Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

“Dengan adanya Perda Penanaman modal mudah-mudahan mempermudah proses investasi dan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi,” kata Yana.

Terkait dengan disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” akunya.

“Mudah-mudahan dengan perda ini kita bisa mengantisipasi dan mengajak warga untuk siaga terhadap kebencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab, perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan. (rob)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Audiensi Panitia Perintis SMA Negeri Ciater, Unit Sekolah Baru Jadi Perhatian Komisi V DPRD Jabar

    Terima Audiensi Panitia Perintis SMA Negeri Ciater, Unit Sekolah Baru Jadi Perhatian Komisi V DPRD Jabar

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id –  Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi terkait permohonan pembangunan SMAN Ciater dari Panitia Perintis SMA Negeri Ciater. Audiensi dilakukan di ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Senin, (11/9/23). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Anggota Komisi V DPRD […]

  • Tunjukan Kemampuan Diri untuk Menjaga Nama Baik USB

    Tunjukan Kemampuan Diri untuk Menjaga Nama Baik USB

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rektor Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung, DR Didin Saepudin SE. M.Si, meminta, agar seluruh lulusan USB gelombang 1 tahun akademik 2023-2024 mampu menjaga marwah dan mengaplikasikan ilmu yang didapat selama kuliah di USB, agar mampu bersaing dengan mengutamakan skill dan berguna bagi masyarakat. Lebih jauh dikatakan , kini USB sudah terakreditasi […]

  • Pemkot Lambat Serahkan Draft APBD Murni, Ban-Ang Akan Kerja Ekstra

    Pemkot Lambat Serahkan Draft APBD Murni, Ban-Ang Akan Kerja Ekstra

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan- Anggaran (Ban-Ang) DPRD Kota Sukabumi tampaknya harus kerja lebih ekstra. Hal itu dikarenakan draft APBD tahun 2021 belum masuk ke ranah DPRD.”Iya, belum masuk draftnya, dan itu akan berdampak juga terhadap waktu yang saat ini menyisakan sekitar satu setengah bulan lagi,”ujar salah satu anggota Ban-Ang Faisal A. Bagindo. Senin, (16/11/2020). Seharusnya hari ini […]

  • DPRD Kota Bandung Umumkan Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih 2025-2030

    DPRD Kota Bandung Umumkan Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung mengumumkan hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat, (10/01/2025). Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode […]

  • APBD 2025 Kota Bandung Ditetapkan, Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

    APBD 2025 Kota Bandung Ditetapkan, Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ditetapkan jadi Perda, dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 26 November 2024. Sebelum ditetapkan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung memberikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2025 yang dibacakan di hadapan forum Rapat Paripurna oleh Sekretaris DPRD selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran, Salman Fauzi. Pembahasan Raperda […]

  • Pertama di NTT, Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang Satu Kilometer

    Pertama di NTT, Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang Satu Kilometer

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia, masyarakat Desa Wowong, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) pertama kali merayakan upacara dengan membentangkan bendera merah putih sepanjang satu kilometer, Sabtu (17/8/2024). Pembentangan bendera raksasa tersebut dilakukan di bibir Pantai Nusantara. Kepala Desa Wowong, Jubir Latif Leki mengungkapkan masyarakat Desa Wowong […]

expand_less