Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.

Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

 Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.

“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.

Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.

Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL. 

Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (ril)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Gagal Paham dan Rampas Hak Pelaku Usaha Terkait Parkir Teras Cihampelas

    Pemkot Bandung Gagal Paham dan Rampas Hak Pelaku Usaha Terkait Parkir Teras Cihampelas

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG – MBInews..id – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto S, menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung keliru, dan gagal paham terkait rencana penyediaan kantong parkir Teras Cihampelas. Menurutnya rencana Pemkot Bandung bekerjasama dengan mall dan hotel untuk kantong parkir Teras Cihampelas dinilai keliru dan gagal paham karena hal itu menyelesaikan masalah dengan masalah […]

  • BRI Peduli Salurkan Ambulans untuk Lapas Banjar, Dukung Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan

    BRI Peduli Salurkan Ambulans untuk Lapas Banjar, Dukung Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Banjar || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Branch Office Banjar menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli, Kamis (25/06/2026). Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima yang berlangsung di Lapas Banjar. Ambulans tersebut diserahkan langsung oleh […]

  • bank bjb Dukung Penyelenggaraan Jabar International Marathon 2022

    bank bjb Dukung Penyelenggaraan Jabar International Marathon 2022

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – Setelah tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini kembali mengajak para pelari untuk mengikuti ajang marathon akbar ‘Jabar International Marathon’. Gelaran Jabar International Marathon 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Pangandaran pada Minggu 20 November 2022. bank bjb mendukung sepenuhnya perhelatan Jabar International Marathon 2022 yang dapat […]

  • Ridwan Kamil Pimpin Langsung Shalat Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz

    Ridwan Kamil Pimpin Langsung Shalat Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Usai tiba di rumah duka, jenazah almarhum Emmeril Khan Mumtadz (Eril) langsung disolatkan. Solat jenazah yang dilakukan di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, dipimpin langsung oleh sang ayah Ridwan Kamil (RK). Seperti dikutip dari Fokussatu.id menuliskan bahwa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menjadi imam sholat jenazah. Sementara yang menjadi makmum di antaranya […]

  • Deklarasi Damai di Kabupaten Bandung: Sinergi TNI, Polri dan Masyarakat

    Deklarasi Damai di Kabupaten Bandung: Sinergi TNI, Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Silaturahmi dan deklarasi damai organisasi kemasyarakatan kabupaten bandung yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk TNI dan Polri. Rabu, 3 September 2025, Hotel Sutan Raja Soreang. Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut. “Deklarasi damai yang digelar saat ini berjalan lancar, berkat kerjasama yang […]

  • Mantap! Pemkot Bandung Kembali Sabet Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

    Mantap! Pemkot Bandung Kembali Sabet Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai salah satu Kota Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada dua dinas dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021. Keduanya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal […]

expand_less