Breaking News
Trending Tags

Resmi Ditetapkan Tersangka, Karen Agustiawan Sebut Tanda Tangan Dahlan Iskan Terlibat Dalam Pengadaan LNG Pertamina

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MBInews.id – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.

Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni:
1. Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti.
2. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.
3. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

    Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menjadi narasumber dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (07/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Syahlevi menekankan pentingnya penempelan rambu-rambu KTR di tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai […]

  • Pemkot Bandung Teken kerjasama Dengan Pusdikmin Lemdiklat Polri Peningkatan SDM

    Pemkot Bandung Teken kerjasama Dengan Pusdikmin Lemdiklat Polri Peningkatan SDM

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pusdikmin Lemdiklat Polri menandatangani kerja sama di bidang pelatihan sumber daya manusia. Penandatanganan kerja sama disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yang Mulyana di Ruang Rapat Wakil Wali Bandung,( 17/2/2021. Lewat kerja sama ini, Pemkot Bandung dan Pusdikmin Lemdiklat Polri melaksanakan pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) dan […]

  • Belajar Dari Wafatnya Asih, Yana Minta Seluruh Faskes Sigap

    Belajar Dari Wafatnya Asih, Yana Minta Seluruh Faskes Sigap

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bandung untuk terus memberi pelayanan terbaik pada masyarakat. Pelayanan harus diberikan tanpa membeda-bedakan jenis fasilitas kesehatan yang dimiliki pasien. Hal itu ditegaskan Yana usai mengunjungi kediaman Arif Susanto (36) di Gang Laksana, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Sabtu 21 Mei 2022. […]

  • Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemkot Sukabumi Tunggu Instruksi Gubernur Jabar

    Terkait Sekolah Tatap Muka, Pemkot Sukabumi Tunggu Instruksi Gubernur Jabar

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat perihal pembelajaran tatap muka di Kota Sukabumi.”Kami menunggu intruksi dari Pak Gubernur Jawa Barat, mengenai pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2021-2022, di Kota Sukabumi,”terang Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Sukabumi, Cecep Mansur melalui telepon genggamnya. Jumat, (26/3/2021).Cecep ,mengatakan, untuk itu, […]

  • Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

    Rapat Kerja Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Perbaikan Raperda untuk Menanggulangi Kebakaran Lebih Cepat

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung  sangat serius  dalam Penanggulangan bencana kebakaran ,sehingga  membuat Raperda  untuk  merevisi peraturan yang ada, agar  pada waktu yang akan datang penanggulngan bencana kebakaran  di  Kota Bandung lebih cepat hal ini  untuk mengurangi korban jiwa dan  harta benda. Saat dikonfirmasi mbinews.id, Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung mengatakan Dalam  […]

  • Yana: Pensiun Merupakan Awal Karier Di Tempat Baru

    Yana: Pensiun Merupakan Awal Karier Di Tempat Baru

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melepas sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti. Sebanyak 397 ASN purnabakti mengikuti acara ini secara hybrid (30 luring dan 367 daring). Dalam acara tersebut, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN selama berkiprah di Pemkot Bandung. Menurutnya, masa […]

expand_less