Breaking News
Trending Tags

Tertibkan Bandung, Satpol PP Tegaskan Akan Tebang Reklame Ilegal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Selama Juni 2022, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan 16 titik reklame ilegal di Jalan Wastukancana. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi dalam Bandung Menjawab edisi Rabu, 22 Juni 2022.

“Sebanyak tiga kali penertiban telah kami lakukan selang dua pekan sekali,” ujar Idris.

Dalam satu kali penertiban, bisa dilakukan di tiga titik. Masih banyak titik lainnya yang menjadi target penertiban reklame ilegal.

Penertiban tersebut ada yang berupa penebangan tiang reklame atau penurunan naskahnya.

“Untuk penebangan ada beberapa lagi diutamakan di Jalan Wastukancana, Tamansari, Aceh, Pajajaran, dan Jalan Ahmad Yani,” ucapnya.

Pada penertiban 12 reklame, petugas membutuhkan waktu 8 jam tiap titiknya.

“Jenis pelanggarannya macam-macam, ada yang memasang tidak pada tempatnya. Izinnya di Jalan Buahbatu, tapi dipasang di Jalan BKR,” jelasnya.

Ada pula kasus izin pasang 10 reklame, tapi kenyataannya mereka memasang 20 reklame. Selain itu, ada juga yang mengajukan izin dan bayar pajak 10 hari, tapi selama 15 hari tidak diturunkan.

“Ada yang izinnya vertikal, tapi dipasangnya horizontal. Ini juga menyalahi aturan,” ungkapnya.

Mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran serupa terjadi, Idris mengatakan, sedang dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) reklame nomor 4 tahun 2012 dan Perda nomor 2 tahun 2017.

“Dalam perda tersebut tidak secara rinci menyatakan saat mereka sudah punya izin pendirian, tak ada pengawasan penuh oleh OPD pengampu,” tuturnya.

Beberapa usaha yang kerap melanggar peraturan reklame antara lain, usaha rokok, fesyen, dan produk kosmetik. Ada pula pelanggar reklame dari partai, tapi jumlahnya tak terlalu banyak.

“Dari reklame ilegal ini, terhitung Pemkot harusnya bisa mendapat pemasukan Rp25 miliar,” imbuhnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

    Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

      JAKARTA, MBInews.id – KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada hari Kamis. Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 […]

  • Buka MTQ, Oded Ingin Imam Muda Pimpin Masjid Di Kota Bandung

    Buka MTQ, Oded Ingin Imam Muda Pimpin Masjid Di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kota Bandung Tahun 2021 menjadi sarana untuk memupuk para generasi muda yang cinta terhadap Alquran. Sebab, Oded memiliki harapan besar, seluruh masjid di Kota Bandung bisa dipimpinan oleh para imam muda. Imam muda yang berbekal kemampuan dan kapasitas […]

  • KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

    KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id — Penunjukan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memengaruhi proses hukum kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ini disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. […]

  • Pramuka Kwartir Bandung  Garda Terdepan Gerakan Pungut Sampah

    Pramuka Kwartir Bandung Garda Terdepan Gerakan Pungut Sampah

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Bandung melakukan Gerakan Pungut Sampah (GPS) rutin secara serentak di sejumlah kawasan di Kota Bandung, Minggu (20/10/2019). Salah satunya di kawasan Car Free Daya (CFD) Dago, CFD Buahbatu, Alun-alun Ujungberung, Tamansari, dan sejumlah kawasan di Kota Bandung sesuai dengan ranting masing-masing. Pada GPS di CFD Dago, turut […]

  • Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi Berikan Himbauwan Prokes Bagi  Pengguna Jalan Yang Tidak Memakai Masker

    Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19, Polisi Berikan Himbauwan Prokes Bagi Pengguna Jalan Yang Tidak Memakai Masker

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID –  Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di sepanjang jalan raya Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. Minggu (26/9/2021). Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, dilaksanakan Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar dengan memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang […]

  • GMNI Kota Sukabumi,  Abdullah Masyhudi : Kongres kemaritiman XXI Di Ambon Tidak Sesuai Organisasi Penuh Kecurangan Dan Intimidasi

    GMNI Kota Sukabumi, Abdullah Masyhudi : Kongres kemaritiman XXI Di Ambon Tidak Sesuai Organisasi Penuh Kecurangan Dan Intimidasi

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) daerah Sukabumi Abdullah Masyhudi menganggap kongres Kemaritiman XXI GMNI di Ambon yang berlangsung selama 28 November hingga 2 Desember 2019, dianggap tidak sesuai sebagaimana mestinya organisasi, ujarnya. “Kongres kemaritiman XXI GMNI di Ambon yang gelar selama 4 hari penuh kecurangan yang didesain oleh oknum oligarki dan […]

expand_less