Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Resmi Ditetapkan Tersangka, Karen Agustiawan Sebut Tanda Tangan Dahlan Iskan Terlibat Dalam Pengadaan LNG Pertamina

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.

Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni:
1. Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti.
2. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.
3. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Bogor Ikut Menghadiri Rakernas Apeksi 2019

    Walikota Bogor Ikut Menghadiri Rakernas Apeksi 2019

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BOGOR,MBInews.id-Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaran Pemerintah Kota Bogor hadir dalam welcome dinner Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2019 di The Renaissance Ballroom, Kota Semarang, Selasa (2/7/2019) malam. Dalam acara yang diikuti delegasi dari 98 kota di Indonesia ini, kata Bima, Kota Bogor bukan sekedar berpartisipasi, melainkan untuk mengeksplor […]

  • Iwan Hermawan: Kampanye Bank Sampah Perlu Diperluas

    Iwan Hermawan: Kampanye Bank Sampah Perlu Diperluas

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan berharap pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin baik, terutama dengan hadirnya bank sampah di tengah masyarakat. “Bank sampah merupakan salah satu solusi penanganan sampah, ini merupakan momentum yang baik,” ungkapnya, pada Peluncuran Program Bank Sampah Gober Mandiri, di Kelurahan Binong, Bandung, Selasa (22/02/2022). Menurut Iwan, pengelolaan […]

  • Trofi Piala Dunia U-17 2023 Dipamerkan di Kota Bandung

    Trofi Piala Dunia U-17 2023 Dipamerkan di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Setelah singgah di Jakarta, kini giliran masyarakat Bandung bisa menyaksikan trofi Piala Dunia U-17 lebih dekat. Masyarakat menyambut antusias dipamerkannya trofi Piala Dunia U-17 2023 di Cikapayang Dago Park Kota Bandung, Minggu 22 Oktober 2023. Agenda ini merupakan rangkaian dari acara trophy tour di empat kota Piala Dunia U-17 dalam rangka mempromosikan […]

  • Tanam 860 Pohon, Pemkot Bandung Tata Bantaran Sungai Cikapundung

    Tanam 860 Pohon, Pemkot Bandung Tata Bantaran Sungai Cikapundung

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bertepatan dengan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berkolaborasi menanam 860 pohon di bantaran Sungai Cikapundung, Kecamatan Batununggal, Senin, 6 Juni 2022. “Mudah-mudahan dengan kita melakukan penataan seperti ini, bisa mengurangi titik banjir di Kota Bandung, salah satunya dengan penanaman pohon,” ujar […]

  • Sambut Baik Implementasi Program Kartu Prakerja, Disnaker : Tunggu Regulasi

    Sambut Baik Implementasi Program Kartu Prakerja, Disnaker : Tunggu Regulasi

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin menyambut baik rencana Pemerintah menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu daerah pertama untuk memulai implementasi  program Kartu Praperja. “Pada prinsipnya kita siap-siap saja, itu program pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Arief, Rabu (11/12/2019). Hanya saja, sambung Arief, saat ini pihaknya masih menunggu […]

  • Stadion GBLA Hanya Tampung 15.000 Penonton Untuk Piala Presiden 2022

    Stadion GBLA Hanya Tampung 15.000 Penonton Untuk Piala Presiden 2022

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hanya mengizinkan sekitar 15.000 penonton hadir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada turnamen pramusim Piala Presiden 2022 mendatang. Untuk itu, Pemkot Bandung hanya membuka tribun bawah Stadion GBLA. Hal ini mengacu pada situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, khususnya di Kota Bandung. Di luar itu, Pemkot […]

expand_less