Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Dengan adanya Perda Penanaman modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi,” kata Yana.

Terkait dengan disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” akunya.

“Mudah-mudahan dengan perda ini kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap kebencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan. (rob)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKP3 Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi

    DKP3 Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mibinews.id– Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan petani, terkait turunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 tahun 2020, tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian. Berdasarkan Permentan tersebut, untuk pupuk jenis urea per Kg sebesar Rp2.250, dan per karung Rp112.500, ZA Rp1.700 […]

  • Pemkot Resmi Hadirkan Kawasan Pertanian Terpadu ” Sekemala Integrated Farming”

    Pemkot Resmi Hadirkan Kawasan Pertanian Terpadu ” Sekemala Integrated Farming”

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghadirkan kawasan pertanian terpadu “Sekemala Integrated Farming” di Jalan Sekemala, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. Di kawasan tersebut terdapat beberapa kegiatan pertanian, budi daya ikan, peternakan serta pertanian hidroponik. Wali Kota Bandung, Oded. M Danial didampingi Wakil Wali Kota Bandung ,Yana Mulyana serta Kepala Dinas Pangan dan […]

  • Mahasiswa Teriak Saat Gubernur Sumut  Pidato Sidang Paripurna DPRD

    Mahasiswa Teriak Saat Gubernur Sumut Pidato Sidang Paripurna DPRD

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tengah menyampaikan pidato di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut. Tiba-tiba, terdengar suara keras dari seorang pria yang mengatakan “Hidup Mahasiswa Gubernur Edy Menaikan harga BBM”. Kamis (15/04/2021). Insiden yang mengejutkan itu pun terdengar di lantai 2 ruang sidang paripurna DPRD Sumut. Terlihat, seorang pria yang mengenakan baju […]

  • Apel Perdana Pemerintah Kota Sukabumi di Tahun 2023

    Apel Perdana Pemerintah Kota Sukabumi di Tahun 2023

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki awal tahun 2023, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar apel perdananya yang di gelar di halaman Balaikota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memimpin langsung apel perdana yang diikuti oleh jajaran Kepala SKPD Pemerintah Kota Sukabumi serta Dirut BUMD di Kota Sukabumi tersebut, Senin (02/01). Dalam keterangannya, Fahmi berpesan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan […]

  • Sekolah Dasar di Kota Bandung Harus Siap Menerima siswa Baru

    Sekolah Dasar di Kota Bandung Harus Siap Menerima siswa Baru

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Ghufron , meninjau SDN 192 di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, dan SDN 259 Cibatu, Antapani Tengah, Bandung, Rabu, 9 Juli 2025. Selain disambut para kepala sekolah dan guru. Dalam tahun ajaran baru Ketua DPRD Koya Bamdung,berharap Sekolah […]

  • Kota Bandung Zona Kuning, Kompetisi Olahraga Libatkan Massa Yang Besar Belum Di Izinkan

    Kota Bandung Zona Kuning, Kompetisi Olahraga Libatkan Massa Yang Besar Belum Di Izinkan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, kegiatan olahraga yang melibatkan massa yang besar belum bisa dilaksanakan di Kota Bandung. Pasalnya, Kota Bandung masih berada di zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 12 Juni 2020 mendatang. “Saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning, karena […]

expand_less