• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Siap Sisir Warung Yang Diduga Jual Rokok Ilegal

mbiredaktur by mbiredaktur
September 1, 2022 - 17:27:00
in Hukum, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Siap Sisir Warung Yang Diduga Jual Rokok Ilegal

Bidang Gakda Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Saat melakukan Rapat Internal Terkait Full Info Rokok Tak Miliki Cukai

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, terus melakukan penyisirian warung-warung yang terindikasi menjual rokok yang tidak meliliki cukai (ilegal).

“Sudah beberapa hari ini, kami melakukan pengumpulan informasi (Full Info) kaitan dnegan peredaran rokok yang ilegal,”ujar Kabid Penegak Perda (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Heri Sihombing. Kamis, (1/9).

Saat ini kata Heri, ada sekitar 20 warung yang tersebar di seluruh Kecamatan se Kota Sukabumi tengah dilakukan full info yang diduga menjual rokok tidak bercukai tersebut.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

“Saat ini kita menyisir di 20 warung yang disinyalir menjual rokok tak miliki cukai,”katanya.

Baca Juga:Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Cikole Gencarkan KRYD

Kegiatan (penyisiran) yang dilakukan tersebut lanjut Heri, merupakan pasca pelatihan dan sosialisasai internal yang melibatkan bea cukai Bogor dan Kejari Kota Sukabum, terhadap anggota Satpol PP mengenai peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan ini juga didanai oleh pemerintah pusat melalaui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Makanya dalam sosialisasi tersebut, kita berikan pemahaman kepada anggota Sat Pol PP tentang DBHCHT, termasuk kaitan dengan rokok-rokok yang tidak bercukai,”terangnya.

Nantinya, tambah Heri, setelah selesai melakukan full info di 20 lokasi tersebut, dan ditemukan adanya rokok ilegal. Pihaknya, segera akan melaporkan ke bea cukai Bogor.

“Setelah dilaporkaan, nanti pihak bea cukai yang akan menentukan kapan akan dilakukan operasi gabungan ke lapangan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Tags: #Sukabumididugadinashukumilegal,JabarjualkotaPemerintahanregionalrokoksatpolSiapsisirwarungyang
Previous Post

Yana Mulyana Ajak Warga Kota Bandung Bersama Merawat Toleransi

Next Post

Matangkan Rencana Penataan Kaki Lima, Ema: OPD Harus Berkoordinasi Tangani PKL

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Matangkan Rencana Penataan Kaki Lima, Ema: OPD Harus Berkoordinasi Tangani PKL

Matangkan Rencana Penataan Kaki Lima, Ema: OPD Harus Berkoordinasi Tangani PKL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In