Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan surat dari KADIN INDONESIA yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Indonesia , Rosan Perkasa Roeslani, dan di tujukan kepada Ketua Umum KADIN JABAR, Tatan Pria Sudjana, dengan Nomor Surat : 061/DP/I/2020, tertanggal: Jakarta, 17 Januari 2020

Dony memaparkan , dengan menunjuk SKEP KADIN JABAR No : 00250/DP/XI/2019, pemberhentian Yahya B. Soenarjo, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan SKEP KADIN JABAR No : 00251/DP/XI/2019, pemberhentian Ir. Dony Mulyana Kurnia, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan CSR, serta merujuk surat Keberatan dan Informasi dari Ir. Dony Mulyana Kurnia, tertanggal 11/12/2019.ungkap Dony,

Berdasarkan hal tersebut, setelah mencermati dengan saksama, maka KADIN INDONESIA merujuk ketentuan ART pasal 20 KADIN, bahwa pemberhentian pengurus, harus berdasarkan peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut, oleh karena itu KADIN INDONESIA menginstruksikan agar KADIN JABAR, mencabut SKEP pemberhentian terhadap Dony dan Jahja, karena tidak sesuai AD/ART. Tandasnya.

Dengan surat dari KADIN INDONESIA tersebut, maka dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dari sejak terbit surat tersebut, KADIN JABAR harus segera mencabut SK Pemberhentian Dony dan Jahja, dan jika SK Pencabutan tidak terbit berarti KADIN JABAR selain melanggar AD/ART KADIN, juga telah menentang KADIN INDONESIA, dan hal ini bisa di gugat sesuai Anggaran Dasar KADIN Pasal 26, Bab V, untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MUSPROVLUB ), dengan tujuan memperbaiki kinerja Dewan Pengurus KADIN JABAR periode 2019 – 2024, dan untuk memelihara nama baik KADIN JABAR dari tindakan Ketua Umum KADIN JABAR yang sewenang-wenang.

Selain pencabutan SKEP pemberhentian Dony dan Jahja, ada masalah-masalah lain yang perlu diselesaikan dan diperbaiki oleh sdr. Ketua Umum KADIN JABAR, terkait pemberhentian tanpa pesangon, beberapa tenaga kerja kesekretariatan KADIN JABAR yang sudah mengabdi puluhan tahun. KADIN selaku induk organisasi para pengusaha, sudah barangtentu wajib mengikuti perundang-undangan ketenaga kerjaan. Dan terakhir, masalah paling berat, adalah pertanggungjawaban pemberian Chek Kosong, kepada KADIN kota dan kabupaten.

Hal-hal tersebut di atas harus segera diselesaikan dan di perbaiki, dalam tempo sesingkat-singkatnya, tidak boleh lebih dari 30 (tiga puluh) hari, kalau tidak ada penyelesaian dan perbaikan, maka satu keniscayaan akan di gugat oleh seluruh kader KADIN JABAR di 27 kota/kabupaten, untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MUSPROVLUB ) sesuai dengan ketentuan AD/ART KADIN yang berlaku. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Cibeunying Kidul, Kota Bandung

    USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Cibeunying Kidul, Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Universitas Sangga Buana, Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (USB YPKP) terus memperkuat peranannya dalam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Pada tahun 2025 ini, tim dosen dan mahasiswa USB YPKP melaksanakan kegiatan bertajuk “Peningkatan Mutu Pelayanan melalui Pengembangan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK Tingkat Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung”. Program ini mendapatkan dukungan […]

  • bank bjb-Pemkot Bandung Latih Kompetensi Pelayanan Publik ASN

    bank bjb-Pemkot Bandung Latih Kompetensi Pelayanan Publik ASN

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInewa.id – bank bjb bersama Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan pelatihan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang pelayanan publik. Pelatihan tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings selama tiga hari pada Selasa-Kamis, 6-8 Oktober 2020. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan juga dihadiri oleh Asisten Administrasi […]

  • Kelurahan Sukamiskin Mewakili Jabar, Melaju ke Tingkat Nasional

    Kelurahan Sukamiskin Mewakili Jabar, Melaju ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Keluar sebagai juara tingkat Jawa Barat Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. Sebagai kelurahan terbaik pada lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat, Senin 26 Juni Sebagai juara sehingga Kelurahan Sukamiskin akan mewakili Provinsi Jawa Barat […]

  • Wali Kota Bandung: Dari Pengangkutan Sampah Bermasalah, Sampai Kebutuhan Penitipan Anak Bisa Terpetakan di Laci RW

    Wali Kota Bandung: Dari Pengangkutan Sampah Bermasalah, Sampai Kebutuhan Penitipan Anak Bisa Terpetakan di Laci RW

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Apa jadinya jika sebuah RW memiliki “bank data” warganya sendiri? Itulah yang kini Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan ingin wujudkan di Kota Bandung lewat inovasi Layanan Catatan Informasi RW atau Laci RW. Program ini sederhana, tapi sangat bermanfaat. Semua data warga dikumpulkan secara detail, jumlah balita, kondisi kesehatan, potensi stunting, pengelolaan […]

  • Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MBInews.id , Bandung – Penyidik  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) jabar  melimpahkan tersangka  kasus korupsi  dana klaim BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 senilai Rp7,7 miliar, dua tersangka itu mantan dirut RSUD Lembang dr Onni Habie dan mantan Bendahara Meta Susanti beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dalam pelimpahan tahap […]

  • Ini Dia Ngabuburit Keren Versi Milenial Kota Bandung

    Ini Dia Ngabuburit Keren Versi Milenial Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ngabuburit ke taman atau ke mal? Sepertinya sudah terlalu mainstream. Menunggu waktu berbuka sepertinya bisa semakin keren jika bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Salah satu yang bisa dicoba yaitu mengolah sampah. Di Kota Bandung, sampah masih menjadi masalah. Salah satu cara mengatasinya yaitu mengola menjadi sejumlah produk. Ada beragam cara mengolah sampah. […]

expand_less