Breaking News
Trending Tags

PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.

Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

 Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.

“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.

Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.

Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL. 

Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (ril)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Potensi Wisata Sukabumi Utara, Pemkab Sukabumi  Bangun Jalan Alternatif

    Dorong Potensi Wisata Sukabumi Utara, Pemkab Sukabumi Bangun Jalan Alternatif

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Untuk mendorong potensi wisata di daerah Sukabumi Utara. Pemkab Sukabumi akan bangun jalur alternatif lintasan pariwisata, mulai dari jalan Kadudampit hingga sampai ke Jalan Salabintana. Rencana pembangunan tersebut, selain untuk mengurai kemacetan, juga akan mendorong potensi wisata, termasuk menggeliatkan para petani disana yang bisa menjual langsung hasilnya. “Kita ingin, ketika masyarakat akan menuju arah […]

  • Hari ini, Seluruh Anggota DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kegiatan Reses

    Hari ini, Seluruh Anggota DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kegiatan Reses

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Mulai besok, Seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi sudah melakukan kegiatan resesnya. Reses masa sidang ke III diathun 2020 ini, akan dilakasanakn selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 26 sampai 28 Agustus 2020. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengatakan, pada dasarnya reses sama seperti sebelumnya. Bedanya, reses kali ini harus mengikuti […]

  • Body Rafting Citumang , Tingkatkan Semangat Dan Disiplin Kerja PWI Kota Bandung

    Body Rafting Citumang , Tingkatkan Semangat Dan Disiplin Kerja PWI Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Meningkatkan semangat kerja Pwi Kota Bandung mendatangi  tempat pariwisata yang ada di pangandaran , Aktivitas body rafting di  citumang memiliki panjang sekitar 2,5 km, atau sekitar 2-3 jam waktu pengarungan. Body rafting citumang berlokasi di sungai ciwayang, Cigugur, Pangandaran.Selasa (24/9/19) Menurut intruktur Body rafting cituman wisata ini Mengatakan  Citumang Pangandaran adalah salah […]

  • Pemkot Sukabumi Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang Penerapan Teknologi Informasi

    Pemkot Sukabumi Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang Penerapan Teknologi Informasi

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali memborong dua penghargaan dalam penerepan teknologi infromasi. Kedua pengharggan yang diberikan oleh Majalah It Works dalam ajang Top Digital Awards tahun 2021. Yakni, Top Digital Implementation Level Stars 4, dan Top Leader on Digital Implementation yang dianugerahkan kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (22/12/2021). Kedua penghargaan […]

  • Pemkot Palembang Duplikasi Sistem Kinerja ASN Pemkot Bandung

    Pemkot Palembang Duplikasi Sistem Kinerja ASN Pemkot Bandung

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menduplikasi sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkot Bandung. Salah satunya terkait dengan penilaian kinerja camat dan lurah. Hal ini terungkap saat rombongan Pemkot Palembang yang dipimpin Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemerintah, Ikhwannudin berkunjung ke Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (7/8/2019). “Kita perlu […]

  • Kinerja Pemkot Sukabumi Sudah Baik, Tapi Perlu Juga Adanya Evaluasi

    Kinerja Pemkot Sukabumi Sudah Baik, Tapi Perlu Juga Adanya Evaluasi

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, menilai jika kinerja Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tergolong sangat baik. Hal itu bisa dibuktikan dengan salah satu diriahnya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara 7 kali berturut-turut.”Dengan WTP mungkin sudah jelas ya kinerja Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi,”ujar Kamal usai menggelar rapat Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD […]

expand_less