Breaking News
Trending Tags

PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.

Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

 Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.

“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.

Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.

Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL. 

Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (ril)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Optimis Raih Juara Posyandu Award Tingkat Jabar

    Kota Bandung Optimis Raih Juara Posyandu Award Tingkat Jabar

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua TP PKK Kota Bandung Yunimar Mulyana optimis Posyandu di Kota Bandung meraih juara 1 dalam Lomba Posyandu dan Posyandu Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Penilaian Administrasi Lomba Posyandu dan Posyandu Award Tingkat Provinsi Jawa Barat di Banyu Alam Resort Hotel, Jalan Raya Cipanas No.102, […]

  • Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Sumatera Utara Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan Pembahasan APBD

    Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Sumatera Utara Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan Pembahasan APBD

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2024. Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi inti pembahasan kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara ke DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (13/05/2024). Kepala […]

  • Yana: PWRI Harus Terus Berkolaborasi Dengan Pemkot Bandung

    Yana: PWRI Harus Terus Berkolaborasi Dengan Pemkot Bandung

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan membuka pintu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan para Wredatama (pensiunan Aparatur Sipil Negara). Pasalnya, pembangunan di Kota Bandung membutuhkan kolaborasi dan sinergisitas dengan semua pihak. Hal itu dilontarkan Yana saat Pengukuhan serta Pelantikan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Bandung Masa Bakti 2021-2026, […]

  • Tekan Kasus Stunting Pemkot Sukabumi Lakukan  Delapan Aksi Konvergensi

    Tekan Kasus Stunting Pemkot Sukabumi Lakukan Delapan Aksi Konvergensi

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus lakukan upaya dalam penekan kasus stunting yang saat ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Jawa Barat (Jabar). Dimana, saat ini Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jabar yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO, yaitu di bawah 20 persen. Yakni berada diangka 19,1 persen. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) […]

  • BPSK Kota Sukabumi Hanya Bisa Tuntaskan 22 Kasus Pengaduan Sepanjang Tahun 2019

    BPSK Kota Sukabumi Hanya Bisa Tuntaskan 22 Kasus Pengaduan Sepanjang Tahun 2019

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sepanjang tahun 2019, Badan Penyeleseian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi menyelesaikan 22 sidang kasus konsumen dari 30 pengaduan yang masuk. Jumlah tersebut tentunya menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 24 kasus,”Sebenarnya ditahun 2019 kita melakukan sidang sebanyak 23, tapi yang tuntas hanya 22 sidang saja, dan sisanya yang satu lagi […]

  • Launching PosIND Goes Green Siapkan Wall Charging Kendaraan Listrik

    Launching PosIND Goes Green Siapkan Wall Charging Kendaraan Listrik

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sejalan dengan program Goes Green yang dilaunching akhir Mei lalu, PosIND siapkan wall charging kendaraan listrik di halaman Kantor Pusat PosIND Bandung. PosIND Goes Green merupakan bentuk transformasi hijau yang dilakukan oleh Pos Indonesia sejalan dengan konsep Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), Governance (Tata Kelola) atau ESG. Direktur Utama PosIND Faizal Rochmad Joemadi […]

expand_less