Breaking News
Trending Tags

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, dana wakaf bersifat abadi dan tidak memiliki kaitan dengan masa jabatan kepala daerah yang sedang menjabat. Pernyataan itu disampaikan Ayep Zaki dalam wawancara eksklusif di rumah dinasnya, Sabtu (18/10/2025).

“Wakaf itu kan diatur undang-undang dan peraturan pemerintah. Pemilik wakaf bukan yayasan, tapi masyarakat atau wakif. Jadi uang wakaf itu abadi dan berlaku selama-lamanya,” tegas Ayep Zaki.

Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Sukabumi dan Lembaga Wakaf Doa Bangsa hanya bersifat administratif untuk mempermudah akses data pengelolaan wakaf di daerah. Sementara dana wakaf, kata Ayep, tetap berada dalam pengelolaan nadzir sesuai peraturan.

“Perjanjian kerja sama hanya untuk meminta data pengelolaan wakaf yang berlangsung. Dana wakaf itu tetap ada selama-lamanya dan tidak ada kaitannya dengan masa jabatan wali kota,” ungkapnya.

Ayep juga menegaskan, segala bentuk penyimpangan atau pelanggaran terhadap dana wakaf memiliki konsekuensi hukum pidana sebagaimana diatur dalam regulasi.

Selain itu, Wali Kota Sukabumi yang juga pendiri Lembaga Wakaf Doa Bangsa ini menuturkan bahwa lembaga tersebut telah memperluas jangkauan pengelolaan wakaf hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

“Sekarang sudah ada wakaf nasional bernama Indonesia Makmur, kemudian wakaf untuk Indonesia bagian timur bernama Wakaf Suryakanta, wakaf untuk Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi, Nasdem Gorontalo, dan Bogor Maslahat. Insya Allah dalam waktu dekat akan ada juga Wakaf Pasim,” ujar Ayep Zaki.

Dalam sistem pengelolaan wakaf, hasil pemanfaatan dana akan dibagikan secara proporsional — 90 persen diserahkan kepada wakif, dan 10 persen untuk nadzir sebagai pengelola.

Sementara itu, untuk wilayah Kota Sukabumi, saat ini lembaga tersebut memprioritaskan program Qordhul Hasan, yaitu penyaluran dana kebajikan yang terus meningkat setiap bulan.

Namun Ayep mengakui, karena pendapatan dari dana wakaf masih relatif kecil, program ini turut diperkuat dengan sumbangan sodaqoh jariyah dari masyarakat.

“Walaupun tidak ada kerja sama formal, wakaf tetap berjalan karena mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah. Tapi tanpa kerja sama, Pemkot tidak bisa mengetahui data pewakif atau jumlah manfaat yang disalurkan,” tambahnya.

Ayep mencontohkan, beberapa program wakaf nasional seperti Rogam Wakaf Indonesia Makmur memiliki wakif dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Karena tidak ada kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, maka laporan pengelolaannya langsung diberikan kepada para wakif, bukan pemerintah. “Mereka tidak wajib melapor ke pemerintah daerah, tapi berkewajiban memberikan laporan kepada wakifnya,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Multi-Purpose Web Template

    Multi-Purpose Web Template

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read. A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind […]

  • BPBJ Pemkot Sukabumi : Tiga Paket Pekerjaan Dinyatakan Gagal Tender Dari 44 Paket

    BPBJ Pemkot Sukabumi : Tiga Paket Pekerjaan Dinyatakan Gagal Tender Dari 44 Paket

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 44 paket pekerjaan yang masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut empat paket pekerjaan belum diajukan tender, lima pekerjaan dalam proses tender serta evaluasi penawaran dan tiga paket pekerjaan dinyatakan gagal tender. Sementara sisanya dinyatakan  selesai tender.”Dari Januari hingga saat ini ada 44 paket […]

  • Sinergi Program Sosial dan Ekonomi, Pemkot Sukabumi Dorong Penanganan Kemiskinan Lebih Terarah

    Sinergi Program Sosial dan Ekonomi, Pemkot Sukabumi Dorong Penanganan Kemiskinan Lebih Terarah

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, pentingnya integrasi program sosial agar tidak berjalan parsial dan tanpa dampak nyata terhadap penyelesaian persoalan kemiskinan. Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan bakti sosial, yang digelar Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kota Sukabumi di Aula Kelurahan Baros, Jumat (27/2/2026). Menurut Ayep, berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah daerah […]

  • Implementasi Perda Baru, Pemkot Bandung Pastikan Bongkar Reklame Ilegal

    Implementasi Perda Baru, Pemkot Bandung Pastikan Bongkar Reklame Ilegal

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bakal menertibkan reklame ilegal sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame. Hal itu disampaikan ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, SE., M.Pd. dalam talkshow CNN Indonesia Forward bertema “Menata Kembali Wajah Kota Lewat Implementasi Perda Reklame”, pada Kamis 18 September […]

  • Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MBInews.id , Bandung – Penyidik  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) jabar  melimpahkan tersangka  kasus korupsi  dana klaim BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 senilai Rp7,7 miliar, dua tersangka itu mantan dirut RSUD Lembang dr Onni Habie dan mantan Bendahara Meta Susanti beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dalam pelimpahan tahap […]

  • Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,48 Persen April 2023

    Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,48 Persen April 2023

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi Kota Sukabumi pada April 2023 sebesar 0,48 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 114,82. Sedangkan hitungan secara year on year (yoy) tingkat inflasi sebesar4,90 persen. “April 2023 kemarin, kita alami inflasi sebesar 0,48 persen,”terang Kabid, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. Jumat, (12/5/2023). Yanto […]

expand_less