Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Dengan adanya Perda Penanaman modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi,” kata Yana.

Terkait dengan disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” akunya.

“Mudah-mudahan dengan perda ini kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap kebencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan. (rob)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan Standar Protokol Kesehatan, Yana Mulyana Tinjau Stadion GBLA Kota Bandung

    Terapkan Standar Protokol Kesehatan, Yana Mulyana Tinjau Stadion GBLA Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Stadion Gelora Bandung Lautan Api Gedebage Kota Bandung siap memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Dengan demikian Stadion GBLA sudah dapat digunakan kembali untuk tempat latihan Persib Bandung. Kepastian itu diperoleh setelah Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau stadion kebanggaan warga Kota Bandung ini, Rabu 1 Juli 2020. “Kita berkomitmen menerapkan standar protokol […]

  • Pemkot Bandung Ancam Potong Kabel Operator Telekomunikasi yang Bandel

    Pemkot Bandung Ancam Potong Kabel Operator Telekomunikasi yang Bandel

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ducting kabel fiber optik (FO) atau penanaman kabel ke tanah di sepanjang ruas Jalan Ir. H. Juanda (Dago) telah selesai digarap. Namun, saat melakukan pemantauan pada Jumat, 1 April 2022, masih ditemukan beberapa kabel optik kecil yang masih melintang di atas jalan tersebut. Saat ditelusuri, ternyata ada operator atau provider telekomunikasi yang […]

  • Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

    Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qosidah Indonesia Nusantara Jaya (DPD LASQI NJ) Kota Bandung, pada acara pengambilan sumpah/janji pengurus DPD LASQI NJ Kota Bandung periode 2025-2030, di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 16 Mei 2025. Pengucapan sumpah/janji […]

  • Polda Jabar Tetapkan Yusuf Al Bayyinah Garut Sebagai Tersangka Berkedok Investasi Bodong  Travel Umroh

    Polda Jabar Tetapkan Yusuf Al Bayyinah Garut Sebagai Tersangka Berkedok Investasi Bodong Travel Umroh

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan status Tersangka terhadap Yusuf Abdul Latief, salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut, K.H. Cecep Abdul Halim. Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah. Selain menaikkan status menjadi penyidikan, petugas Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jabar juga menetapkan Yusuf […]

  • Kendati sulit, DPKP3 Berupaya Perbaiki Taman Di Bawah Pasupati

    Kendati sulit, DPKP3 Berupaya Perbaiki Taman Di Bawah Pasupati

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung mengaku kesulitan memelihara taman di bawah jembatan layang Pasupati. DPKP3 menduga ada oknum yang sengaja merusak sejumlah fasilitas di tempat tersebut. Sekretaris DPKP3 Kota Bandung, Agus Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil laporan dari petugas di lapangan, perusakan fasilitas diduga dilakukan oleh sejumlah oknum […]

  • SPI Dpw Jabar : Peran Pemuda  Terhadap Pertanian Dan Indentitas Bangsa Masih Lemah

    SPI Dpw Jabar : Peran Pemuda Terhadap Pertanian Dan Indentitas Bangsa Masih Lemah

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id– Ketua Serikat Petani Indonesia DPW Jabar  menganggap peran Pemuda dalam memujudkan kedaulatan pangan sebagai bentuk  peduli terhadap pertanian dan identitas bangsa sebagai negara agraris masih lemah, ucap Tantan Sutandi “Hari ini kelompok muda sudah mulai ada pergeseran budaya yang mana pertanian hari ini menjadi identitas bangsa Indonesia malah sangat kurang diminati”, ucapnya Kamis […]

expand_less