Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.

Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

 Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.

“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.

Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.

Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL. 

Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (ril)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Kasus Positif Covid-19 Pasca Lebaran Naik, Wakil Wali Kota Bandung Sangat Khawatir

    Kenaikan Kasus Positif Covid-19 Pasca Lebaran Naik, Wakil Wali Kota Bandung Sangat Khawatir

    • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Terjadinya kenaikan tren kasus positif Covid-19 di Kota Bandung pascalebaran dan libur panjang beberapa waktu lalu. Hal ini terlihat dari angka Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Kota Bandung yang sudah 79,9 persen dan cenderung akan mengalami kenaikan. Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengaku “sangat khawatir ini sudah di […]

  • Musda KNPI Kota Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

    Musda KNPI Kota Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kepolisian Resort Sukabumi Kota menurunkan puluhan personil dalam menjaga berlangsungnya Musda KNPI Kota Sukabumi yang berlangsung di Kodim 0607 Kota Sukabumi, hari ini Selasa 1 Juni 2021. “Dalam pelaksanaan pengamanan ini kita menurunkan 86 personil di bagi dalam dua titik. Yakni di dalam ruang berlangsungnya Musda dan dan di luar,” ucap Kapolres […]

  • Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto menilai, banyaknya orang tua murid yang mengadukan Sekolah meminta sumbangan untuk perbaikan sarana-prasarana, bukan berarti anggaran untuk dunia pendidikan kurang. Hanya saja kata Bambang, ada kemungkinan pengalokasian yang salah.Seperti dalam kontek situasi Covid-19 ini, seharusnya anggaran untuk pendidikan termasuk kesehatan tidak ada pengurangan, justru harus […]

  • Walikota Bandung Lantik 13 Kepala Dinas Baru

    Walikota Bandung Lantik 13 Kepala Dinas Baru

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan resmi melantik dan mengambil sumpah 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Prosesi pelantikan berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 16 Juni 2025. Farhan menuturkan, pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam melanjutkan reformasi birokrasi, menyusul telah ditetapkannya Sekretaris Daerah […]

  • Wali Kota Bandung Melepas 218 Pejabat Untuk Mengikuti Pembekalan Transformasi Birokrasi

    Wali Kota Bandung Melepas 218 Pejabat Untuk Mengikuti Pembekalan Transformasi Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Udara pagi di Plaza Balai Kota Bandung terasa berbeda, Selasa 4 November 2025. Deretan pejabat berdiri rapi dengan kepala berbalut kain putih, simbol kesucian niat dan pikiran. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melepas 218 pejabat, terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, dan lurah untuk mengikuti Pembekalan Transformasi Birokrasi di Pusat […]

  • DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

    DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas surat edaran yang diinisiasi oleh KPID Jabar. Pasalnya, didalam surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif. Seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah […]

expand_less