Breaking News
Trending Tags

PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.

Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

 Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.

“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.

Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.

Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL. 

Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (ril)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relaksasi Kegiatan Ekonomi Kota Bandung Akan Naik Jadi 50 Persen

    Relaksasi Kegiatan Ekonomi Kota Bandung Akan Naik Jadi 50 Persen

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung akan menaikkan relaksasi atau pembukaan pembatasan kegiatan ekonomi dari 25 persen menjadi 50 persen. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, keputusan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru. “Dalam waktu dekat, kita akan terbitkan perwal baru sebagai turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor […]

  • Versi Diskominfo Kota Sukabumi,  Tidak Ada Kabar Hoaks Ditemukan Selama Pemilu

    Versi Diskominfo Kota Sukabumi, Tidak Ada Kabar Hoaks Ditemukan Selama Pemilu

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mengaku tidak menemukan kabar hoaks (kabar bohong) yang menyudutkan salah satu calon dan kabar bohong lainnya selama tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diksominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengungkapkan, jika penangkalan hoaks ini bukan hanya menjadi fokus pemerintah daerah saja, namun pemerintah […]

  • Rizal Khairul Dukung Pengembangan Kreasi Seni Pencak Silat

    Rizal Khairul Dukung Pengembangan Kreasi Seni Pencak Silat

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP, .M.Si., menghadiri undangan Penutupan Pagelaran Festival Pencak Silat Padungdung Pendekar Nusantara se-Bandung Raya, di Padepokan Seni Mayang Sunda Kota Bandung, Sabtu (2/7/2022). Acara yang berlangsung dari Kamis, 30 Juni 2022 ini diselenggarakan oleh DPD BAPERA Kota Bandung untuk pertama kalinya, yang menampilkan […]

  • Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

    Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Perssi Kota Sukabumi memulai langkah gemilang di ajang Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur Jawa Barat 2025 setelah berhasil menumbangkan R-MIFA FC dengan skor telak 3-0. Pertandingan perdana Grup D ini berlangsung di Stadion Mandala Mukti, Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (27/10/2025). Kemenangan ini mengantarkan Perssi ke puncak klasemen sementara […]

  • PWI Pokja Kota Bandung Gelar FGD, tranfaransi Mendorong Kemajuan Ekonomi

    PWI Pokja Kota Bandung Gelar FGD, tranfaransi Mendorong Kemajuan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) Kota Bandung sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema ‘Transparansi Dalam Mendorong Kemajuan Perekonomian Kota Bandung’ yang digelar di Hotel Kedaton Kota Bandung, Kamis (7/3/2024) Sesuai dengan tema yang dibahas, FGD kali ini fokus mengupas tentang pentingnya transparansi dalam mengelola informasi dan program […]

  • Audiensi Calon Paskibraka Kota Sukabumi, Wali Kota Tekankan Karakter, Inovasi, dan Jiwa Pengabdian

    Audiensi Calon Paskibraka Kota Sukabumi, Wali Kota Tekankan Karakter, Inovasi, dan Jiwa Pengabdian

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 869
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memberikan pembekalan kepada para calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Sukabumi, yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembekalan tersebut disampaikan saat menerima audiensi para calon Paskibraka di Opproom Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (20/7/2026). Audiensi tersebut dihadiri Kepala Badan Kesatuan […]

expand_less