• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Maksimalkan Layanan Publik, Pemkot Bandung Adopsi MPP Kabupaten Badung

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 3, 2022 - 03:19:25
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Maksimalkan Layanan Publik, Pemkot Bandung Adopsi MPP Kabupaten Badung
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Saat ini transformasi layanan publik mengarah ke sentralisasi pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan publik dari instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal pun diintegrasikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Atas hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat 1 Juli 2022.

“Alhamdulillah, ternyata sangat banyak yang kami bisa dapatkan. Kami bisa tiru dan bisa modifikasi di MPP Kota Bandung yang baru terbangun 2020,” ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Menurut Yana, hadirnya MPP memudahkan, mempercepat, dan dapat mengurangi interaksi sehingga dapat menciptakan zona integritas.

“Ternyata luar biasa. Masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di MPP ternyata juga harus menandatangani Pakta Integritas dari si pemberi pelayanan (Pemerintah),” ungkapnya.

Ia mengatakan, ada beberapa hal lain yang akan diadopsi guna mengoptimalkan pelayanan di MPP Kota Bandung demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal.

“Mudah-mudahan ini salah satu hal yang kami akan terapkan di MPP. Termasuk tadi ada beberapa hal juga yang kita akan semakin sempurnakan MPP Kota Bandung. Untuk sebaik-baiknya memberi manfaat bagi masyarakat kota bandung,” beber Yana.

Menurutnya, dengan adanya penandatanganan Fakta Integritas oleh dua pihak, baik penerima dan pemberi pelayanan bisa meminimalisir tindakan gratifikasi yang berpotensi merugikan negara.

“Kami memberikan pelayanan harus membuat Fakta Integritas, tapi kalau penerima pelayanan tidak melakukan fakta integritas mungkin saja (gratifikasi) karena ada ketidakseimbangan,” katanya.

“Jadi, bukan sekedar kami pemberi pelayanan melainkan, penerima pelayanan juga harus melakukan fakta integritas untuk tidak boleh menggoda (gratifikasi),” tambah Yana.

Perlu diketahui, satu hal yang paling menonjol yaitu penerapan fakta integritas yang diterapkan ke dua belah pihak. Baik itu pemerintah sebagai pemberi pelayanan dan masyarakat sebagai penerima pelayanan.

Fakta Integritas merupakan sebuah aturan yang salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011.

Utamanya, peraturan ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan gratifikasi dalam mengurus perizinan maupun keperluan lain yang melibatkan pemerintahan.

Kabupaten Badung sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia yang memiliki MPP beralamat di Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali sebagai MPP terbaik di indonesia yang diakui oleh Menteri Dalam Negeri ketika melakukan kunjungan pada Januari 2022.

Untuk diketahui, dalam studi tiru tersebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana diajak berkeliling oleh Kepala Dinas DPMTPSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan untuk meninjau pelayanan publik di lokasi tersebut.

MPP ketiga di Bali ini menyediakan 121 jenis layanan yang diberikan 24 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta. Layanan tersebut antara lain layanan perizinan, paspor, SIM, BPJS, perpajakan, pertanahan, kejaksaan, pelayanan ticketing dari Garuda Indonesia, perbankan dari BRI, dan lainnya.

Selain itu, MPP Kabupaten Badung beberapa kali menerima penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik salahsatunya dari MarkPlus,Inc berupa Penghargaan Public Service Award of The Yaer Bali 2020.

Saat ini, Kota Bandung memiliki 2 gerai MPP yang bisa melayani 26 keperluan perizinan dan berlokasi di Jalan Cianjur untuk daerah pusat kota dan MPP Summarecon untuk melayani permintaan di kawasan timur Kota Bandung.

Berikut daftar lengkap 26 Pelayanan di MPP Jalan Cianjur, Kota Bandung:

  1. Disnaker Kota Bandung
  2. Disdagin Kota Bandung
  3. DPKP3 Kota Bandung
  4. Disdukcapil Kota Bandung
  5. Diskominfo Kota Bandung
    6.Distaru Kota Bandung
  6. Polrestabes Kota Bandung
  7. Kemenkumham Kanwil Jawa Barat (Ditjen AHU & Ditjen HAKI)
  8. Kantor imigrasi kelas 1 Kota Bandung
  9. Kementrian Agama Kota Bandung
  10. Kantor Agraria (ATR/BPN) Kota Bandung
  11. DPMPTSP Propinsi Jawa Barat
  12. BAPENDA Propinsi Jawa Barat
  13. BAPENDA Kota Bandung
  14. BNN Kota Bandung
  15. BPJS Kesehatan
  16. BPJS Ketenagakerjaan
  17. BPPOM
  18. PT PLN UP3 Kota Bandung
  19. PT Pos
  20. PDAM Tirtawening Kota Bandung
  21. Bank Bandung
  22. Bank Mandiri
  23. Bank BJB
  24. Pojok UMKM Diskopukm Kota Bandung
  25. Pojok Investasi DPMPTSP Kota Bandung. (yan-pipi)
Tags: #BandungadopsibadungJabarkabupatenlayananmaksimalkanmppMPP Kota BandungPemerintahanPemkotPemkot BandungpublikrayaWalikota Bandung Yana Mulyana
Previous Post

Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

Next Post

Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas
Jabar

Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

Juni 22, 2025
Next Post
Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In