berdikari bukan sekadar istilah kosong yang setiap tanggal 1 Juni diperingati bertepatan dengan Hari Kelahiran Pancasila. Namun bagaimana agar menjadi penggerak yang riil […]

  • Inovasi Fasilitas KPR, Bank bjb Raih Penghargaan Infobank Digital Brand Awards 2021

    Inovasi Fasilitas KPR, Bank bjb Raih Penghargaan Infobank Digital Brand Awards 2021

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MBInews.id, BANDUNG – bank bjb meraih penghargaan prestisius kategori KPR Bank Umum Konvensional dalam ajang 10 INFOBANK DIGITAL BRAND AWARDS 2021 yang digelar di Financial Hall, Graha CIMB, Jakarta pada Kamis, 3 Juni 2021. Penghargaan diterima oleh Pemimpin Divisi KPR & KKB bank bjb, Triastoto Hardjanto Wibowo secara virtual. Penghargaan tersebut diraih lewat produk unggulan […]

  • Bimtek Panwascam Kec Margaasih di Rumah Soreang, Libatkan 233 Orang

    Bimtek Panwascam Kec Margaasih di Rumah Soreang, Libatkan 233 Orang

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews.id – Terkait dengan Bimbingan Tehnik (Bimtek) hari Rabu (20/11/2024) kami mengundang pengawas TPS Se- kecamatan Margaasih sebanyak 233 orang,” tutur Risman Ketua Panwascam Kec Margaasih Kab Bandung usai Bimtek Panwascam di Rumah Sadu Soreang. Risman berpendapat, dengan Bimtek ini kami memberikan pengetahuan terkait pengawasan, pemungutan suara, dan rekapitulasi dan juga terkait di sisa- […]

  • Beda Dari TPU Lain, Distaru Kota Bandung  Matangkan Regulasi PHL TPU Cikadut

    Beda Dari TPU Lain, Distaru Kota Bandung Matangkan Regulasi PHL TPU Cikadut

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Ahmad Tadjudin Sastrawinata mengungkapkan saat ini tengah mempersiapkan regulasi pendukung dalam rangka perekrutan Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Legalitas para PHL tersebut akan dikuatkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal). Regulasi ini guna mendukung status sekaligus honorarium para PHL. “Sekarang […]

  • Pemkot Bandung Terbitkan Perwal PPKM Darurat,  Ini Sejumlah Aturan Yang Wajib Diketahui

    Pemkot Bandung Terbitkan Perwal PPKM Darurat, Ini Sejumlah Aturan Yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) no 68 Tahun 2021 tentang Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corobna Virus Disease 2019 (Covid-19). Perwal yang diundangkan pada 2 Juli 2021 tersebut menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 […]

expand_less