Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jamin Kesehatan dan Biaya Pemgobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC)

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menjamin kesehatan seluruh warganya. Melalui program Universal Health Coverage (UHC) warga Kota Bandung dapat terjamin biaya pengobatannya.

Perlu diketahui, program ini sudah ada dari akhir tahun 2017 lalu.

Hingga saat ini sosialisasi UHC terus dilakukan kepada warga Kota Bandung, salah satu yang melakukan sosialisasi UHC ini adalah Puskesmas Cijagra Lama yang berada di Jalan Buah Batu, Kec. Lengkong, Kota Bandung.

Puskesmas Cijagra menyosialisasikan UHC langsung ke setiap kelurahan. Tah hanya itu, Puskesmas Cijagra juga memanfaatkan media sosial Instagram.

“Kami sudah melakukan sosialisasi perihal program UHC ini ke Kelurahan dengan bantuan PKK,” ujar Pengurus Administrasi Puskesmas, Iis.

Program UHC ini diutamakan untuk pasien gawat darurat dan pasien yang membutuhkan perawatan, tetapi jika warga Kota Bandung memang membutuhkan pemerikasaan kesehatan bisa menggunakan program ini.

“Untuk UHC, prinsipnya semua masyarakat Kota Bandung dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar,” katanya.

“Maka dibuatkanlah UHC. Dengan persyaratan KTP dan KK Kota Bandung. Untuk yang pindahan, minimal sudah 1 tahun di Kota Bandung,” imbuh Iis.

Jika warga yang sudah mempunyai BPJS tetapi menunggak, Iis menyebut, bisa menggunakan SKTM dan menyertakan format perjanjian akan melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan.

Warga Kota Bandung bisa mendaftarkan diri untuk program UHC di puskesmas ataupun rumah sakit terdekat. Untuk cara mendaftarnya warga Kota Bandung tinggal membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi E-KTP.

Jika warga Kota Bandung yang belum mempunyai E-KTP karena masih dibawah umur, bisa menggantinya dengan fotokopi Akte Kelahiran.

Pemohon juga harus bersedia menjadi peserta JKN di kelas 3. Setelah memenuhi syarat, kartu UHC akan dikirimkan ke rumah masing-masing. (siti/salma)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Pertamina Jaga Stok Pertalite Kota Bandung

    Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Pertamina Jaga Stok Pertalite Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendorong Pertamina untuk tetap menjaga stok Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Kota Bandung. Mengingat kedua jenis BBM tersebut, masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat banyak.“Kita berharap kepada Pertamina untuk menjaga stok ketersediaan BBM Pertalite. Karena sampai saat ini, banyak dibutuhkan sebagian besar masyarakat Kota Bandung, terlebih […]

  • Annisa “Ngikan Yu” Di Sherlock Riau Bandung

    Annisa “Ngikan Yu” Di Sherlock Riau Bandung

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Influeser asal Bandung, Annisa Fadilatu saat datang ke acara grand Lounching “Ngikan Yu”di sherlock,jalan Riau No.127 kota bandung, (7/12/2019) Saat ditemui mbinews.id, Annisa memberikan ucapan selamat grand Lounching gerai NGIKAN yu di cabang Sherlock Riau No127 ini, semoga Ngikan Yu makin sukses dan menambah jajaran gerai makanan siap saji pecinta kuliner yang […]

  • Penopang Jembatan Cigereuh Kabupaten Bandung Rusak, Komisi IV DPRD Jabar Respon Rencana Perbaikan

    Penopang Jembatan Cigereuh Kabupaten Bandung Rusak, Komisi IV DPRD Jabar Respon Rencana Perbaikan

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBInews.id – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau jembatan Cigereuh sebagai jalan Provinsi yang mengalami kerusakan penopang jembatan akibat tergerus air. Kamis, (11/8/2022). Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Jabar H. Mochamad Ichsanmengatakan, bahwa berdasarkan laporan Dinas Bina […]

  • Komisi V DPRD Jabar Sebut UN untuk Alat Evaluasi dan Pemetaan Kualitas Pendidikan

    Komisi V DPRD Jabar Sebut UN untuk Alat Evaluasi dan Pemetaan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews. id — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat setuju terhadap wacana Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN), dengan catatan UN bukan satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. Tapi, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan. “Iya saya […]

  • Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

    Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan surat dari KADIN INDONESIA yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Indonesia , Rosan Perkasa Roeslani, dan di tujukan kepada Ketua Umum KADIN JABAR, Tatan Pria Sudjana, dengan Nomor Surat : 061/DP/I/2020, tertanggal: Jakarta, 17 Januari 2020 Dony memaparkan , dengan menunjuk SKEP KADIN JABAR No : 00250/DP/XI/2019, pemberhentian Yahya B. Soenarjo, […]

  • Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

    Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dana wakaf bersifat abadi dan tidak memiliki kaitan dengan masa jabatan kepala daerah yang sedang menjabat. Pernyataan itu disampaikan Ayep Zaki dalam wawancara eksklusif di rumah dinasnya, Sabtu (18/10/2025). “Wakaf itu kan diatur […]

expand_less