Breaking News
Trending Tags

Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan surat dari KADIN INDONESIA yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Indonesia , Rosan Perkasa Roeslani, dan di tujukan kepada Ketua Umum KADIN JABAR, Tatan Pria Sudjana, dengan Nomor Surat : 061/DP/I/2020, tertanggal: Jakarta, 17 Januari 2020

Dony memaparkan , dengan menunjuk SKEP KADIN JABAR No : 00250/DP/XI/2019, pemberhentian Yahya B. Soenarjo, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan SKEP KADIN JABAR No : 00251/DP/XI/2019, pemberhentian Ir. Dony Mulyana Kurnia, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan CSR, serta merujuk surat Keberatan dan Informasi dari Ir. Dony Mulyana Kurnia, tertanggal 11/12/2019.ungkap Dony,

Berdasarkan hal tersebut, setelah mencermati dengan saksama, maka KADIN INDONESIA merujuk ketentuan ART pasal 20 KADIN, bahwa pemberhentian pengurus, harus berdasarkan peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut, oleh karena itu KADIN INDONESIA menginstruksikan agar KADIN JABAR, mencabut SKEP pemberhentian terhadap Dony dan Jahja, karena tidak sesuai AD/ART. Tandasnya.

Dengan surat dari KADIN INDONESIA tersebut, maka dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dari sejak terbit surat tersebut, KADIN JABAR harus segera mencabut SK Pemberhentian Dony dan Jahja, dan jika SK Pencabutan tidak terbit berarti KADIN JABAR selain melanggar AD/ART KADIN, juga telah menentang KADIN INDONESIA, dan hal ini bisa di gugat sesuai Anggaran Dasar KADIN Pasal 26, Bab V, untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MUSPROVLUB ), dengan tujuan memperbaiki kinerja Dewan Pengurus KADIN JABAR periode 2019 – 2024, dan untuk memelihara nama baik KADIN JABAR dari tindakan Ketua Umum KADIN JABAR yang sewenang-wenang.

Selain pencabutan SKEP pemberhentian Dony dan Jahja, ada masalah-masalah lain yang perlu diselesaikan dan diperbaiki oleh sdr. Ketua Umum KADIN JABAR, terkait pemberhentian tanpa pesangon, beberapa tenaga kerja kesekretariatan KADIN JABAR yang sudah mengabdi puluhan tahun. KADIN selaku induk organisasi para pengusaha, sudah barangtentu wajib mengikuti perundang-undangan ketenaga kerjaan. Dan terakhir, masalah paling berat, adalah pertanggungjawaban pemberian Chek Kosong, kepada KADIN kota dan kabupaten.

Hal-hal tersebut di atas harus segera diselesaikan dan di perbaiki, dalam tempo sesingkat-singkatnya, tidak boleh lebih dari 30 (tiga puluh) hari, kalau tidak ada penyelesaian dan perbaikan, maka satu keniscayaan akan di gugat oleh seluruh kader KADIN JABAR di 27 kota/kabupaten, untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MUSPROVLUB ) sesuai dengan ketentuan AD/ART KADIN yang berlaku. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertahankan Inflasi dan Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadhan

    Pertahankan Inflasi dan Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadhan

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG – MBINews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung gelar Bazar Ramadhan 1445 Hijriah dan Operasi Pasar Murah Bersubsidi tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Sekaligus kegiatan ini pula merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung tahun 2024. Pembukaan Bazar Ramadhan 1445 Hijriah itu langsung dihadiri Bupati Bandung […]

  • Oded Imbau Warga Kota Bandung Tunggu Pengumuman Resmi KPU

    Oded Imbau Warga Kota Bandung Tunggu Pengumuman Resmi KPU

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial meminta masyarakat menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia juga meminta warga Kota Bandung merespon dengan bijak hasil perhitungan cepat atau quick count yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei. Oded menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPI) merupakan lembaga penyelenggara Pemilu. Sehingga […]

  • Banyak Kerusakan, Lapang Merdeka Sukabumi Butuh Perbaikan

    Banyak Kerusakan, Lapang Merdeka Sukabumi Butuh Perbaikan

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat saat itu di tahun 2022 lalu, kondisi Lapang Merdeka Sukabumi kini butuh perbaikan. Pasalnya, terdapat beberapa fasilitas penunjang yang kini mengalami kerusakan, Senin (27/11). Berdasarkan hasil penulusuran, terdapat berbagai kerusakan mulai dari ruber pada arena joging track mapun arena bermain anak yang sudah banyak terkelupas, hingga […]

  • Inflasi Kota Sukabumi  M-to-M  0,21 Persen Pada Juli 2025

    Inflasi Kota Sukabumi M-to-M 0,21 Persen Pada Juli 2025

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) Kota Sukabumi pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,21%. Hal ini utamanya didorong oleh peningkatan indeks harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, yang menyumbang andil inflasi sebesar 0,08%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, sejumlah komoditas utama menjadi penyumbang inflasi di kelompok ini, antara lain telur ayam ras, beras, bawang […]

  • SIPETER, Inovasi Inspektorat Kota Bandung Yang Tidak Ada Dikota Lain

    SIPETER, Inovasi Inspektorat Kota Bandung Yang Tidak Ada Dikota Lain

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Hasil Inovasi Inspektorat Kota Bandung melakukan inovasi baru di bidang pengawasan melalui program “Sistem Pengawasan Terpadu” (SIPETER). Program ini dilakukan untuk menunjang peranan Inspektorat dalam bidang pengawasan dalam pembicaraan di jalan Wastu Kencana Nomor 2 Kota Bandung, Rabu, (29/10/2019) Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan mengungkapkan, SIPETER dibuat sebagai upaya penyelamatan keuangan […]

  • Disbudpar Siapkan Agenda Great Event Hari Jadi Kota Bandung Ke-209

    Disbudpar Siapkan Agenda Great Event Hari Jadi Kota Bandung Ke-209

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBInews.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menyiapkan sejumlah agenda untuk acara memeriahkan Hari Jadi ke-209 Kota Bandung. Salah satu sajian utamanya adalah Glow Art Festival di Kiara Artha Park yang akan digelar pada 12 Oktober 2019 mendatang, kantor Disbudpar Kota Bandung jalan Ahmad Yani, 30/8/19. Kepala Bidang Produk Seni dan Budaya Disbudpar […]

expand_less