Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Maksimalkan Layanan Publik , Pemkot Bandung Adopsi MPP Kabupaten Badung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Saat ini transformasi layanan publik mengarah ke sentralisasi pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan publik dari instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal pun diintegrasikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Atas hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat 1 Juli 2022.

“Alhamdulillah, ternyata sangat banyak yang kami bisa dapatkan. Kami bisa tiru dan bisa modifikasi di MPP Kota Bandung yang baru terbangun 2020,” ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Menurut Yana, hadirnya MPP memudahkan, mempercepat, dan dapat mengurangi interaksi sehingga dapat menciptakan zona integritas.

“Ternyata luar biasa. Masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di MPP ternyata juga harus menandatangani Pakta Integritas dari si pemberi pelayanan (Pemerintah),” ungkapnya.

Ia mengatakan, ada beberapa hal lain yang akan diadopsi guna mengoptimalkan pelayanan di MPP Kota Bandung demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal.

“Mudah-mudahan ini salah satu hal yang kami akan terapkan di MPP. Termasuk tadi ada beberapa hal juga yang kita akan semakin sempurnakan MPP Kota Bandung. Untuk sebaik-baiknya memberi manfaat bagi masyarakat kota bandung,” beber Yana.

Menurutnya, dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas oleh dua pihak, baik penerima dan pemberi pelayanan bisa meminimalisir tindakan gratifikasi yang berpotensi merugikan negara.

“Kami memberikan pelayanan harus membuat Pakta Integritas, tapi kalau penerima pelayanan tidak melakukan fakta integritas mungkin saja (gratifikasi) karena ada ketidakseimbangan,” katanya.

“Jadi, bukan sekedar kami pemberi pelayanan melainkan, penerima pelayanan juga harus melakukan fakta integritas untuk tidak boleh menggoda (gratifikasi),” tambah Yana.

Perlu diketahui, satu hal yang paling menonjol yaitu penerapan fakta integritas yang diterapkan ke dua belah pihak. Baik itu pemerintah sebagai pemberi pelayanan dan masyarakat sebagai penerima pelayanan.

Pakta Integritas merupakan sebuah aturan yang salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011.

Utamanya, peraturan ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan gratifikasi dalam mengurus perizinan maupun keperluan lain yang melibatkan pemerintahan.

Kabupaten Badung sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia yang memiliki MPP beralamat di Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung, Propinsi Bali sebagai MPP terbaik di indonesia yang diakui oleh Menteri Dalam Negeri ketika melakukan kunjungan pada Januari 2022.

Untuk diketahui, dalam studi tiru tersebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana diajak berkeliling oleh Kepala Dinas DPMTPSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan untuk meninjau pelayanan publik di lokasi tersebut.

MPP ketiga di Bali ini menyediakan 121 jenis layanan yang diberikan 24 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta. Layanan tersebut antara lain layanan perizinan, paspor, SIM, BPJS, perpajakan, pertanahan, kejaksaan, pelayanan ticketing dari Garuda Indonesia, perbankan dari BRI, dan lainnya.

Selain itu, MPP Kabupaten Badung beberapa kali menerima penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik salahsatunya dari MarkPlus,Inc berupa Penghargaan Public Service Award of The Yaer Bali 2020.

Saat ini, Kota Bandung memiliki 2 gerai MPP yang bisa melayani 26 keperluan perizinan dan berlokasi di Jalan Cianjur untuk daerah pusat kota dan MPP Summarecon untuk melayani permintaan di kawasan timur Kota Bandung.

Berikut daftar lengkap 26 Pelayanan di MPP Jalan Cianjur, Kota Bandung:

1. Disnaker Kota Bandung

2. Disdagin Kota Bandung

3. DPKP3 Kota Bandung

4. Disdukcapil Kota Bandung

5. Diskominfo Kota Bandung

6.Distaru Kota Bandung

7. Polrestabes Kota Bandung

8. Kemenkumham Kanwil Jawa Barat (Ditjen AHU & Ditjen HAKI)

9. Kantor imigrasi kelas 1 Kota Bandung

10. Kementrian Agama Kota Bandung

11. Kantor Agraria (ATR/BPN) Kota Bandung

12. DPMPTSP Propinsi Jawa Barat

13. BAPENDA Propinsi Jawa Barat

14. BAPENDA Kota Bandung

15. BNN Kota Bandung

16. BPJS Kesehatan

17. BPJS Ketenagakerjaan

18. BPPOM

19. PT PLN UP3 Kota Bandung

20. PT Pos

21. PDAM Tirtawening Kota Bandung

22. Bank Bandung

23. Bank Mandiri

24. Bank BJB

25. Pojok UMKM Diskopukm Kota Bandung

26. Pojok Investasi DPMPTSP Kota Bandung. (yan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Bandung Resmikan Masjid Al-Waali PMI Kota Bandung

    Wali Kota Bandung Resmikan Masjid Al-Waali PMI Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan Masjid Al-Waali di Kantor PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Jumat (16/4/ 2021). Atas hadirnya masjid tersebut, Oded mengapresiasi gagasan jajaran PMI Kota Bandung yang menyempurnakan fasilitas ibadah. “Saya apresiasi gagasan keluarga besar PMI ini dalam rangka menyempurnakan optimalkan fasilitas ibadah,” tuturnya. Kegiatan tersebut juga, dihadiri […]

  • Buntut Pembakaran Al-Quran, Ratusan Pengunjuk Rasa Geruduk Balaikota Sukabumi

    Buntut Pembakaran Al-Quran, Ratusan Pengunjuk Rasa Geruduk Balaikota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan massa pengunjuk rasa dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya, melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Balaikota Sukabumi, Selasa (31/1). Aksi yang berlangsung tersebut, terkait ulah Rasmus Paludan, Pimpinan Partai Anti-Islam Sayap Kanan Garis Keras, yang membakar Al-Quran beberapa waktu lalu. Sedikitnya terdapat empat tuntutan utama yang […]

  • Pemkot Bandung Memastikan Keberlangsungan Nasib Ratusan Pekerja Bandung Zoo

    Pemkot Bandung Memastikan Keberlangsungan Nasib Ratusan Pekerja Bandung Zoo

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan keberlangsungan nasib ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju menjelaskan, para pekerja Bandung Zoo telah resmi dikontrak oleh Pemkot sejak 25 Maret 2026. Skema ini bersifat sementara, menunggu […]

  • Paripurna Tetapkan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029

    Paripurna Tetapkan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Paripurna Tetapkan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029 BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 5 September 2024. Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandung drg. Maya Himawati, […]

  • Pemkot Wajibkan  Ojol Wajibkan Kantongi Surat Bebas Covid-19

    Pemkot Wajibkan Ojol Wajibkan Kantongi Surat Bebas Covid-19

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengantongi surat bebas Covid-19. Hal itu menjadi syarat bagi ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang. “Kami minta mitra ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini adalah lembaga kesehatan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota […]

  • Dewan Ajak Berkolaborasi Tuntaskan Stunting di Kota Bandung

    Dewan Ajak Berkolaborasi Tuntaskan Stunting di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara bersama Penggerak PKK, di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Sabtu, 20 September 2025. Ia juga sekaligus memberikan bantuan makanan tambahan untuk puluhan balita stunting yang menjadi anak asuh Kang Haji Edwin dari 23 Posyandu Turut membersamai dalam acara ini, […]

expand_less