Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.

Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

 Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.

“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.

Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.

Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL. 

Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (ril)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuliah Umum Unpad Bahas Disrupsi Fintech, BRI Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    Kuliah Umum Unpad Bahas Disrupsi Fintech, BRI Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sumedang || MBInews.id – Ratusan mahasiswa bersama jajaran dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) antusias menghadiri kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Unpad. Kegiatan ini berlangsung di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Rabu, 16 April 2026. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “The […]

  • DPRD Kota Bandung Menyetujui Raperda Pertanian dan Perikanan

    DPRD Kota Bandung Menyetujui Raperda Pertanian dan Perikanan

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG  Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 30 April 2024. Penandatangan persetujuan bersama atas Raperda oleh Pj Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung. Dalam […]

  • Anggota Komisi IV DPRD Hasbullah Rahmad Siap Terus Serap dan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Jawa Barat

    Anggota Komisi IV DPRD Hasbullah Rahmad Siap Terus Serap dan Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Sekaligus Ketua Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad, terus berupaya  memaksimalkan perannya dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi warga Jawa Barat, khsusnya di Depok dan Bekasi agar bisa direalisasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selama menjabat sebagai wakil rakyat di tingkat Provinsi Jawa Barat, sudah banyak aspirasi masyarakat yang […]

  • Hasil Rapid Test, 209 Pendemo yang Diamankan Tolak RUU Cipta Kerja, 13 Reaktif Covid-19

    Hasil Rapid Test, 209 Pendemo yang Diamankan Tolak RUU Cipta Kerja, 13 Reaktif Covid-19

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ratusan pendemo yang diamankan di Polrestabes Bandung Rabu malam, 7 Oktober 2020 tidak hanya berasal dari Kota Bandung langsung dilakukan Rapid tes Beberapa pendemo ada juga dari kabupaten lain juga turut serta untuk ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, yang berakhir ricuh hingga Rabu malam pukul 21.00 wib, yang bertindak anarkis […]

  • DPRD Kota Sukabumi  Panggil Kemendag Kota Sukabumi, Terkait Insiden Bus Pembawa  Calhaj Yang Menabrak Pagar

    DPRD Kota Sukabumi Panggil Kemendag Kota Sukabumi, Terkait Insiden Bus Pembawa Calhaj Yang Menabrak Pagar

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi akan memanggil pihak Kemenag Kota Sukabumi dan Pemrintah Daerah Kota Sukabumi terkait insiden pemberangkatan calon jemaah haji kloter 37 Kota Sukabumi di Gedung Juang Kota Sukabumi. Selasa, (16/07) sore kemarin.Dimana dalam insiden tersebut salah satu Bus pembawa calon jemaah haji menabrak pagar, dimana pagar besi […]

  • Aksi Kemanusiaan, ACT Bersama BJBS, HP2B dan PWI Lakukan Pelepasan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Garut

    Aksi Kemanusiaan, ACT Bersama BJBS, HP2B dan PWI Lakukan Pelepasan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Garut

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bandung, Bersama BJBS, HP2B (himpunan pedagang pasar baru), dan PWI telah melakukan pelepasan aksi kemanusiaan untuk pendristribusian bantuan banjir bandang Garut, berlokasi di Pasar Baru Jl.Otto Iskandar Dinata No.152 Kota Bandung selasa 7 Desember 2021 Berdasarkan data yang diperoleh, total sebanyak 3 desa terdampak banjir bandang Garut yakni […]

expand_less