Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA DEPOK, MBInews.id – Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti.

Melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan ancaman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, melalui Seksi Bidang Advokasi membuat laporan polisi (LP) atas fitnah keji, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan Ketua PWI Kota Depok.

Laporan tersebut ditujukan kepada dua oknum pengiat medsos Info Depok, Adi Suman dan Guntur dengan laporan STPLP/B/2144/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Laporan kami buat karena telah melakukan fitnah keji, intimidasi dan ancaman ke PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok. Seluruh pengurus dan anggota PWI Depok mengecam fitnah keji tersebut yang juga mengancam kebebasan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang kinerja wartawan dan PWI sebagai organisasi resmi negara yang merupakan konstituen Dewan Pers,” ujar Koordinator Seksi Bidang Advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo usai membuat laporan polisi di Mapolrestro Depok, Selasa (13/09/2022).

Menurut Joko yang didampingi pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH, apa yang dilakukan kedua pengiat medsos tersebut sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang meminta aparat kepolisian segera bertindak dan ditangkap. “Tentu langkah hukum yang ditempuh PWI Kota Depok ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna medsos agar bijak dalam berkomunikasi,” terangnya.

Diungkapkan Joko, langkah hukum yang diambil PWI Kota Depok mendapat dukungan PWI Pusat, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar), PWI Kabupaten/Kota di Jabar dan PWI Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

“Ketua PWI Kota Depok itu paraih Press Card Number One, jika mendapat ancaman tentu akan mendapat dukungan wartawan se-Indonesia. Kami berharap seluruh wartawan agar tetap jaga kekompakan dan bersatu dari ancaman kebebasan Pers dan rusaknya demokrasi. Kita lawan segala bentuk fitnah, Intimidasi dan ancaman terhadap pers,” tegasnya.

Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede SH menjelaskan kronologis yang diawali dengan adanya pemberitaan tentang aktivitas tempat karaoke Inul Vista D’Mall Depok di salah satu media online. Pemberitaan tersebut dikaitkan dengan Ketua PWI Depok dengan membuat status ancaman dari orang bernama Guntur.

Lalu, Guntur mendapat dukungan rekannya yang merupakan pengiat medsos Info Depok yakni Adi Suman yang secara membabi-buta melakukan fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok melalui Facebook dengan memplesetkan singkatan PWI menjadi Persatuan Wanipiro, tudingan kantor PWI Kota Depok melindungi koruptor dan pembuat berita-berita hoax yang meresahkan.

“Semua bukti-bukti fitnah terhadap PWI Depok di medsos tersebut sudah di screenshoot dan diserahkan ke polisi. Juga ada saksi-saksi yang melihat Kantor PWI Kota Depok di datangi orang tak dikenal.

Kedua oknum tersebut kami laporkan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. Laporan perkara UU ITE tersebut sudah sangat tegas untuk aparat kepolisian segera menangkap kedua pelaku,” pungkas Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH. ***

Tembusan;
1. Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2019, Ini Empat Dinas Penerima  Program DBHCHT Kota Sukabumi

    Tahun 2019, Ini Empat Dinas Penerima Program DBHCHT Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digulirkan oleh Pemerintah pusat ke Pemkot Sukabumi tergolong berjalan baik. Bahkan, Pemkot Sukabumi setiap tahunnya mendapatkan dana dari program tersebut selalu alami peningkatan setiap tahunya. “Kalau lihat dari perjalanan program DBHCHT yang digulirkan oleh pusat ke Pemkot Sukabumi, trennya selalu meningkat,”ujar Kepala Bagian […]

  • Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan 10.000 UMKM

    Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan 10.000 UMKM

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan apresiasi kepada pihak perbankan (BRI) yang ikut memberikan pelatihan kepada UMKM di Sukabumi. Pasalnya, dengan kegiatan tersebut tentunya para pelaku UMKM di Kota Sukabumi bisa beraya saing dan semakin meningkat. “Ya saya sangat apresiasi kepedulian BUMN dalam memajukan UMKM,”ujar Fahmi usai membuka kegiatan  Pelatihan 10 ribu UMKM  […]

  • Sepanjang Februari 2023, Pemerintah Kota Sukabumi Terima 36 Aduan Masyarakat

    Sepanjang Februari 2023, Pemerintah Kota Sukabumi Terima 36 Aduan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang bulan Februari 2023 Pemerintah Kota Sukabumi menerima 36 aduan masyarakat. Aduan tersebut, berasal aplikasi pengaduan digital Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Pusat, Rabu (08/03). Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, dari total aduan yang masuk, masih didominasi oleh aduan seputar fasilitas […]

  • Pangdam I/BB :   Tamtama  remaja harus ditempa menjadi Prajurit TNI AD yang handal dan Profesional

    Pangdam I/BB : Tamtama remaja harus ditempa menjadi Prajurit TNI AD yang handal dan Profesional

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR, MBInews.id – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, berpesan kepada Tamtama Remaja yang baru dilantik sebagai Prajurit Dua untuk menjadi Prajurit TNI AD yang profesional yang menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Penegasan pesan ini disampaikan Pangdam I/BB saat memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI […]

  • Rangkaian HUT KNPI Ke-46, KNPI Kota Cimahi Gelar Kontes Burung Kicau

    Rangkaian HUT KNPI Ke-46, KNPI Kota Cimahi Gelar Kontes Burung Kicau

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Hobi kicau mania memang sudah bertahan lama dan turun temurun. Para penikmat burung atau komunitas kicau mania beradu kebolehan di gantangan (tempat perlombaan burung berkicau-red). Semua unjuk kebolehan, riuh rendah suara pemilik dan burung berkicau. Dalam rangka menyambut HUT RI ke- 74 sekaligus rangkaian memperingati HUT KNPI ke-46, KNPI Kota Cimahi menggelar pameran […]

  • Selain Peningkatan Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Sukabumi Juga Bahas Netralitas ASN, Saat Kunjunganya Ke Kecamatan Warudoyong

    Selain Peningkatan Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Sukabumi Juga Bahas Netralitas ASN, Saat Kunjunganya Ke Kecamatan Warudoyong

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pwenjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan, pentingnya netralitas Aparatuir Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. “Saya mengingatkan, seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjaga profesionalisme mereka, tidak terlibat dalam politik praktis, dan tetap fokus pada pelayanan publik,”ujar Kusmana saat melakukan kunjungan kerja ke […]

expand_less