Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan Akan Tebang Reklame Ilegal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Selama Juni 2022, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan 16 titik reklame ilegal di Jalan Wastukancana. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi dalam Bandung Menjawab edisi Rabu, 22 Juni 2022.

“Sebanyak tiga kali penertiban telah kami lakukan selang dua pekan sekali,” ujar Idris.

Dalam satu kali penertiban, bisa dilakukan di tiga titik. Masih banyak titik lainnya yang menjadi target penertiban reklame ilegal.

Penertiban tersebut ada yang berupa penebangan tiang reklame atau penurunan naskahnya.

“Untuk penebangan ada beberapa lagi diutamakan di Jalan Wastukancana, Tamansari, Aceh, Pajajaran, dan Jalan Ahmad Yani,” ucapnya.

Pada penertiban 12 reklame, petugas membutuhkan waktu 8 jam tiap titiknya.

“Jenis pelanggarannya macam-macam, ada yang memasang tidak pada tempatnya. Izinnya di Jalan Buahbatu, tapi dipasang di Jalan BKR,” jelasnya.

Ada pula kasus izin pasang 10 reklame, tapi kenyataannya mereka memasang 20 reklame. Selain itu, ada juga yang mengajukan izin dan bayar pajak 10 hari, tapi selama 15 hari tidak diturunkan.

“Ada yang izinnya vertikal, tapi dipasangnya horizontal. Ini juga menyalahi aturan,” ungkapnya.

Mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran serupa terjadi, Idris mengatakan, sedang dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) reklame nomor 4 tahun 2012 dan Perda nomor 2 tahun 2017.

“Dalam perda tersebut tidak secara rinci menyatakan saat mereka sudah punya izin pendirian, tak ada pengawasan penuh oleh OPD pengampu,” tuturnya.

Beberapa usaha yang kerap melanggar peraturan reklame antara lain, usaha rokok, fesyen, dan produk kosmetik. Ada pula pelanggar reklame dari partai, tapi jumlahnya tak terlalu banyak.

“Dari reklame ilegal ini, terhitung Pemkot harusnya bisa mendapat pemasukan Rp25 miliar,” imbuhnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas Jabar Luncurkan Inovasi Ekonomi Berbasis Zakat, Z-Coffee Siap Angkat Kesejahteraan Mustahik

    Baznas Jabar Luncurkan Inovasi Ekonomi Berbasis Zakat, Z-Coffee Siap Angkat Kesejahteraan Mustahik

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat meluncurkan program inovatif berbasis pemberdayaan ekonomi Z Coffee, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat. Program ini dirancang untuk menciptakan peluang usaha produktif bagi para mustahik (penerima zakat) melalui sektor usaha kopi, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan […]

  • Torehkan Prestasi, Wali Kota Raih BAZNAS Award 2025 sebagai Penggerak Zakat Nasional

    Torehkan Prestasi, Wali Kota Raih BAZNAS Award 2025 sebagai Penggerak Zakat Nasional

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id — Komitmen kuat Pemerintah Kota Sukabumi dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui zakat kini membuahkan hasil. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dianugerahi BAZNAS Award 2025 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan bergengsi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI ini, diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif kepala daerah dalam mendukung […]

  • Oded: Pancasila Kunci Kerukunan, Berbangsa Dan Bernegara

    Oded: Pancasila Kunci Kerukunan, Berbangsa Dan Bernegara

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, Pancasila tidak bertentangan dengan agama mana pun. Justru, para founding father Indonesia telah memberikan petunjuk arah berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD. Dengan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Oded meyakini kerukunan antar umat beragama di Indonesia akan senantiasa terjaga. Oded menyampaikan itu […]

  • Ngegas Motor Cross Warnai HUT TNI Ke-78 Kodim 0624

    Ngegas Motor Cross Warnai HUT TNI Ke-78 Kodim 0624

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews. id HUT TNI Ke -78 ngegas bareng di pelataran Dandim 0624 acara diisi berbagai kegiatan diantaranya Ngegas motor cross diikuti 1200 peserta raider motor croos.(29/10/2023) Komandan Kodim 0624 Kab Bandung, Inf Letkol Hamzah Budi Susanto SE. MIP mengatakan, “kegiatan HUT TNI Ke -78 yang di gelar di Kodim 0624 merupakan berkat dorongan […]

  • Bandung Musik Journey: East Pride 2025, Jadikan Kota Bandung Sebagai Rumah yang Ramah Bagi Kreativitas

    Bandung Musik Journey: East Pride 2025, Jadikan Kota Bandung Sebagai Rumah yang Ramah Bagi Kreativitas

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Kota Bandung kembali menegaskan jati dirinya sebagai kota kreatif dan kota musik melalui acara Bandung Musik Journey: East Pride 2025, bertempat di Teras Sunda Cibiru, pada Minggu, 5 Oktober 2025. Acara ini menjadi bagian dari pra-event menuju Asia Africa Youth Forum (AAYF) 2025, sebuah forum pemuda internasional yang mengusung semangat solidaritas […]

  • Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Setorkan Modal ke Bank Jambi

    Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Setorkan Modal ke Bank Jambi

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), bank bjb telah menyelesaikan penyertaan modal sebesar Rp221,4 miliar ke Bank Jambi, yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jambi pada 17 Desember 2024. Direktur Utama bank bjb, […]

expand_less