• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Enam Pegawai Holywings Diamankan Polisi, Kapolres: Kemungkinan Adanya Potensi Tersangka Baru

Juni 26, 2022 - 19:15:34
in Kronik, Nasional, Peristiwa, Regional, TNI/POLRI
Enam Pegawai Holywings Diamankan Polisi, Kapolres: Kemungkinan Adanya Potensi Tersangka Baru

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat memimpin konferensipers terkait kasus promosi Holywings.

Mbinews.id – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang pegawai tempat hiburan malam (THM) Holywings menjadi tersangka. Hal tersebut dilandasi atas kasus promosi Holywings yang memberikan minuman gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria, Minggu (26/06).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Seperti dilansir dari laman Fokussatu.id, dikatan bahwa enam orang pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Kearsipan, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Baca Juga: Paspampres Kawal Ketat Lawatan Jokowi Ke Rusia dan Ukraina

“Iya, nanti akan kita kembangkan lagi,” ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu, 25 Juni 2022.

Enam orang berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), AAB (25), AAM (25), EA (22) yang berperan sebagai direktur kreatif, desain grafis, admin tim hingga pengunggah konten ke media sosial tersebut terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Jawab Kerinduan Hati Army, J-Hope BTS Segera Rilis Album Jack in the Box

Hingga saat ini, kasus promosi Holywings yang sempat menggegerkan umat muslim itu, masih dalam penanganan pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: #Nasionaladanyabaru,diamankanenamholywingskapolreskemungkinankronikpegawaiperistiwapolisi:potensiregionaltersangkaTNI-Polri
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Kearsipan, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital
Berita

Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Kearsipan, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus melangkah maju dengan menghadirkan terobosan dalam pengelolaan arsip. Di bawah kepemimpinan Wali Kota H....

Oktober 16, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi
Jabar

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mbinews.id - Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai program siluman dalam...

Oktober 12, 2025
Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025
Berita

Pemkot Sukabumi Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat World Clean Up Day 2025

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan, komitmennya dalam penguatan budaya bersih dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui peringatan World Clean Up...

Oktober 10, 2025
Next Post
Asep Sudrajat Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

Asep Sudrajat Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

Ferry Rismafurry Apresiasi Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Lembaga Pengguna

Ferry Rismafurry Apresiasi Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Lembaga Pengguna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Reses H.Eep Jamaludin di Kab Bandung: Prioritas Pembangunan Daerah dan MBG

Reses H.Eep Jamaludin di Kab Bandung: Prioritas Pembangunan Daerah dan MBG

Agustus 20, 2025
Lindungi Diri, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Rajin Bersedekah

Lindungi Diri, Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Rajin Bersedekah

September 5, 2025
Disdukcapil Gelar Mepeling ke Sekolah, di Kota Bandung

Disdukcapil Gelar Mepeling ke Sekolah, di Kota Bandung

Februari 13, 2024
Bahas RAPBD 2022, Komisi I: Pastikan Dulu Anggaran Operasional Masing-masing OPD

Bahas RAPBD 2022, Komisi I: Pastikan Dulu Anggaran Operasional Masing-masing OPD

November 18, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In