Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan surat dari KADIN INDONESIA yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Indonesia , Rosan Perkasa Roeslani, dan di tujukan kepada Ketua Umum KADIN JABAR, Tatan Pria Sudjana, dengan Nomor Surat : 061/DP/I/2020, tertanggal: Jakarta, 17 Januari 2020

Dony memaparkan , dengan menunjuk SKEP KADIN JABAR No : 00250/DP/XI/2019, pemberhentian Yahya B. Soenarjo, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan SKEP KADIN JABAR No : 00251/DP/XI/2019, pemberhentian Ir. Dony Mulyana Kurnia, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan CSR, serta merujuk surat Keberatan dan Informasi dari Ir. Dony Mulyana Kurnia, tertanggal 11/12/2019.ungkap Dony,

Berdasarkan hal tersebut, setelah mencermati dengan saksama, maka KADIN INDONESIA merujuk ketentuan ART pasal 20 KADIN, bahwa pemberhentian pengurus, harus berdasarkan peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut, oleh karena itu KADIN INDONESIA menginstruksikan agar KADIN JABAR, mencabut SKEP pemberhentian terhadap Dony dan Jahja, karena tidak sesuai AD/ART. Tandasnya.

Dengan surat dari KADIN INDONESIA tersebut, maka dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dari sejak terbit surat tersebut, KADIN JABAR harus segera mencabut SK Pemberhentian Dony dan Jahja, dan jika SK Pencabutan tidak terbit berarti KADIN JABAR selain melanggar AD/ART KADIN, juga telah menentang KADIN INDONESIA, dan hal ini bisa di gugat sesuai Anggaran Dasar KADIN Pasal 26, Bab V, untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MUSPROVLUB ), dengan tujuan memperbaiki kinerja Dewan Pengurus KADIN JABAR periode 2019 – 2024, dan untuk memelihara nama baik KADIN JABAR dari tindakan Ketua Umum KADIN JABAR yang sewenang-wenang.

Selain pencabutan SKEP pemberhentian Dony dan Jahja, ada masalah-masalah lain yang perlu diselesaikan dan diperbaiki oleh sdr. Ketua Umum KADIN JABAR, terkait pemberhentian tanpa pesangon, beberapa tenaga kerja kesekretariatan KADIN JABAR yang sudah mengabdi puluhan tahun. KADIN selaku induk organisasi para pengusaha, sudah barangtentu wajib mengikuti perundang-undangan ketenaga kerjaan. Dan terakhir, masalah paling berat, adalah pertanggungjawaban pemberian Chek Kosong, kepada KADIN kota dan kabupaten.

Hal-hal tersebut di atas harus segera diselesaikan dan di perbaiki, dalam tempo sesingkat-singkatnya, tidak boleh lebih dari 30 (tiga puluh) hari, kalau tidak ada penyelesaian dan perbaikan, maka satu keniscayaan akan di gugat oleh seluruh kader KADIN JABAR di 27 kota/kabupaten, untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MUSPROVLUB ) sesuai dengan ketentuan AD/ART KADIN yang berlaku. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan Pertama, Ini Yang Disampaikan Oleh Wali Kota Sukabumi

    Safari Ramadhan Pertama, Ini Yang Disampaikan Oleh Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Wakilnya Bobby Maulana, memulai rangkaian Safari Ramadan 1446 H di Masjid Jami Al-Mahfudziyyah, Gang Ampera, Kecamatan Cikole, pada Senin malam (10/03/2025). Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur, karena dapat kembali bersilaturahmi dengan warga Sukabumi di bulan yang penuh berkah ini. Ia mengajak seluruh masyarakat […]

  • Bansos Tunai 2021 Mulai Dibayarkan,  Seluruh Karyawan Pos Indonesia Sudah Di Vaksin Covid-19

    Bansos Tunai 2021 Mulai Dibayarkan, Seluruh Karyawan Pos Indonesia Sudah Di Vaksin Covid-19

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Mei dan Juni yang akan diterima pada bulan Juli 2021. Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000. Untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT […]

  • Komisi III DPRD Jabar Berharap Sektor Pendapatan Menjadi Perhatian

    Komisi III DPRD Jabar Berharap Sektor Pendapatan Menjadi Perhatian

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kab. Bandung Barat, Mbinews — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat berharap sektor pendapatan menjadi perhatian Pemprov Jabar saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat. Selasa, (02/04/23). Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah mengatakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah […]

  • Melalui Tranformasi Inovasi Wujudkan Koperasi Mandiri

    Melalui Tranformasi Inovasi Wujudkan Koperasi Mandiri

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Jawa Barat menyelenggarakan sejumlah kegiatan pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023 tingkat Jabar yang digelar di Sentra Bisnis Koperasi (Senbik), Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (23/8/2023). Rangkaian kegiatan peringatan Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023, dimulai dengan ziarah kubur salah satu pendiri Koperasi pada 12 Juli […]

  • Pengurus IKA STAI Persis Bandung Periode 2021 -2024 Resmi Di kukuhkan

    Pengurus IKA STAI Persis Bandung Periode 2021 -2024 Resmi Di kukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) STAI Persis (STAIPI) Bandung periode 2021-2024 resmi dilantik dan dikukuhkan. Prosesi pengukuhan dan pelantikan dirangkai langsung dengan digelarnya Musyawarah Kerja (Musker) 1 di Hotel Horison Kota Bandung, Sabtu (5/6/2021). Sebelum dihelat pelantikan, acara sebelumnya dimulai dengan Orasi Pendidikan yang menghadirkan Direktur Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan & […]

  • Menjelang Puasa, DKP3 Kota Sukabumi Pantau Ketersediaan Pangan

    Menjelang Puasa, DKP3 Kota Sukabumi Pantau Ketersediaan Pangan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, melakukan pemantauan ke sejumlah Pasar modern dan Tardisonal yang ada di Kota Sukabumi. Pemantauan yang dipimpin langsung oleh Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan tersebut, untuk memastikan ketersediaan pangan menjelang bulan Ramadhan 1442 Hijriyah mendatang.”Kita lakukan pemantauan ke lapangan untuk melihat ketersediaan pangan menjelang puasa […]

expand_less